ANALISA BERITA

Konsinyering Draf Perppu Melebih Batas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menurut saya, konsinyering yang dilakukan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam rangka menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu kelewat batas.

Bahkan menjadi preseden buruk karena melampaui kegentingan yang seharusnya diatasi.

Pasalnya, perppu yang awalnya ditujukan untuk mengakomodir DOB Papua justru memasukan beberapa pembahasan di luar isu tersebut.

 Kalau sempat membahas bersama, kenapa tidak revisi Undang-undang Pemilu saja?. Makanya saya pikir, saya yang salah belajar hukum atau ada peristiwa hukum luar biasa di negara kita yang nomenklaturnya betul-betul saya tidak pahami? Tapi, sebetulnya ini preseden buruk jika kita ingin bicara pemilu sebagai sebuah tertib hukum.

 Saya juga menyayangkan tidak diikutsertakannya partisipasi masyarakat sipil dalam konsinyering. Seluruh pihak yang terlibat adalah aktor negara.

Tentu, hak ini problematik karena DPR berisikan anggota-anggota partai politik yang seluruhnya akan jadi peserta Pemilu 2024. Perppu Pemilu ini anomaly.

Tak hanya itu, soal penyeragaman masa jabatan anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang dianggap bermasalah. Memang, penyeragaman masa jabatan anggota KPU cukup mendesak.

Namun, pemilihan tahun 2023 sebagai awal penyeragaman masa jabatan itu dianggap tak sesuai dengan tujuan utama, yaitu meniadakan rekrutmen di tengah tahapan pemilu. Jadi saya sangat menyayangkan para pihak terlibat dalam revisi UU Pemilu ini tak menjadikan momentum revisi saat ini sebagai momentum perbaikan mendasar.

Momentum, kalau kita ingin membenahi penataan kelembagaan penyelenggara pemilu, itu saat ini. Memang sebagai penyelenggara mungkin kita lebih nyaman bekerja dengan orang-orang yang dekat dengan kita atau kemudian kita tahu misalnya mampu berkolaborasi dan kita yang menentukan.

 Menurut saya, langkah yang paling logis ialah dengan menata jadwal rekrutmen penyelenggara supaya tidak terjadi di fase tahapan dengan memperpanjang masa jabatan sampai selesai seluruh tahapan Pilkada 2024

(Lewat keterangannya dalam diskusi yang diadakan NETGRIT, Selasa (15 November 2022). 

Berita Terbaru

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memastikan keselamatan pelajar sekaligus mendisiplinkan siswa sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi…

Di Tengah Program Efisiensi, Warga Jombang Kritik Pedas Seragam DPRD saat Harga Kedelai dan Plastik Melonjak

Di Tengah Program Efisiensi, Warga Jombang Kritik Pedas Seragam DPRD saat Harga Kedelai dan Plastik Melonjak

Rabu, 08 Apr 2026 11:05 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi harga pembelian seragam yang hampir Rp500 juta, saat ini ratusan warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang…

Wujudkan Kesiapan Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Madiun Laksanakan TKA 2026

Wujudkan Kesiapan Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Madiun Laksanakan TKA 2026

Rabu, 08 Apr 2026 10:51 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, tengah siap memastikan kelancaran pelaksanaan Tes…

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mendongkrak pendapatan atau pendapatan masyarakat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat kerja sama p…

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …