Pakar: Tips Bekal Anak Agar Penuhi Gizi Seimbang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pakar gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Anna Vipta Resti Mauludyani, SP, MGizi, membagikan kiat bagi orang tua dalam menyiapkan bekal bergizi untuk anak, terutama anak usia dini, dengan memerhatikan porsi, tampilan, serta gizi seimbang.

Menurut Anna, konsep bekal sebetulnya merupakan makanan untuk selingan sehingga sebaiknya orang tua jangan menyiapkan bekal dalam porsi penuh atau besar. Dia juga mengingatkan bahwa bekal bukan lah pengganti sarapan sehingga sebaiknya sarapan tetap dilakukan di rumah sebelum anak berangkat ke sekolah.

"Saya ingin kasih tips buat ayah bunda yang akan menyiapkan bekal untuk anaknya. Siapkan saja dengan porsi kecil. Kembali lagi bekal adalah snack (selingan), jadi anggapannya bekal adalah snack. Seperti halnya snack, tidak terlalu banyak (porsinya)," kata Dosen Departemen Gizi Masyarakat IPB.

Dengan memahami bahwa bekal sebagai makanan selingan, Anna menjelaskan porsi yang disajikan dalam bekal hanya 10 persen dari total kebutuhan kalori anak dalam sehari. Sebagai contoh, anak memiliki total kebutuhan kalori sebanyak 1.400 kkal, dengan demikian porsi bekal hanya mencakup 140 kkal saja.

"140 kkal sebanyak apa, sih? Mungkin kalau kita bayangkan pakai nasi, kalau nasi itu kira-kira hanya setengah centong sebelum ditambah lauk-pauk, sayur, dan buah. Dengan setengah centong nasi saja itu sudah cukup sebetulnya, jadi tidak perlu sampai memenuhi tempat bekal," kata Anna.

Dengan porsi kecil dan sesuai dengan kebutuhan anak, Anna mengatakan anak-anak akan merasa menikmati bekal yang mereka bawa dan bukan malah terpaksa untuk menghabiskan karena porsi berlebih.

Selain porsi, orang tua juga disarankan untuk membuat bekal dengan tampilan menarik dengan cara mempertimbangkan pemilihan warna makanan. Anna mengingatkan, warna menarik bukanlah warna yang mencolok dan warna menarik ini bisa didapatkan dari bahan makanan alami seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.hlt/bkl

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…