Edarkan Ribuan Pil Double L, Warga Lumajang dan Kediri Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satresnarkoba Polres Mojokerto  bergerak cepat untuk membekuk dua pengedar narkoba kurang dari 24 jam dengan barang bukti sebanyak 12.782 butir pil double L. 
 
 
Pelaku pertama wanita inisial IN(43) warga Dusun Karangmulyo Kulon, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.
 
Ia diamankan di sebuah rumah di lingkungan Balongrawe, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Jumat (18/11) sekitar pukul 08.30 WIB.
 
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah plastik berisi 462 butir pil double L, dua bendel plastik klip, satu buah plastik, 32 plastik klip @10 butir pil double L, satu buah kresek plastik warna hitam, satu buah ember plastik warna coklat,satu buah karet warna kuning, uang tunai sebesar Rp514 ribu dan satu unit Handphone (HP) merk Poco warna hitam. 
 
Keduanya diamankan di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
 
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa suami dari pelaku juga terlibat kasus yang sama pada tahun 2022. Setelah mengamankan pelaku, selang 16 jam kemudian, petugas kembali mengamankan terduga pelaku kedua berinisial RS (31).
 
RS adalah laki - laki warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
 
Ia diamankan di depan sebuah rumah di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
 
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 12 buah plastik @1.000 butir pil double L, satu buah tas kresek warna hitam dan satu unit HP merk Realme warna hijau. 
 
Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 
 
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
 
"Benar, penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba, dan sekarang kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutur AKBP Apip, Senin (21/11/2022). 
 
Lebih lanjut Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah surut dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto.
 
"Ini perusak generasi bangsa, jadi kami dari Polres Mojokerto berkomitmen akan benar–benar memerangi Narkoba baik cara tindakan tegas maupun dengan pencegahan sejak dini dengan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Narkoba," tegas AKBP Apip.
 
Dalam kegiatan sosialisasi, pihak Polres Mojokerto akan menggandeng dinas terkait dan juga Lembaga Pendidikan maupun Lembaga sosial yang ada untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.
 
Sementara itu, Kapolres Mojokerto menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan 197 atau 196 Jo Pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 Miliar. ari

Berita Terbaru

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…