Menteri ESDM Targetkan Proyek Gasifikasi Batu Bara ke DME Selesai pada 2027

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Menteri ESDM Arifin Tasrif.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) ditargetkan akan Commercial Operation Date (COD) pada kuartal IV tahun 2027.

Dengan adanya gasifikasi batu bara menjadi DME tersebut diharapkan dapat menghasilkan 1,4 juta ton DME dengan konsumsi 6 juta ton batu bara per tahun.

"PT Bukit Asam (PTBA) akan memproduksi DME sebesar 1,4 juta ton per tahun dengan bahan baku batubara sebanyak 6 juta ton per tahun," kata Arifin pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (21/11/2022).

Adapun proyek gasifikasi batubara PTBA menjadi DME Tercantum sebagai Proyek Strategis Nasional di dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020. Dan sudah dilakukan pelatakan batu pertama (groundbreaking) oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Januari 2022.

Arifin menyebut, apabila proyek gasifikasi batubara tersebut sudah beroperasi, maka akan berdampak  cukup besar bagi pemerintah, yaitu dapat menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebesar 1 juta ton per tahun, sehingga akan ada penghematan devisa impor LPG sebesar 9,1 triliun rupiah per tahun, serta akan menambah investasi sebesar 2,1 miliar dollar AS atau setara 33 Triliun.

Proyek ini juga diharapkan akan menyerap tenaga kerja sebesar 10.600 orang pada tahap konstruksi dan 8.000 orang pada tahap operasi.

Skema bisnis gasifikasi batu bara menjadi DME ini meliputi PTBA yang akan menjual batu bara ke processing company, yaitu perusahaan dengan kepemilikan saham Air Products 60 persen, PTBA 20 persen, dan Pertamina 20 persen.

Nantinya, DME yang dihasilkan bakal dijual oleh Pertamina. Sementara, masa kontrak processing company adalah 20 tahun dengan skema opsi Build-Operate-Transfer (BOT) di akhir kontrak.

Kendati demikian, untuk memuluskan beroperasinya proyek gasifikasi batu bara ini, Arifin menyebutkan bahwa proyek tersebut membutuhkan dukungan regulasi maupun insentif. Antara lain pengurangan tarif royalti batubara secara khusus untuk gasifikasi batu bara hingga 0 persen.

Selain itu, diperlukan regulasi harga batubara khusus untuk peningkatan nilai tambah untuk keperluan gasifikasi yang dilaksanakan di mulut tambang. Kemudian dukungan lain adalah berupa rancangan Perpres tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga DME sebagai bahan bakar mengikuti ketentuan sub sektor minyak dan gas bumi. jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…