Tekan Residivis Narkoba, Lapas Mojokerto Gandeng BNNK Beri Penyuluhan dan Pendampingan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyuluhan dan pendampingan kepada 17 WBP kasus narkoba yang hendak bebas
Penyuluhan dan pendampingan kepada 17 WBP kasus narkoba yang hendak bebas

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Masih banyaknya warga binaan yang kembali 'ngandang' akibat terjerat kasus narkoba menjadi atensi serius Lapas Mojokerto.

Untuk menekan hal tersebut Lapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim bekerjasama dengan BNNK Mojokerto memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada 17 Narapidana Narkotika yang akan bebas, Sabtu (26/11).

Kepala BNNK Mojokerto, Suharsi Wachid mengatakan penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk membekali mereka agar tak kembali terjerumus di kubangan narkoba.

"Bagi warga binaan yang bebas dan akan langsung berbaur dengan masyarakat umum tentu beresiko untuk kembali terjerumus dalam dunia narkoba, penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan ini tentu akan memberikan dampak yang optimal bagi mereka dalam melawan adiksi narkotika," jelasnya.

Dalam pengarahannya, Ia mengimbau kepada warga binaan yang akan bebas untuk mencari kesibukan yang positif saat sudah diluar nanti.

"Upayakan kalian mencari kesibukan dengan bekerja caei nafkah dan hindari pergaulan yang dekat dengan narkoba. Jika ada rasa untuk mengkonsumsi narkoba lagi, segeralah datang ke kantor BNNK Mojokerto, kami sangat terbuka untuk melakukan pendampingan bagi kalian," ungkapnya.

Sementara itu, Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, perlunya arahan dan pendampingan terhadap WBP Narkoba sebagai bekal saat bebas nanti.

"Dalam hal ini kita menggandeng BNNK Mojokerto untuk melakukan pendampingan sehingga dapat meminimalisir redisivis narkoba yang menimbulakan overcrowded di lapas," tegasnya.

Diakhir kegiatan kepala BNNK juga meninjau kegiatan WBP khususnya perempuan. Suharsi nampak berinteraksi dengan menanyakan kondisi hingga kegiatan apa saja yang mereka lakukan saat di lapas.

Apresiasi juga didapatkan para WBP perempuan ketika mereka menunjukkan hasil karya berupa tas, dompet, tempat make up yang mereka buat dengan cara dirajut saat waktu luang. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…