Eksekutif dan Legislatif Lamongan Mulai Bahas 5 Usulan Raperda Tahap II

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan DPRD saat ikut rapat paripurna. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Pimpinan DPRD saat ikut rapat paripurna. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Eksekutif dan legislatif mulai bahas lima usulan Raperda tahap II 2022, setelah sebelumnya  9 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap I disetujui. Lima Raperda tiga diantaranya Raperda inisiatif DPRD Lamongan.

Raperda itu diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan dalam agenda Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Lamongan Tahap II, beberapa hari yang lalu Senin (21/11/2022).

Ada 5 (lima) usulan Raperda yang mulai dibahas. Dari lima usulan tersebut terdapat 2 (dua) Raperda usulan Pemerintah Daerah dan 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan

 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan, dua Raperda usulan Pemerintah Daerah tersebut meliputi, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, juga Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir. Dimana kedua raperda tersebut penting, mengingat Lamongan sebagai kota industri dan kota pariwisata menjadi tempat tujuan berbagai masyarakat yang datang dari berbagai etnis, sehingga ketentraman dan rasa aman pun berpotensi terganggu apabila tidak ada suatu regulasi yang secara konkret mengatur hal tersebut.

“Dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta produk masyarakat di daerah, Kabupaten Lamongan telah memiliki Perda nomor 4 tahun 2007. Namun Perda tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan saat ini. Sehingga untuk menciptakan Kabupaten Lamongan yang dinamis, aman dan nyaman, tertib serta kondusif, Pemkab Lamongan mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dalam peraturan daerah," ucap Pak Yes dihadapan anggota dewan.

Pak Yes juga memaparkan perihal dasar usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir, dalam nota penjelasan diterangkan bahwa mobilitas yang tinggi diperlukan moda transportasi yang dapat memindahkan orang dan barang secara efisien.

"Harus diakui bahwa kendaraan pribadi masih mendominasi, untuk memfasilitasi mobilitas tersebut diperlukan penyelenggaraan parkiran yang efektif dan efisien termasuk pula bagaimana agar penyelenggaraan parkir dapat memfasilitasi orang untuk beralih ke transportasi publik, salah satunya dengan menyediakan tempat parkir yang terintegrasi dengan transportasi publik," imbuhnya.

Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lamongan melalui juru bicaranya, Abdul Aziz menyampaikan  tiga Raperda inisiatif DPRD Lamongan meliputi, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, dan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

"Pemberian nama pada jalan merupakan bentuk penguatan identitas dan karakter sosial dalam suatu wilayah. Menjadikannya sebagai sebuah tanda, yang memuat dan mampu memberikan nilai sosial, ekonomi dan kultural bagi masyarakat. Begitu pula dengan keberadaan sarana umum lainnya, seperti ruang terbuka hijau, monumen, gedung pasar dan lain sebagainya yang perlu adanya penguatan jelas dalam bentuk pemberian nama," pungkasnya.

Setelah disampaikan usulan Raperda oleh masing-masing eksekutif dan legislatif, selanjutnya usulan akan dilakukan pembahasan bersama sebelum ditetapkan menjadi Perda. jir

Berita Terbaru

DPR RI Minta Bulog Perkuat Cadangan Pangan dan Bentuk Hotline Pengaduan Masyarakat

DPR RI Minta Bulog Perkuat Cadangan Pangan dan Bentuk Hotline Pengaduan Masyarakat

Senin, 04 Mei 2026 15:11 WIB

Senin, 04 Mei 2026 15:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono melakukan kunjungan ke gudang modern Distribution Center (DC) Perum Bulog di k…

Resmikan MBC, Pemkot Surabaya Siap Bidik Penguatan Pendidikan Bertaraf Global

Resmikan MBC, Pemkot Surabaya Siap Bidik Penguatan Pendidikan Bertaraf Global

Senin, 04 Mei 2026 14:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendongkrak penguatan model pendidikan berdaya saing global yang tetap berakar pada nilai lokal, Wali Kota Surabaya…

Makin Tertib dan Efisien, Wali Kota Surabaya Apresiasi Kualitas Layanan CJH di Asrama Haji

Makin Tertib dan Efisien, Wali Kota Surabaya Apresiasi Kualitas Layanan CJH di Asrama Haji

Senin, 04 Mei 2026 14:37 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki Musim Haji 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai pelayanan penerimaan dan pemberangkatan jamaah calon haji (JCH)…

Pecahkan Rekor Nasional, Kemen PKP Catat Penyaluran KUR Perumahan di Surabaya Capai Rp305 Miliar

Pecahkan Rekor Nasional, Kemen PKP Catat Penyaluran KUR Perumahan di Surabaya Capai Rp305 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 14:15 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) memberikan apresiasi terkait perolehan Kredit Usaha Rakyat (KUR)…

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga pertengahan Mei 2026, sedikitnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah rampung menargetkan lima pasar dibenahi, yakni…

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut mengapresiasi keberhasilan pengembangbiakan komodo di Kebun Binatang Surabaya (KBS)…