Kementerian PUPR Percepat Lelang Dini KIPP IKN Nusantara Senilai Rp1,23 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KIPP IKN Nusantara.
KIPP IKN Nusantara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai lelang tender pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk Kawasan Inti Pusat Pemeirntahan (KIPP) WP 1B dan 1C. Lelang pembangunan itu merupakan tindak lanjut dari tingginya minat investor yang hendak masuk ke IKN pasca-penjajakan pasar yang dilakukan beberapa bulan lalu.

"Pembangunan WP 1B dan 1C masuknya ke Anggraan tahun 2023, tetapi PU melakukan lelang dini," kata Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah pada acara HUT KPR ke-46 oleh Bank BTN di Senayan, Jakarta, Minggu (11/12/2022).

Zainal Fatah mengungkapkan pada TA 2022 anggaran untuk pembangunan IKN awalnya hanya digunakan untuk pengembangan KIPP WP 1A, namun tingginya minat investor membuat pengembangan WP 1B dan 1C dipercepat.

"Nanti akan ditandatangani (kontrak pemenang lelang) apabila dipa sudah tersedia (tahun 2023)," ujar Zainal Fatah.

Berdasarkan laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, setidaknya ada tiga paket yang dilelang untuk pengembangan WP 1B dan 1C dengan total nilai Rp1,23 triliun.

Pertama paket dengan nama Tender Manajemen Konstruksi Land Development Sub WP 1B dan Sub-WP 1C senilai 19,5 miliar dengan tahap tender saat ini evaluasi dokumen kualifikasi yang diikuti oleh 27 peserta.

Kemudian untuk Land Development Sub-WP 1B dengan nilai kontrak Rp781 miliar. Tender tersebut dibuat tanggal 2 Desember yang saat ini diikuti oleh 43 peserta dan sudah masuk tahap evaluasi dokumen kualifikasi.

Selanjutnya Land Development Sub-WP 1C, mempunyai nilai pagu paket Rp436 miliar yang saat ini sudah masuk tahap evaluasi dokumen kualifikasi dan diikuti oleh 46 peserta. Ketiga paket tersebut jika ditotal nilainya sekitar Rp1,23 triliun.

"Yang kita siapkan jalan konstruksi di dalam kawasan itu sama land development, sekarang sedang dilelang," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…