Kementerian PUPR Percepat Lelang Dini KIPP IKN Nusantara Senilai Rp1,23 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KIPP IKN Nusantara.
KIPP IKN Nusantara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai lelang tender pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk Kawasan Inti Pusat Pemeirntahan (KIPP) WP 1B dan 1C. Lelang pembangunan itu merupakan tindak lanjut dari tingginya minat investor yang hendak masuk ke IKN pasca-penjajakan pasar yang dilakukan beberapa bulan lalu.

"Pembangunan WP 1B dan 1C masuknya ke Anggraan tahun 2023, tetapi PU melakukan lelang dini," kata Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah pada acara HUT KPR ke-46 oleh Bank BTN di Senayan, Jakarta, Minggu (11/12/2022).

Zainal Fatah mengungkapkan pada TA 2022 anggaran untuk pembangunan IKN awalnya hanya digunakan untuk pengembangan KIPP WP 1A, namun tingginya minat investor membuat pengembangan WP 1B dan 1C dipercepat.

"Nanti akan ditandatangani (kontrak pemenang lelang) apabila dipa sudah tersedia (tahun 2023)," ujar Zainal Fatah.

Berdasarkan laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, setidaknya ada tiga paket yang dilelang untuk pengembangan WP 1B dan 1C dengan total nilai Rp1,23 triliun.

Pertama paket dengan nama Tender Manajemen Konstruksi Land Development Sub WP 1B dan Sub-WP 1C senilai 19,5 miliar dengan tahap tender saat ini evaluasi dokumen kualifikasi yang diikuti oleh 27 peserta.

Kemudian untuk Land Development Sub-WP 1B dengan nilai kontrak Rp781 miliar. Tender tersebut dibuat tanggal 2 Desember yang saat ini diikuti oleh 43 peserta dan sudah masuk tahap evaluasi dokumen kualifikasi.

Selanjutnya Land Development Sub-WP 1C, mempunyai nilai pagu paket Rp436 miliar yang saat ini sudah masuk tahap evaluasi dokumen kualifikasi dan diikuti oleh 46 peserta. Ketiga paket tersebut jika ditotal nilainya sekitar Rp1,23 triliun.

"Yang kita siapkan jalan konstruksi di dalam kawasan itu sama land development, sekarang sedang dilelang," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi keamanan obat d…

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…