7 Tersangka Pemerkosa di Probolinggo Terancam Penjara 15 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Polres Probolinggo telah menangkap 7 tersangka pelaku pemerkosaan pada RAL, siswi 16 tahun di Gading. Para tersangka itu ditunjukkan kepada awak media, Senin (12/12/2022) siang. Dalam kasus ini mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tujuh pelaku itu ialah MF yang berusia 21 tahun; AR berusia 20 tahun; MA berusia 22 tahun; dan AW yang berusia 20 tahun. Berikutnya MYS yang berusia 18 tahun dan masih pelajar. Lima pelaku ini merupakan warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. 

Selanjutnya pelaku berinisial  MKA yang  berusia 20 tahun, asal Desa Wangkal, dan AFR, yang berusia 21 tahun, warga Desa Ranuwurung. 

Pada Selasa (6/12/2022) lalu mereka memperkosa RAL, seorang siswi yang berusia 16 tahun. Perkosaan itu mereka lakukan di hutan Malabar, yang masuk Desa Nogosaren, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, mulanya korban mengundang MF ke rumah temannya. “Mereka berdua kenal dari sosial media,” ujarnya.

MF kemudian mengajak temannya, yaitu enam pelaku lainnya. Mereka sempat berkumpul di rumah teman korban. Setelah acara selesai, MF mengajak korban keluar rumah. “Mereka mengobrol,” jelas Kapolres.

Dalam obrolan, ketujuh pelaku menghasut korban agar bersedia ikut ke hutan Malabar. “Mereka disana awalnya duduk-duduk,” ucapnya. Sehingga ketujuh pelaku seolah memiliki kesempatan untuk beraksi.

Salah satu pelaku kemudian membeli minuman keras (miras) dan memaksa korban untuk meminumnya. Setelah berhasil mencekoki korban dengan miras, pelaku kemudian mengajak korban untuk mengelilingi hutan Malabar.

“Sehingga pengaruh mirasnya berhasil, korban sudah tidak berdaya,” katanya.

Tak hanya korban, ketujuh pelaku juga meminum miras. Jadi, baik pelaku maupun korban, berada di bawah pengaruh alkohol. Melihat korban sudah tidak memiliki tenaga, mereka membawanya ke tempat tersembunyi di di dalam hutan.

“MF yang menjadi pencetus pemerkosaan ini,” ujar Kapolres.

Lalu, melihat situasi aman dan sepi pelaku kemudian menyetubuhi korban secara bergilir. “Ada yang menyetubuhi, ada yang memegangi, meremas daerah sensitif korban, dan ada yang menciumi,” jelasnya. 

Saat  ini, lanjut AKBP Teuku Arsya, kondisi korban dalam keadaan terpukul.  Unit PPA Polres Probolinggo berusaha membantu korban untuk pemulihan trauma psikisnya.

Dalam rilis kasus ini, polres menunjukkan wajah para pelaku pemerkosaan ini. Mereka mengenakan baju tahanan warna oranye, dengan kondisi tangan terborgol. Selanjutnya, menurut Kapolres, ketujuh pelaku itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…