7 Tersangka Pemerkosa di Probolinggo Terancam Penjara 15 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Polres Probolinggo telah menangkap 7 tersangka pelaku pemerkosaan pada RAL, siswi 16 tahun di Gading. Para tersangka itu ditunjukkan kepada awak media, Senin (12/12/2022) siang. Dalam kasus ini mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tujuh pelaku itu ialah MF yang berusia 21 tahun; AR berusia 20 tahun; MA berusia 22 tahun; dan AW yang berusia 20 tahun. Berikutnya MYS yang berusia 18 tahun dan masih pelajar. Lima pelaku ini merupakan warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. 

Selanjutnya pelaku berinisial  MKA yang  berusia 20 tahun, asal Desa Wangkal, dan AFR, yang berusia 21 tahun, warga Desa Ranuwurung. 

Pada Selasa (6/12/2022) lalu mereka memperkosa RAL, seorang siswi yang berusia 16 tahun. Perkosaan itu mereka lakukan di hutan Malabar, yang masuk Desa Nogosaren, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, mulanya korban mengundang MF ke rumah temannya. “Mereka berdua kenal dari sosial media,” ujarnya.

MF kemudian mengajak temannya, yaitu enam pelaku lainnya. Mereka sempat berkumpul di rumah teman korban. Setelah acara selesai, MF mengajak korban keluar rumah. “Mereka mengobrol,” jelas Kapolres.

Dalam obrolan, ketujuh pelaku menghasut korban agar bersedia ikut ke hutan Malabar. “Mereka disana awalnya duduk-duduk,” ucapnya. Sehingga ketujuh pelaku seolah memiliki kesempatan untuk beraksi.

Salah satu pelaku kemudian membeli minuman keras (miras) dan memaksa korban untuk meminumnya. Setelah berhasil mencekoki korban dengan miras, pelaku kemudian mengajak korban untuk mengelilingi hutan Malabar.

“Sehingga pengaruh mirasnya berhasil, korban sudah tidak berdaya,” katanya.

Tak hanya korban, ketujuh pelaku juga meminum miras. Jadi, baik pelaku maupun korban, berada di bawah pengaruh alkohol. Melihat korban sudah tidak memiliki tenaga, mereka membawanya ke tempat tersembunyi di di dalam hutan.

“MF yang menjadi pencetus pemerkosaan ini,” ujar Kapolres.

Lalu, melihat situasi aman dan sepi pelaku kemudian menyetubuhi korban secara bergilir. “Ada yang menyetubuhi, ada yang memegangi, meremas daerah sensitif korban, dan ada yang menciumi,” jelasnya. 

Saat  ini, lanjut AKBP Teuku Arsya, kondisi korban dalam keadaan terpukul.  Unit PPA Polres Probolinggo berusaha membantu korban untuk pemulihan trauma psikisnya.

Dalam rilis kasus ini, polres menunjukkan wajah para pelaku pemerkosaan ini. Mereka mengenakan baju tahanan warna oranye, dengan kondisi tangan terborgol. Selanjutnya, menurut Kapolres, ketujuh pelaku itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…