7 Tersangka Pemerkosa di Probolinggo Terancam Penjara 15 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Polres Probolinggo telah menangkap 7 tersangka pelaku pemerkosaan pada RAL, siswi 16 tahun di Gading. Para tersangka itu ditunjukkan kepada awak media, Senin (12/12/2022) siang. Dalam kasus ini mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tujuh pelaku itu ialah MF yang berusia 21 tahun; AR berusia 20 tahun; MA berusia 22 tahun; dan AW yang berusia 20 tahun. Berikutnya MYS yang berusia 18 tahun dan masih pelajar. Lima pelaku ini merupakan warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. 

Selanjutnya pelaku berinisial  MKA yang  berusia 20 tahun, asal Desa Wangkal, dan AFR, yang berusia 21 tahun, warga Desa Ranuwurung. 

Pada Selasa (6/12/2022) lalu mereka memperkosa RAL, seorang siswi yang berusia 16 tahun. Perkosaan itu mereka lakukan di hutan Malabar, yang masuk Desa Nogosaren, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, mulanya korban mengundang MF ke rumah temannya. “Mereka berdua kenal dari sosial media,” ujarnya.

MF kemudian mengajak temannya, yaitu enam pelaku lainnya. Mereka sempat berkumpul di rumah teman korban. Setelah acara selesai, MF mengajak korban keluar rumah. “Mereka mengobrol,” jelas Kapolres.

Dalam obrolan, ketujuh pelaku menghasut korban agar bersedia ikut ke hutan Malabar. “Mereka disana awalnya duduk-duduk,” ucapnya. Sehingga ketujuh pelaku seolah memiliki kesempatan untuk beraksi.

Salah satu pelaku kemudian membeli minuman keras (miras) dan memaksa korban untuk meminumnya. Setelah berhasil mencekoki korban dengan miras, pelaku kemudian mengajak korban untuk mengelilingi hutan Malabar.

“Sehingga pengaruh mirasnya berhasil, korban sudah tidak berdaya,” katanya.

Tak hanya korban, ketujuh pelaku juga meminum miras. Jadi, baik pelaku maupun korban, berada di bawah pengaruh alkohol. Melihat korban sudah tidak memiliki tenaga, mereka membawanya ke tempat tersembunyi di di dalam hutan.

“MF yang menjadi pencetus pemerkosaan ini,” ujar Kapolres.

Lalu, melihat situasi aman dan sepi pelaku kemudian menyetubuhi korban secara bergilir. “Ada yang menyetubuhi, ada yang memegangi, meremas daerah sensitif korban, dan ada yang menciumi,” jelasnya. 

Saat  ini, lanjut AKBP Teuku Arsya, kondisi korban dalam keadaan terpukul.  Unit PPA Polres Probolinggo berusaha membantu korban untuk pemulihan trauma psikisnya.

Dalam rilis kasus ini, polres menunjukkan wajah para pelaku pemerkosaan ini. Mereka mengenakan baju tahanan warna oranye, dengan kondisi tangan terborgol. Selanjutnya, menurut Kapolres, ketujuh pelaku itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…