7 Tersangka Pemerkosa di Probolinggo Terancam Penjara 15 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Polres Probolinggo telah menangkap 7 tersangka pelaku pemerkosaan pada RAL, siswi 16 tahun di Gading. Para tersangka itu ditunjukkan kepada awak media, Senin (12/12/2022) siang. Dalam kasus ini mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tujuh pelaku itu ialah MF yang berusia 21 tahun; AR berusia 20 tahun; MA berusia 22 tahun; dan AW yang berusia 20 tahun. Berikutnya MYS yang berusia 18 tahun dan masih pelajar. Lima pelaku ini merupakan warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. 

Selanjutnya pelaku berinisial  MKA yang  berusia 20 tahun, asal Desa Wangkal, dan AFR, yang berusia 21 tahun, warga Desa Ranuwurung. 

Pada Selasa (6/12/2022) lalu mereka memperkosa RAL, seorang siswi yang berusia 16 tahun. Perkosaan itu mereka lakukan di hutan Malabar, yang masuk Desa Nogosaren, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, mulanya korban mengundang MF ke rumah temannya. “Mereka berdua kenal dari sosial media,” ujarnya.

MF kemudian mengajak temannya, yaitu enam pelaku lainnya. Mereka sempat berkumpul di rumah teman korban. Setelah acara selesai, MF mengajak korban keluar rumah. “Mereka mengobrol,” jelas Kapolres.

Dalam obrolan, ketujuh pelaku menghasut korban agar bersedia ikut ke hutan Malabar. “Mereka disana awalnya duduk-duduk,” ucapnya. Sehingga ketujuh pelaku seolah memiliki kesempatan untuk beraksi.

Salah satu pelaku kemudian membeli minuman keras (miras) dan memaksa korban untuk meminumnya. Setelah berhasil mencekoki korban dengan miras, pelaku kemudian mengajak korban untuk mengelilingi hutan Malabar.

“Sehingga pengaruh mirasnya berhasil, korban sudah tidak berdaya,” katanya.

Tak hanya korban, ketujuh pelaku juga meminum miras. Jadi, baik pelaku maupun korban, berada di bawah pengaruh alkohol. Melihat korban sudah tidak memiliki tenaga, mereka membawanya ke tempat tersembunyi di di dalam hutan.

“MF yang menjadi pencetus pemerkosaan ini,” ujar Kapolres.

Lalu, melihat situasi aman dan sepi pelaku kemudian menyetubuhi korban secara bergilir. “Ada yang menyetubuhi, ada yang memegangi, meremas daerah sensitif korban, dan ada yang menciumi,” jelasnya. 

Saat  ini, lanjut AKBP Teuku Arsya, kondisi korban dalam keadaan terpukul.  Unit PPA Polres Probolinggo berusaha membantu korban untuk pemulihan trauma psikisnya.

Dalam rilis kasus ini, polres menunjukkan wajah para pelaku pemerkosaan ini. Mereka mengenakan baju tahanan warna oranye, dengan kondisi tangan terborgol. Selanjutnya, menurut Kapolres, ketujuh pelaku itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…