Mbah Amien, Ngoceh Partainya Bakal tak Diloloskan KPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tokoh politik yang sudah dipanggil Mbah Amien Rais (78 tahun), ngoceh di dalam video yang diunggah di instagramnya, Selasa (13/12).

Bapak dari lima anak dan beberapa cucu yang kini menjabat Majelis Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini mengklaim mendapat informasi terpercaya bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan meloloskan Partai Ummat dalam verifikasi peserta pemilu 2024.

Ia tahu, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi itu 14 Desember. Amien menyebut Partai Ummat bakal menjadi satu-satunya partai baru dan nonparlemen yang tidak bisa ikut pemilu 2024.

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien.

 

Tanggapi Isu KPU Manipulasi

Amien juga menyinggung isu yang mencuat terkait dugaan KPU yang disinyalir melakukan manipulasi demi meloloskan partai-partai tertentu. Amien mengatakan KPU patut diduga disetir oleh 'kekuasaan'.

"Nampaknya atas perintah kekuasaan yang besar Partai Ummat satu satunya partai yang disingkirkan sehingga partai ummat tidak bisa mengikuti pemilu 2024," ujar dia.

Pihaknya menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang sudah dilakukan KPU terhadap partai partai baru dan nonparlemen segera diaudit oleh tim independen.

"Audit dibuka seluas luasnya kepada publik," ucapnya.

 

Dugaan Ada Intervensi

Mantan Ketua MPR ini juga  menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat terkait adanya dugaan intervensi yang dilakukan kepada KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual.

"Dan segera memberhentikan oknum oknum yang melakukan pelanggaran pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini," tuturnya.

 

Reaksi KPU

Merespons Amien Rais, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, tak gusar. Mengingat saat ini pihaknya belum melakukan rekapitulasi nasional atas verifikasi faktual calon peserta pemilu. Rekapitulasi nasional itu baru akan dilakukan, Rabu (14/12) pukul 13.00 WIB. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah…

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan…

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Operasional tempat hiburan malam Casbar di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Rungkut, Surabaya, diguncang aksi protes warga. Padahal,…

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…