Buramnya Persoalan Kacabdin, Semakin Memperkeruh Dunia Pendidikan di Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPC LSM LAKI Kab. Sumenep, Misnadin, S. Saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman
Ketua DPC LSM LAKI Kab. Sumenep, Misnadin, S. Saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Buntut panjang dari persoalan Kacabdin Sumenep semakin memperkeruh dunia pendidikan di Kab. Sumenep.

Pasalnya, bungkamnya Kacabdin Sumenep dengan berbagai desakan yang menyita publik, belum kelar dengan jelas. Kacabdin sumenep seolah-olah tak bersalah dengan pernyataan yang tertuang di media online. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Dewan perwakilan Cabang (DPC) Kab. Sumenep, Misnadin, S. Kepada Surabaya pagi.

"Aneh, Pak Kacabdin Sumenep ini merasa hebat dan kebal hukum, seakan tak berbuat salah, bahkan menurutnya, pihaknya telah bekerja sesuai dengan undang-undang, namun nyatanya melakukan pernyataan yang dapat melukai kebijakan pimpinan di atasnya" ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, berbagai tudingan dan cercaan yang diarahkan kepada Kacabdin, hanya dijadikan sesumbar yang tidak ada artinya. 

Maka sambungnya, lembaga Swadaya masyarakat, Advokat dan aktivis sosial di Kab. Sumenep, bakal mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, agar memutasi Kacabdin Sumenep. Tegasnya

"Sebagai sanksi hukum, para Lembaga dan Aktivis di Kab. Sumenep,  mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera mengambil sikap tegas terkait pernyataan Kacabdin Sumenep, Syamsul Arifien," terangnya.

Sikap tegas dan langkah kebijakan Gubernur Jawa Timur sangat diharapkan Masyarakat di Kab. Sumenep, dan meminta Kacabdin hengkang dari jabatannya. "Ya, setidaknya segera dimutasi saja, karena telah mencederai kebijakannya".

Selain itu juga, Pernyataan Kacabdin itu perlu diluruskan, karena berdampak kepada kekecewaan para wali siswa yang memang tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan formal. 

"Tentu, ini menjadi atensi yang perlu diluruskan kebenarannya  kepada masyarakat di Kab. Sumenep, mengingat bahwa, SPP gratis untuk sekolah SMA/ SMK se Jatim itu adalah kebijakan Gubernur Jatim sejak tahun 2019 lalu," jelasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sebagai control sosial harus bersikap netral dan berpihak kepada Masyarakat, makanya saya tidak terima ketika masyarakat ditunggangi dengan kebijakan yang tertekan.

"Seperti SPP gratis, tapi pemerintah daerah memungut sumbangan, itu pungli namanya" pungkasnya.

Sementara Kacabdin Sumenep, saat diklarifikasi via whatsapp nya, belum bisa memberikan jawaban maksimal, karena yang bersangkutan masih berada di Kepulauan Kangean Kab. Sumenep. AR

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…