SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Buntut panjang dari persoalan Kacabdin Sumenep semakin memperkeruh dunia pendidikan di Kab. Sumenep.
Pasalnya, bungkamnya Kacabdin Sumenep dengan berbagai desakan yang menyita publik, belum kelar dengan jelas. Kacabdin sumenep seolah-olah tak bersalah dengan pernyataan yang tertuang di media online.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Dewan perwakilan Cabang (DPC) Kab. Sumenep, Misnadin, S. Kepada Surabaya pagi.
"Aneh, Pak Kacabdin Sumenep ini merasa hebat dan kebal hukum, seakan tak berbuat salah, bahkan menurutnya, pihaknya telah bekerja sesuai dengan undang-undang, namun nyatanya melakukan pernyataan yang dapat melukai kebijakan pimpinan di atasnya" ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, berbagai tudingan dan cercaan yang diarahkan kepada Kacabdin, hanya dijadikan sesumbar yang tidak ada artinya.
Maka sambungnya, lembaga Swadaya masyarakat, Advokat dan aktivis sosial di Kab. Sumenep, bakal mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, agar memutasi Kacabdin Sumenep. Tegasnya
"Sebagai sanksi hukum, para Lembaga dan Aktivis di Kab. Sumenep, mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera mengambil sikap tegas terkait pernyataan Kacabdin Sumenep, Syamsul Arifien," terangnya.
Sikap tegas dan langkah kebijakan Gubernur Jawa Timur sangat diharapkan Masyarakat di Kab. Sumenep, dan meminta Kacabdin hengkang dari jabatannya. "Ya, setidaknya segera dimutasi saja, karena telah mencederai kebijakannya".
Selain itu juga, Pernyataan Kacabdin itu perlu diluruskan, karena berdampak kepada kekecewaan para wali siswa yang memang tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan formal.
"Tentu, ini menjadi atensi yang perlu diluruskan kebenarannya kepada masyarakat di Kab. Sumenep, mengingat bahwa, SPP gratis untuk sekolah SMA/ SMK se Jatim itu adalah kebijakan Gubernur Jatim sejak tahun 2019 lalu," jelasnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya sebagai control sosial harus bersikap netral dan berpihak kepada Masyarakat, makanya saya tidak terima ketika masyarakat ditunggangi dengan kebijakan yang tertekan.
"Seperti SPP gratis, tapi pemerintah daerah memungut sumbangan, itu pungli namanya" pungkasnya.
Sementara Kacabdin Sumenep, saat diklarifikasi via whatsapp nya, belum bisa memberikan jawaban maksimal, karena yang bersangkutan masih berada di Kepulauan Kangean Kab. Sumenep. AR
Editor : Moch Ilham