Pengurus Parpol Lulus Seleksi PPK

Bawaslu Lamongan Stel Kenceng, Selasa depan Kembali Lanjutkan Pemeriksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M. Nadhim Komisioner Bawaslu Lamongan saat memeriksa dan memintai klarifikasi kepada Yanto pengadu. SP/MUHAJIRIN 
M. Nadhim Komisioner Bawaslu Lamongan saat memeriksa dan memintai klarifikasi kepada Yanto pengadu. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tak ingin dianggap setengah-setengah dalam melakukan tindakan hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan stel kenceng dalam kasus diloloskannya pengurus/anggota partai politik sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Buktinya, setelah memeriksa tiga orang masing-masing, komisioner KPUK, pengadu dan teradu pada Jum'at (16/12/2022) lalu, Bawaslu Lamongan akan kembali memeriksa secara maraton pihak-pihak terkait dalam kasus seleksi PPK pada persiapan pemilu 2024 mendatang.

"Pemeriksaan akan terus berjalan, dan Minggu depan tepatnya pada Selasa (20/12/2022) kami akan kembali memeriksa pihak-pihak terkait, untuk menggali dan mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan KPUK meloloskan anggota parpol menjadi anggota PPK," kata M. Nadhim Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, saat dihubungi surabayapagi.com Minggu (17/12/2022).

Disebutkan olehnya, pemeriksaan pihak-pihak terkait ini dilakukan oleh Bawaslu, sebagai tahapan yang harus dilakukannya, sebagai tindak lanjut  adanya pengaduan terhadap  proses penyelenggaraan pemilu. 

Pemeriksaan ini juga kata Nadhim panggilan akrabnya, sebagai pijakan Bawaslu dalam memutuskan sebuah sengketa atau masalah proses dalam tahapan pemilu. Apa yang dilakukan KPUK lanjutnya dalam proses seleksi PPK di 27 Kecamatan itu sudah sesuai prosedur atau bukan.

"Salah atau tidak semuanya  ini nanti bisa terjawab ketika aduan ini kami tindaklanjuti dengan seksama dan serius, sehingga kami menggali info dan data itu melalu berbagai pihak, agar keputusan Bawaslu ini tidak salah," ungkapnya.

Saat didesak siapa pihak-pihak terkait yang akan diperiksa dalam lanjutan kemelut seleksi PPK ini Nadhim enggan untuk membocorkan. Yang jelas kata Nadhim pihak-pihak terkait ini mengetahui seluk beluk proses seleksi PPK ini dengan regulasi dan UU nya. 

Sebelumnya, Bawaslu sudah memeriksa tiga orang diantaranya Yanto sebagai pengadu, Adi Familu sebagai teradu dan Khoirul Anam komisioner KPUK sebagai penyelenggara seleksi, satu hari setelah kasus ini mencuat ke publik.

Sementara itu, sekedar diketahui Adi Familu dilaporkan oleh Yanto karena setelah diperiksa melalui SIPOL, nama yang bersangkutan adalah seorang pengurus partai politik Gelora sebagai ketua DPC Kecamatan Kalitengah.

Padahal, imbuhnya, syarat untuk menjadi anggota PPK itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dalam UU No.7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan," terangnya.

Meski tambah Yanto, pendaftaran PPK sebelumnya sudah melalui aplikasi Siakba (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc), tapi peserta yang dari Parpol masih terdaftar di SIPOL masih diloloskan.

Yanto menduga, KPU Lamongan lalai dalam proses penjaringan sehingga masih ada calon PPK yang bisa mendaftar dan juga dinyatakan lolos. "Saya menduga, di Kecamatan lain juga terdapat kasus serupa," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di D…

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Jember - Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai…

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap m…

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan penguatan sinergi ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem perbankan…

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fenomena El Nino telah aktif dan diprediksi memicu musim kemarau yang lebih kering dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah…

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…