Pengurus Parpol Lulus Seleksi PPK

Bawaslu Lamongan Stel Kenceng, Selasa depan Kembali Lanjutkan Pemeriksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M. Nadhim Komisioner Bawaslu Lamongan saat memeriksa dan memintai klarifikasi kepada Yanto pengadu. SP/MUHAJIRIN 
M. Nadhim Komisioner Bawaslu Lamongan saat memeriksa dan memintai klarifikasi kepada Yanto pengadu. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tak ingin dianggap setengah-setengah dalam melakukan tindakan hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan stel kenceng dalam kasus diloloskannya pengurus/anggota partai politik sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Buktinya, setelah memeriksa tiga orang masing-masing, komisioner KPUK, pengadu dan teradu pada Jum'at (16/12/2022) lalu, Bawaslu Lamongan akan kembali memeriksa secara maraton pihak-pihak terkait dalam kasus seleksi PPK pada persiapan pemilu 2024 mendatang.

"Pemeriksaan akan terus berjalan, dan Minggu depan tepatnya pada Selasa (20/12/2022) kami akan kembali memeriksa pihak-pihak terkait, untuk menggali dan mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan KPUK meloloskan anggota parpol menjadi anggota PPK," kata M. Nadhim Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, saat dihubungi surabayapagi.com Minggu (17/12/2022).

Disebutkan olehnya, pemeriksaan pihak-pihak terkait ini dilakukan oleh Bawaslu, sebagai tahapan yang harus dilakukannya, sebagai tindak lanjut  adanya pengaduan terhadap  proses penyelenggaraan pemilu. 

Pemeriksaan ini juga kata Nadhim panggilan akrabnya, sebagai pijakan Bawaslu dalam memutuskan sebuah sengketa atau masalah proses dalam tahapan pemilu. Apa yang dilakukan KPUK lanjutnya dalam proses seleksi PPK di 27 Kecamatan itu sudah sesuai prosedur atau bukan.

"Salah atau tidak semuanya  ini nanti bisa terjawab ketika aduan ini kami tindaklanjuti dengan seksama dan serius, sehingga kami menggali info dan data itu melalu berbagai pihak, agar keputusan Bawaslu ini tidak salah," ungkapnya.

Saat didesak siapa pihak-pihak terkait yang akan diperiksa dalam lanjutan kemelut seleksi PPK ini Nadhim enggan untuk membocorkan. Yang jelas kata Nadhim pihak-pihak terkait ini mengetahui seluk beluk proses seleksi PPK ini dengan regulasi dan UU nya. 

Sebelumnya, Bawaslu sudah memeriksa tiga orang diantaranya Yanto sebagai pengadu, Adi Familu sebagai teradu dan Khoirul Anam komisioner KPUK sebagai penyelenggara seleksi, satu hari setelah kasus ini mencuat ke publik.

Sementara itu, sekedar diketahui Adi Familu dilaporkan oleh Yanto karena setelah diperiksa melalui SIPOL, nama yang bersangkutan adalah seorang pengurus partai politik Gelora sebagai ketua DPC Kecamatan Kalitengah.

Padahal, imbuhnya, syarat untuk menjadi anggota PPK itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dalam UU No.7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan," terangnya.

Meski tambah Yanto, pendaftaran PPK sebelumnya sudah melalui aplikasi Siakba (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc), tapi peserta yang dari Parpol masih terdaftar di SIPOL masih diloloskan.

Yanto menduga, KPU Lamongan lalai dalam proses penjaringan sehingga masih ada calon PPK yang bisa mendaftar dan juga dinyatakan lolos. "Saya menduga, di Kecamatan lain juga terdapat kasus serupa," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Kades Alas Malang Pelopori Pertanian Modern Bersama Mahasiswa KKN UNIB di Pulau Raas Sumenep

Kades Alas Malang Pelopori Pertanian Modern Bersama Mahasiswa KKN UNIB di Pulau Raas Sumenep

Kamis, 20 Agu 2026 21:16 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 21:16 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep — Pemerintah Desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, terus mendorong pengembangan pertanian modern sebagai upaya memperkuat k…

Bawaslu Kota Madiun Kooperatif Pasca Penggeledahan Kejari

Bawaslu Kota Madiun Kooperatif Pasca Penggeledahan Kejari

Kamis, 20 Agu 2026 18:58 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menyatakan kooperatif dan mendukung proses hukum setelah kantornya digeledah tim…

IJTI Pantura Raya Dorong Pelajar Pahami Peran Jurnalis dengan Karya Jurnalistiknya di Era Digitalisasi

IJTI Pantura Raya Dorong Pelajar Pahami Peran Jurnalis dengan Karya Jurnalistiknya di Era Digitalisasi

Kamis, 20 Agu 2026 17:54 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Di era keterbukaan apalagi digitalisasi yang kian berkembang pesat, pelajar didorong untuk bisa memahami peran jurnalis dalam…

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan k…

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Musyawarah Daerah ke VII Partai Demokrat Jawa Timur berpeluang diikuti dua kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2…

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan pasar smartphone di Indonesia semakin mendorong produsen memperkuat penetrasi di wilayah dengan basis konsumen dan a…