Pengurus Parpol Lulus Seleksi PPK

Bawaslu Lamongan Stel Kenceng, Selasa depan Kembali Lanjutkan Pemeriksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M. Nadhim Komisioner Bawaslu Lamongan saat memeriksa dan memintai klarifikasi kepada Yanto pengadu. SP/MUHAJIRIN 
M. Nadhim Komisioner Bawaslu Lamongan saat memeriksa dan memintai klarifikasi kepada Yanto pengadu. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tak ingin dianggap setengah-setengah dalam melakukan tindakan hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan stel kenceng dalam kasus diloloskannya pengurus/anggota partai politik sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Buktinya, setelah memeriksa tiga orang masing-masing, komisioner KPUK, pengadu dan teradu pada Jum'at (16/12/2022) lalu, Bawaslu Lamongan akan kembali memeriksa secara maraton pihak-pihak terkait dalam kasus seleksi PPK pada persiapan pemilu 2024 mendatang.

"Pemeriksaan akan terus berjalan, dan Minggu depan tepatnya pada Selasa (20/12/2022) kami akan kembali memeriksa pihak-pihak terkait, untuk menggali dan mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan KPUK meloloskan anggota parpol menjadi anggota PPK," kata M. Nadhim Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, saat dihubungi surabayapagi.com Minggu (17/12/2022).

Disebutkan olehnya, pemeriksaan pihak-pihak terkait ini dilakukan oleh Bawaslu, sebagai tahapan yang harus dilakukannya, sebagai tindak lanjut  adanya pengaduan terhadap  proses penyelenggaraan pemilu. 

Pemeriksaan ini juga kata Nadhim panggilan akrabnya, sebagai pijakan Bawaslu dalam memutuskan sebuah sengketa atau masalah proses dalam tahapan pemilu. Apa yang dilakukan KPUK lanjutnya dalam proses seleksi PPK di 27 Kecamatan itu sudah sesuai prosedur atau bukan.

"Salah atau tidak semuanya  ini nanti bisa terjawab ketika aduan ini kami tindaklanjuti dengan seksama dan serius, sehingga kami menggali info dan data itu melalu berbagai pihak, agar keputusan Bawaslu ini tidak salah," ungkapnya.

Saat didesak siapa pihak-pihak terkait yang akan diperiksa dalam lanjutan kemelut seleksi PPK ini Nadhim enggan untuk membocorkan. Yang jelas kata Nadhim pihak-pihak terkait ini mengetahui seluk beluk proses seleksi PPK ini dengan regulasi dan UU nya. 

Sebelumnya, Bawaslu sudah memeriksa tiga orang diantaranya Yanto sebagai pengadu, Adi Familu sebagai teradu dan Khoirul Anam komisioner KPUK sebagai penyelenggara seleksi, satu hari setelah kasus ini mencuat ke publik.

Sementara itu, sekedar diketahui Adi Familu dilaporkan oleh Yanto karena setelah diperiksa melalui SIPOL, nama yang bersangkutan adalah seorang pengurus partai politik Gelora sebagai ketua DPC Kecamatan Kalitengah.

Padahal, imbuhnya, syarat untuk menjadi anggota PPK itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dalam UU No.7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan," terangnya.

Meski tambah Yanto, pendaftaran PPK sebelumnya sudah melalui aplikasi Siakba (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc), tapi peserta yang dari Parpol masih terdaftar di SIPOL masih diloloskan.

Yanto menduga, KPU Lamongan lalai dalam proses penjaringan sehingga masih ada calon PPK yang bisa mendaftar dan juga dinyatakan lolos. "Saya menduga, di Kecamatan lain juga terdapat kasus serupa," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …