Pengurus Parpol Lulus Seleksi PPK

Bawaslu Lamongan Stel Kenceng, Selasa depan Kembali Lanjutkan Pemeriksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M. Nadhim Komisioner Bawaslu Lamongan saat memeriksa dan memintai klarifikasi kepada Yanto pengadu. SP/MUHAJIRIN 
M. Nadhim Komisioner Bawaslu Lamongan saat memeriksa dan memintai klarifikasi kepada Yanto pengadu. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tak ingin dianggap setengah-setengah dalam melakukan tindakan hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan stel kenceng dalam kasus diloloskannya pengurus/anggota partai politik sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Buktinya, setelah memeriksa tiga orang masing-masing, komisioner KPUK, pengadu dan teradu pada Jum'at (16/12/2022) lalu, Bawaslu Lamongan akan kembali memeriksa secara maraton pihak-pihak terkait dalam kasus seleksi PPK pada persiapan pemilu 2024 mendatang.

"Pemeriksaan akan terus berjalan, dan Minggu depan tepatnya pada Selasa (20/12/2022) kami akan kembali memeriksa pihak-pihak terkait, untuk menggali dan mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan KPUK meloloskan anggota parpol menjadi anggota PPK," kata M. Nadhim Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, saat dihubungi surabayapagi.com Minggu (17/12/2022).

Disebutkan olehnya, pemeriksaan pihak-pihak terkait ini dilakukan oleh Bawaslu, sebagai tahapan yang harus dilakukannya, sebagai tindak lanjut  adanya pengaduan terhadap  proses penyelenggaraan pemilu. 

Pemeriksaan ini juga kata Nadhim panggilan akrabnya, sebagai pijakan Bawaslu dalam memutuskan sebuah sengketa atau masalah proses dalam tahapan pemilu. Apa yang dilakukan KPUK lanjutnya dalam proses seleksi PPK di 27 Kecamatan itu sudah sesuai prosedur atau bukan.

"Salah atau tidak semuanya  ini nanti bisa terjawab ketika aduan ini kami tindaklanjuti dengan seksama dan serius, sehingga kami menggali info dan data itu melalu berbagai pihak, agar keputusan Bawaslu ini tidak salah," ungkapnya.

Saat didesak siapa pihak-pihak terkait yang akan diperiksa dalam lanjutan kemelut seleksi PPK ini Nadhim enggan untuk membocorkan. Yang jelas kata Nadhim pihak-pihak terkait ini mengetahui seluk beluk proses seleksi PPK ini dengan regulasi dan UU nya. 

Sebelumnya, Bawaslu sudah memeriksa tiga orang diantaranya Yanto sebagai pengadu, Adi Familu sebagai teradu dan Khoirul Anam komisioner KPUK sebagai penyelenggara seleksi, satu hari setelah kasus ini mencuat ke publik.

Sementara itu, sekedar diketahui Adi Familu dilaporkan oleh Yanto karena setelah diperiksa melalui SIPOL, nama yang bersangkutan adalah seorang pengurus partai politik Gelora sebagai ketua DPC Kecamatan Kalitengah.

Padahal, imbuhnya, syarat untuk menjadi anggota PPK itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dalam UU No.7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan," terangnya.

Meski tambah Yanto, pendaftaran PPK sebelumnya sudah melalui aplikasi Siakba (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc), tapi peserta yang dari Parpol masih terdaftar di SIPOL masih diloloskan.

Yanto menduga, KPU Lamongan lalai dalam proses penjaringan sehingga masih ada calon PPK yang bisa mendaftar dan juga dinyatakan lolos. "Saya menduga, di Kecamatan lain juga terdapat kasus serupa," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…