Beda Cara Bawaslu Sikapi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Oknum ASN Terpantau Ikut Kampanye 01, Bawaslu Ngegas Langsung Mintai Klarifikasi

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum Paslon 01 Bagus saat menerima tanda bukti laporan diterima oleh Bawaslu. SP/Muhajirin
Tim kuasa hukum Paslon 01 Bagus saat menerima tanda bukti laporan diterima oleh Bawaslu. SP/Muhajirin

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Ada pandangan yang berbeda dan mencolok yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, dalam menyikapi dan menindaklanjuti memberikan perlakukan setiap perkara dalam proses pilkada. 

Terbaru pada Selasa, (26/11/2024) Bawaslu memintai klarifikasi kepada oknum ASN yang terpantau ikut Kampanye Akbar Paslon 01, namun di lain pihak laporan dugaan pelanggaran ASN, yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum 01 hingga kini belum ada tindaklanjuti.

Kedua ASN yang diklarifikasi adalah Miftahul Alamudin Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Nurhayati As'adah Kabid Pengembangan Wisata, Disparbud Lamongan.

Mereka dipanggil usai terindikasi melanggar ketentuan netralitas ASN. Sebelumnya, foto dan video keduanya tengah menghadiri kampanye akbar paslon 1 Abdul Ghofur dan Firosya Shalati (Bagus) tersebar di media sosial.

Farid Achiyani Kordiv, Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan menyebutkan, sesuai dari info yang di dapat, adanya 2 ASN hadir di kampanye paslon 01 di Kecamatan Paciran. "Hari ini kami minta klarifikasi keduanya," ungkapnya.

Miftah Alamudin dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya mendatangi ke Bawaslu untuk dimintai klarifikasi. "Iya hari ini saya menghadiri undangan Bawaslu Lamongan untuk dimintai klarifikasi, berdasarkan surat undangan yang saya terima. Ini adalah penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran, bukan atas dasar penerimaan laporan. Artinya, tidak ada pelapor dalam perkara ini," kata Miftah Alamuddin.

Disebutkan, ia mengaku diklarifikasi oleh Farid Achiyani Kordiv, dalam klarifikasi itu ia sampaikan kalau dirinya adalah ASN, dan . ASN diperkenankan menjadi peserta kampanye, sepanjang dilakukan di luar hari dan jam kerja, tidak menggunakan atribut kepegawaian, tidak menggunakan atribut peserta pemilihan, tidak secara aktif melakukan perbuatan atau tindakan untuk mengajak atau mempengaruhi masyarakat memilih paslon tertentu. 

Dirinya datang ke Kantor Bawaslu Lamongan ini sekaligus untuk menyampaikan beberapa Informasi dugaan pelanggaran. "Saya berharap Informasi dugaan pelanggaran yang saya sampaikan ke Bawaslu Lamongan akan dijadikan Informasi awal yang selanjutnya dapat ditelusuri dan dilakukan proses yang sama sebagaimana saya diundang untuk memberikan keterangan," pintanya. 

Tidak hanya itu, dalam proses penelurusan informasi awal terkait dugaan pelanggaran yang ia sampaikan ke Bawaslu Lamongan ini, akan benar-benar ditelusuri atau diinvestigasi dengan serius. Bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban.

"Saya menduga, sekali lagi menduga, bukan menuduh. Bahwa selama ini Bawaslu Lamongan tidak profesional dalam melakukan proses penanganan pelanggaran, dan cenderung berat sebelah. Kalau menguntungkan paslon tertentu, akan langsung diproses. Jika berpotensi merugikan paslon tertentu, sebisa mungkin ditolak," ungkapnya.

Diantara tidak profesionalnya Bawaslu Lamongan:

Ditolaknya laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan mantan ketua Cabang PMII Lamongan, Syamsudin Abdillah, terkait terlibatnya ASN dan Kepala Desa pada acara Deklarasi dukungan untuk Yuhronur Efendi yang terjadi di Ngimbang pada akhir Juli 2024. 

Menurutnya, Bawaslu tidak memberikan kesempatan kepala pelapor untuk memperbaiki laporannya, dan langsung diberikan Surat Formulir Model A.17 tentang Status Laporan. Padahal seharusnya menurut Perbawaslu 8 Tahun 2020, pelapor diberitahu ketidaklengkapan syarat Formil dan Material diberikan kesempatan untuk memperbaiki laporan melalui Surat Formulir Model A.4.1. 

Atas kejanggalan itu, pelapor menyampaikan permintaan keterangan tertulis kepada Bawaslu Lamongan, namun surat itu tidak pernah dibalas. 

Tidak hanya itu saja, beberapa pelaporan dari tim kuasa hukum Bagus, atas dugaan pelanggaran netralitas ASN belum ada tindak lanjut dari pihak Bawaslu, padahal itu ada laporan resmi. "Jadi semestinya Bawaslu jangan berat sebelah, ada laporan harus ditindaklanjuti, dan hasilnya disampaikan ke publik," ujarnya.

Karena demikian itu, demi tegaknya keadilan Pemilu, atas tidak profesionalnya Bawaslu Lamongan, dirinya akan melaporkan Bawaslu Lamongan ke DKPP di Jakarta. " Besok saya akan melaporkan Bawaslu Lamongan ke DKPP di Jakarta karena tidak profesionalnya dalam menangani setiap Sengketa pemilu," tegasnya.

Ketua Bawaslu Tony Wijaya dikonfirmasi menampik dikatakan kecendrungan lebih berat sebelah tidak profesional dalam menangani perkara. "Bawaslu bekerja atas dasar regulasi, laporan ke Bawaslu harus memenuhi syarat formil maupun materiil," terangnya singkat. jir

Berita Terbaru

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAKAGI.com, Blitar- Dalam kurun waktu 1 bulan sejak awal April sampai 30 April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membekuk 19 tersangka yang di…