Beda Cara Bawaslu Sikapi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Oknum ASN Terpantau Ikut Kampanye 01, Bawaslu Ngegas Langsung Mintai Klarifikasi

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum Paslon 01 Bagus saat menerima tanda bukti laporan diterima oleh Bawaslu. SP/Muhajirin
Tim kuasa hukum Paslon 01 Bagus saat menerima tanda bukti laporan diterima oleh Bawaslu. SP/Muhajirin

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Ada pandangan yang berbeda dan mencolok yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, dalam menyikapi dan menindaklanjuti memberikan perlakukan setiap perkara dalam proses pilkada. 

Terbaru pada Selasa, (26/11/2024) Bawaslu memintai klarifikasi kepada oknum ASN yang terpantau ikut Kampanye Akbar Paslon 01, namun di lain pihak laporan dugaan pelanggaran ASN, yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum 01 hingga kini belum ada tindaklanjuti.

Kedua ASN yang diklarifikasi adalah Miftahul Alamudin Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Nurhayati As'adah Kabid Pengembangan Wisata, Disparbud Lamongan.

Mereka dipanggil usai terindikasi melanggar ketentuan netralitas ASN. Sebelumnya, foto dan video keduanya tengah menghadiri kampanye akbar paslon 1 Abdul Ghofur dan Firosya Shalati (Bagus) tersebar di media sosial.

Farid Achiyani Kordiv, Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan menyebutkan, sesuai dari info yang di dapat, adanya 2 ASN hadir di kampanye paslon 01 di Kecamatan Paciran. "Hari ini kami minta klarifikasi keduanya," ungkapnya.

Miftah Alamudin dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya mendatangi ke Bawaslu untuk dimintai klarifikasi. "Iya hari ini saya menghadiri undangan Bawaslu Lamongan untuk dimintai klarifikasi, berdasarkan surat undangan yang saya terima. Ini adalah penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran, bukan atas dasar penerimaan laporan. Artinya, tidak ada pelapor dalam perkara ini," kata Miftah Alamuddin.

Disebutkan, ia mengaku diklarifikasi oleh Farid Achiyani Kordiv, dalam klarifikasi itu ia sampaikan kalau dirinya adalah ASN, dan . ASN diperkenankan menjadi peserta kampanye, sepanjang dilakukan di luar hari dan jam kerja, tidak menggunakan atribut kepegawaian, tidak menggunakan atribut peserta pemilihan, tidak secara aktif melakukan perbuatan atau tindakan untuk mengajak atau mempengaruhi masyarakat memilih paslon tertentu. 

Dirinya datang ke Kantor Bawaslu Lamongan ini sekaligus untuk menyampaikan beberapa Informasi dugaan pelanggaran. "Saya berharap Informasi dugaan pelanggaran yang saya sampaikan ke Bawaslu Lamongan akan dijadikan Informasi awal yang selanjutnya dapat ditelusuri dan dilakukan proses yang sama sebagaimana saya diundang untuk memberikan keterangan," pintanya. 

Tidak hanya itu, dalam proses penelurusan informasi awal terkait dugaan pelanggaran yang ia sampaikan ke Bawaslu Lamongan ini, akan benar-benar ditelusuri atau diinvestigasi dengan serius. Bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban.

"Saya menduga, sekali lagi menduga, bukan menuduh. Bahwa selama ini Bawaslu Lamongan tidak profesional dalam melakukan proses penanganan pelanggaran, dan cenderung berat sebelah. Kalau menguntungkan paslon tertentu, akan langsung diproses. Jika berpotensi merugikan paslon tertentu, sebisa mungkin ditolak," ungkapnya.

Diantara tidak profesionalnya Bawaslu Lamongan:

Ditolaknya laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan mantan ketua Cabang PMII Lamongan, Syamsudin Abdillah, terkait terlibatnya ASN dan Kepala Desa pada acara Deklarasi dukungan untuk Yuhronur Efendi yang terjadi di Ngimbang pada akhir Juli 2024. 

Menurutnya, Bawaslu tidak memberikan kesempatan kepala pelapor untuk memperbaiki laporannya, dan langsung diberikan Surat Formulir Model A.17 tentang Status Laporan. Padahal seharusnya menurut Perbawaslu 8 Tahun 2020, pelapor diberitahu ketidaklengkapan syarat Formil dan Material diberikan kesempatan untuk memperbaiki laporan melalui Surat Formulir Model A.4.1. 

Atas kejanggalan itu, pelapor menyampaikan permintaan keterangan tertulis kepada Bawaslu Lamongan, namun surat itu tidak pernah dibalas. 

Tidak hanya itu saja, beberapa pelaporan dari tim kuasa hukum Bagus, atas dugaan pelanggaran netralitas ASN belum ada tindak lanjut dari pihak Bawaslu, padahal itu ada laporan resmi. "Jadi semestinya Bawaslu jangan berat sebelah, ada laporan harus ditindaklanjuti, dan hasilnya disampaikan ke publik," ujarnya.

Karena demikian itu, demi tegaknya keadilan Pemilu, atas tidak profesionalnya Bawaslu Lamongan, dirinya akan melaporkan Bawaslu Lamongan ke DKPP di Jakarta. " Besok saya akan melaporkan Bawaslu Lamongan ke DKPP di Jakarta karena tidak profesionalnya dalam menangani setiap Sengketa pemilu," tegasnya.

Ketua Bawaslu Tony Wijaya dikonfirmasi menampik dikatakan kecendrungan lebih berat sebelah tidak profesional dalam menangani perkara. "Bawaslu bekerja atas dasar regulasi, laporan ke Bawaslu harus memenuhi syarat formil maupun materiil," terangnya singkat. jir

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…