SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Syarat naik kereta api untuk liburan Nataru 2023 ini bukan sekadar membeli tiket perjalanan kereta api jarak jauh. Tetapi juga wajib memenuhi syarat kesehatan untuk menempuh perjalanan di masa penyebaran Covid-19.Ada syarat tambahan yaitu kesehatan sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api
Syarat perjalanan ini tertuang di Surat Edaran Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Coron Virus Disease 2019 (Covid-19).
Calon penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Penumpang usia 18 tahun ke atas harus sudah mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster) dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Penumpang komorbid yang tidak bisa menerima vaksinasi, dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen. n jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB
Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB
Foto 1:
Foto 2:
SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan …
Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB
Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…
Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB
Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…
Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB
Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…
Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB
Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …
Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB
Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…