SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Syarat naik kereta api untuk liburan Nataru 2023 ini bukan sekadar membeli tiket perjalanan kereta api jarak jauh. Tetapi juga wajib memenuhi syarat kesehatan untuk menempuh perjalanan di masa penyebaran Covid-19.Ada syarat tambahan yaitu kesehatan sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api
Syarat perjalanan ini tertuang di Surat Edaran Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Coron Virus Disease 2019 (Covid-19).
Calon penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Penumpang usia 18 tahun ke atas harus sudah mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster) dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Penumpang komorbid yang tidak bisa menerima vaksinasi, dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen. n jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB
Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB
SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …
Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB
Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…
Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…
Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB
Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …
Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…
Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…