SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Syarat naik kereta api untuk liburan Nataru 2023 ini bukan sekadar membeli tiket perjalanan kereta api jarak jauh. Tetapi juga wajib memenuhi syarat kesehatan untuk menempuh perjalanan di masa penyebaran Covid-19.Ada syarat tambahan yaitu kesehatan sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api
Syarat perjalanan ini tertuang di Surat Edaran Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Coron Virus Disease 2019 (Covid-19).
Calon penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Penumpang usia 18 tahun ke atas harus sudah mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster) dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Penumpang komorbid yang tidak bisa menerima vaksinasi, dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen. n jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB
Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB
SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …
Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB
Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB
SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…
Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB
Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB
SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…
Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB
Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB
SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…
Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB
Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB
Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…
Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB
Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB
SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…