Pembobol Kantor JNE Lamongan Masih Anak-anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tidak kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil menangkap 2 pelaku pembobolan kantor jasa pengiriman dokumen dan barang JNE di jalan nasional Desa Sukoanyar Kecamatan Turi.

Namun miris, pelaku yang ditangkap pada Minggu (18/12/2022) tadi malam itu masih anak-anak.

Keduanya ditangkap setelah Tim Jaka Tingkir mendapatkan petunjuk dari hasil olah TKP yang dilakukan polisi di beberapa titik di Kantor JNE yang disatroni oleh kedua pelaku.

Pelaku EO (15) dan MS (13) ternyata telah merencanakan 'kenakalannya'. Sebelumnya, kedua pelaku telah merencanakan dan memetakan sasarannya.

Mereka membekali diri dengan senter kepala, gunting dan memetakan cara masuk sasaran. Keduanya saling membantu saat memanjat tembok, menjebol plafon teras belakang untuk masuk.

Dan menjebol plafon dalam untuk keluar usai berhasil menjarah barang milik costumer.

Tak hanya ponsel milik costumer yang diembat dengan mengacak-acak tumpukan barang yang akan dikirim, pelaku juga merusak laci dan mengambil uang tunai sebesar Rp 8.243.000.

Uang hasil jarahannya sebagian dipakai untuk beli jajan sebesar Rp 4.725.000. Mereka takut dan kebingungan memegang uang sebanyak itu yang selama ini belum pernah mereka rasakan.

Sementara HP yang dicurinya juga tetap ada di tangan EO dan belum bisa aktifkan. Tim Jaka Tingkir tidak menemui kesulitan saat mengamankan keduanya.

Karena masih anak-anak, pencurian oleh kedua pelaku ini perkaranya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Ini masih diperiksa oleh penyidik PPA, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbintoro saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Penyidik masih menggali apakah pernah berbuat serupa atau tidak. Sementara itu, penyidik juga menyita barang bukti hasil 'kenakalan' oleh anak - anak tersebut.

Barang bukti tersebut diantaranya berupa, 1 HP merk MITO i14 Promax, uang tunai Rp. 3.509.000, 1 buah senter kepala, 1 Dos Book HP dan 1 buah Gunting.

Menurut Anton, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP.

 

 

Berita Terbaru

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…