Pembobol Kantor JNE Lamongan Masih Anak-anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tidak kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil menangkap 2 pelaku pembobolan kantor jasa pengiriman dokumen dan barang JNE di jalan nasional Desa Sukoanyar Kecamatan Turi.

Namun miris, pelaku yang ditangkap pada Minggu (18/12/2022) tadi malam itu masih anak-anak.

Keduanya ditangkap setelah Tim Jaka Tingkir mendapatkan petunjuk dari hasil olah TKP yang dilakukan polisi di beberapa titik di Kantor JNE yang disatroni oleh kedua pelaku.

Pelaku EO (15) dan MS (13) ternyata telah merencanakan 'kenakalannya'. Sebelumnya, kedua pelaku telah merencanakan dan memetakan sasarannya.

Mereka membekali diri dengan senter kepala, gunting dan memetakan cara masuk sasaran. Keduanya saling membantu saat memanjat tembok, menjebol plafon teras belakang untuk masuk.

Dan menjebol plafon dalam untuk keluar usai berhasil menjarah barang milik costumer.

Tak hanya ponsel milik costumer yang diembat dengan mengacak-acak tumpukan barang yang akan dikirim, pelaku juga merusak laci dan mengambil uang tunai sebesar Rp 8.243.000.

Uang hasil jarahannya sebagian dipakai untuk beli jajan sebesar Rp 4.725.000. Mereka takut dan kebingungan memegang uang sebanyak itu yang selama ini belum pernah mereka rasakan.

Sementara HP yang dicurinya juga tetap ada di tangan EO dan belum bisa aktifkan. Tim Jaka Tingkir tidak menemui kesulitan saat mengamankan keduanya.

Karena masih anak-anak, pencurian oleh kedua pelaku ini perkaranya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Ini masih diperiksa oleh penyidik PPA, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbintoro saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Penyidik masih menggali apakah pernah berbuat serupa atau tidak. Sementara itu, penyidik juga menyita barang bukti hasil 'kenakalan' oleh anak - anak tersebut.

Barang bukti tersebut diantaranya berupa, 1 HP merk MITO i14 Promax, uang tunai Rp. 3.509.000, 1 buah senter kepala, 1 Dos Book HP dan 1 buah Gunting.

Menurut Anton, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP.

 

 

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…