Pembobol Kantor JNE Lamongan Masih Anak-anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tidak kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil menangkap 2 pelaku pembobolan kantor jasa pengiriman dokumen dan barang JNE di jalan nasional Desa Sukoanyar Kecamatan Turi.

Namun miris, pelaku yang ditangkap pada Minggu (18/12/2022) tadi malam itu masih anak-anak.

Keduanya ditangkap setelah Tim Jaka Tingkir mendapatkan petunjuk dari hasil olah TKP yang dilakukan polisi di beberapa titik di Kantor JNE yang disatroni oleh kedua pelaku.

Pelaku EO (15) dan MS (13) ternyata telah merencanakan 'kenakalannya'. Sebelumnya, kedua pelaku telah merencanakan dan memetakan sasarannya.

Mereka membekali diri dengan senter kepala, gunting dan memetakan cara masuk sasaran. Keduanya saling membantu saat memanjat tembok, menjebol plafon teras belakang untuk masuk.

Dan menjebol plafon dalam untuk keluar usai berhasil menjarah barang milik costumer.

Tak hanya ponsel milik costumer yang diembat dengan mengacak-acak tumpukan barang yang akan dikirim, pelaku juga merusak laci dan mengambil uang tunai sebesar Rp 8.243.000.

Uang hasil jarahannya sebagian dipakai untuk beli jajan sebesar Rp 4.725.000. Mereka takut dan kebingungan memegang uang sebanyak itu yang selama ini belum pernah mereka rasakan.

Sementara HP yang dicurinya juga tetap ada di tangan EO dan belum bisa aktifkan. Tim Jaka Tingkir tidak menemui kesulitan saat mengamankan keduanya.

Karena masih anak-anak, pencurian oleh kedua pelaku ini perkaranya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Ini masih diperiksa oleh penyidik PPA, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbintoro saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Penyidik masih menggali apakah pernah berbuat serupa atau tidak. Sementara itu, penyidik juga menyita barang bukti hasil 'kenakalan' oleh anak - anak tersebut.

Barang bukti tersebut diantaranya berupa, 1 HP merk MITO i14 Promax, uang tunai Rp. 3.509.000, 1 buah senter kepala, 1 Dos Book HP dan 1 buah Gunting.

Menurut Anton, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP.

 

 

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…