35 Pabrik Lokal Lolos Penilaian Sebagai Industri Penunjang Hulu Migas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Malam apresiasi penilaian dan pembinaan industri penunjang hulu migas tahap II di 2023.
Malam apresiasi penilaian dan pembinaan industri penunjang hulu migas tahap II di 2023.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) sudah menyelesaikan penilaian terhadap 35 pabrikan lokal. Seluruh pabrik itu telah lolos proses penilaian dan pembinaan industri penunjang hulu migas tahap II di 2023.

Tujuan dilakukan penilaian dan pembinaan oleh SKK Migas bersama 18 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ini untuk memastikan kemampuan serta membantu penyedia barang/jasa dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di Indonesia.

"Saya berharap seluruh perusahaan dalam negeri dapat mengambil sisi positif dari proses penilaian itu, karena bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas kemampuan dan keandalan pabrikan dalam negeri berdasarkan analisa gap dan rekomendasi pengembangan yang diberikan agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di Indonesia,” kata Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, Selasa (20/12/2022).

Secara rinci, sebanyak 35 penyedia barang dan jasa penunjang hulu migas tersebut adalah penyedia delapan komoditas utama dalam kegiatan hulu migas, seperti produk kimia, listrik, instrumentasi, mekanik statis, TVF (tubular, valve, dan fitting), rotating, structure, dan drilling subsurface.

Rudi meyakini, pada tahun 2023 mendatang, jumlah perusahaan yang ikut program pembinaan tersebut akan meningkat .

“SKK Migas akan terus bekerja sama dengan stake holder untuk melaksanakan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan potensi perusahaan dalam negeri, peningkatan investasi dan efek berganda demi menciptakan pertumbuhan ekonomi dengan kehadiran industri hulu migas. Serta program pembinaan ini akan terus dilaksanakan di tahun 2023 dengan jumlah perusahaan yang lebih banyak,” pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…

Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus

Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:19 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah foto keluarga saat menggeledah…