Libur Nataru, Proyek Pengecoran Jalan Nasional di Jombang Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kendaraan melintas di ruas jalan yang belum dilakukan pengecoran di Perak, Kabupaten Jombang.
Kendaraan melintas di ruas jalan yang belum dilakukan pengecoran di Perak, Kabupaten Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang- Proyek pengerjaan pengecoran jalan arteri nasional Jombang-Nganjuk bakal dihentikan sementara selama masa libur Natal dan tahun baru 2023.

Penghentian proyek pengecoran di sepanjang ruas jalan mulai Jatipelem hingga Perak, itu dimulai 23 Desember 2022 malam hingga tanggal 3 Januari 2023.

"Sebenarnya sudah mulai hari ini dihentikan, tapi kita masih melakukan persiapan. Semoga nanti malam sudah bisa dibuka dua ruas jalur, agar tidak terjadi kemacetan saat libur Nataru," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruas Jalan nasional Mojokerto-Jombang, Ketut Payen saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (23/12/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Ketut ini jalan arteri nasional Jombang-Nganjuk sepanjang 3,5 kilometer nantinya akan dibuka dua ruas selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). 

Dengan begitu, maka masyarakat tak perlu khawatir lagi dan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan akibat pengerjaan proyek jalan tersebut.

Sebab selama ini akibat pengerjaan proyek pengecoran jalan arteri nasional Jombang-Nganjuk di Jombang, menyebabkan kemacetan yang cukup parah.

Karena memakan satu ruas jalan dan diterapkan sistem buka tutup. 

Saat ini, progres pengerjaan proyek cor jalan arteri nasional Jombang-Nganjuk sudah mencapai tahap akhir. Ruas jalan bagian kanan sudah tersambung mulai pertigaan Jatipelem hingga Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. 

Diungkapkan Ketut, untuk pekerjaan rutin seperti tambal lubang masih tetap berjalan seperti biasanya. Hanya pekerjaan pengecoran jalan arteri nasional Jombang-Nganjuk saja yang bakal dihentikan. 

"Pekerjaan tambal lubang masih tetap kita kerjakan setiap hari, karena yang melintas kendaraan berat khawatirnya ada lubang-lubang. Sementara pengecoran kita hentikan hingga 3 Januari 2023. Alat berat juga kita pinggirkan," tandasnya memungkasi.

Penghentian sementara pekerjaan konstruksi pengecoran jalan arteri nasional Jombang-Nganjuk itu diambil sesuai instruksi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. 

Agar kegiatan konstruksi jalan dihentikan pada H-10 jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023.

Tenggat waktu penghentian pekerjaan yang jatuh sekitar 21 Desember 2022 itu demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat saat berkendara.

Hal tersebut disampaikan Basuki saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI pada Selasa, 13 Desember 2022.

"Kegiatan konstruksi di seluruh ruas jalan yang sedang dilaksanakan kita hentikan pada H-10 Nataru," ujar Menteri PUPR dikutip dari kanal Youtube Komisi V DPR RI. Jmb

Berita Terbaru

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…