Wow, 64,84 Persen Warga Kota Mojokerto Tercover BPJamsostek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto dan Kepala Cabang BPJS Cabang Mojokerto saat ekspos data kepesertaan BPJamsostek
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto dan Kepala Cabang BPJS Cabang Mojokerto saat ekspos data kepesertaan BPJamsostek

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Sebanyak 35.152 atau sebesar 64,84 persen warga Kota Mojokerto sudah terlindungi BPJamsostek. Angka tersebut naik 10 persen dibandingkan kepesertaan tahun 2021 sebesar 54,9 persen.

Hal itu terungkap saat ekspos data Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2022 di Ruang Command Center, Kantor Pemkot Mojokerto, Selasa (27/12) pagi.

Acara ekspos tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dan dihadiri Asisten Administrasi Pemerintahan serta seluruh Kepala OPD se-Kota Mojokerto.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading dalam laporannya mengatakan jumlah penduduk bekerja di Kota Mojokerto sesuai data potensi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 sebanyak 54.208.

Terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PU) sebesar 34.666, Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 15.720 dan Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon) sebesar 3.822.

"Yang sudah terlindungi BPJamsostek sebanyak 35.152 atau 64.84 persen. Rinciannya yakni, PU sebesar 20.499 atau coverage 59,13 persen, BPU sebanyak 25.12 persen atau coverage 25.12 persen dan Jakon sebesar 10.704 atau coverage 283.02 persen," jelasnya.

Masih kata Zulkarnain, tahun depan BPJamsostek Mojokerto akan fokus menggaet kepesertaan dari Pekerja Penerima Upah. Sebab kategori tersebut cakupannya masih rendah dan masih ada gab sebesar 14 ribu.

"Terbanyak yang belum ikut kelesertaan BPJamsostek kategori ini adalah pekerja toko, kafe, rumah makan, bengkel, PKL dan pedagang kaki lima. Sehingga masih perlu kita sinergikan lagi kedepan sehingga merema bisa dapat Jamsostek," tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini BPJamsostek gencar mengkampanyekan program 'Kerja Keras Bebas Cemas.

"Jadi apapun pekerjaan kita semua tidak usah cemas karena sudah ditanggung BPJamsostek. Silahkan bekerja seproduktif mungkin karena sudah dijamin negara melalui BPJamsostek. Mudah-mudahan kedepan Pemkot Mojokerto selalu hadir untuk bisa memberikan jaminan kepada masyarakat," tukasnya.

Sementara itu, Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan Jaminan sosial merupakan hak konstituen setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak. Negara hadir menjamin kepastian dan memenuhi kewajiban dalam melindungi warga negaranya.

"Peningkatan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di Kota Mojokerto merupakan concern dan tanggungjawab kita semua," katanya.

Ia mengatakan, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen hadirnya negara untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kita harus memikirkan bersama-sama supaya seluruh warga Kota Mojokerto mendapatkan perlindungan Jamsos karena ini merupakan amanat undang-undang," ungkapnya.

Sekedar informasi, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga orang ahli waris dari GTT/PTT dan Ketua RT/RW yang kepesertaannya ditanggung oleh Pemkot Mojokerto. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 42 juta. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…