Digerebek Polisi saat Nyabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan petugas. SP/Ariandi
Barang bukti yang diamankan petugas. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tengah asyik menghisab sabu-sabu di rumahnya, JA (27) warga Karang Menjangan Surabaya dikagetkan kedatangan polisi secara tiba-tiba. Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu (7/12) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pria yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Atas informasi tersebut petugas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, disaat dilakukan penggerebekan tersangka tertunduk tidak bisa berkutik lagi di hadapan polisi. Dengan kerja keras polisi tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas pun juga menemukan barang bukti,” ujar Hendro Selasa (27/12) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat diinterogasi petugas tersangka mengakui bahwa barang tersebut didapat dari temannya yang bernama ELG. Saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO),” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah 1 (satu) buah kaleng biskuit Nissin Wafers yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi 8 (delapan) butir narkotika golongan jenis pil Extacy warna coklat berbentuk segitiga, berlogo kuda dengan total keseluruhan 3,39 (tiga koma tiga puluh sembilan) gram beserta klip plastiknya, 1 (satu) buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 (dua koma dua belas) gram beserta pipet kacanya, 1 (satu) buah timbangan elektrik hitam silver, 1 (satu) bendel klip plastik kecil, 1 (satu) buah unit HP merk VIVO tipe 9C warna merah dengan simcard Simpati.

“Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu, dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…