Digerebek Polisi saat Nyabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan petugas. SP/Ariandi
Barang bukti yang diamankan petugas. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tengah asyik menghisab sabu-sabu di rumahnya, JA (27) warga Karang Menjangan Surabaya dikagetkan kedatangan polisi secara tiba-tiba. Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu (7/12) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pria yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Atas informasi tersebut petugas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, disaat dilakukan penggerebekan tersangka tertunduk tidak bisa berkutik lagi di hadapan polisi. Dengan kerja keras polisi tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas pun juga menemukan barang bukti,” ujar Hendro Selasa (27/12) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat diinterogasi petugas tersangka mengakui bahwa barang tersebut didapat dari temannya yang bernama ELG. Saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO),” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah 1 (satu) buah kaleng biskuit Nissin Wafers yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi 8 (delapan) butir narkotika golongan jenis pil Extacy warna coklat berbentuk segitiga, berlogo kuda dengan total keseluruhan 3,39 (tiga koma tiga puluh sembilan) gram beserta klip plastiknya, 1 (satu) buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 (dua koma dua belas) gram beserta pipet kacanya, 1 (satu) buah timbangan elektrik hitam silver, 1 (satu) bendel klip plastik kecil, 1 (satu) buah unit HP merk VIVO tipe 9C warna merah dengan simcard Simpati.

“Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu, dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Motivation Class Jadi Momentum Berkesan bagi Peserta Didik Baru di SMPN 8 Surabaya

Motivation Class Jadi Momentum Berkesan bagi Peserta Didik Baru di SMPN 8 Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 12:32 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Negeri 8 Surabaya telah usai namun, ada hal yang masih membekas bagi peserta didik baru yaitu…

Dorong Perilaku Hidup Sehat JOSS Kolaborasi Puskesmas Dan Kecamatan Wonoayu Gelar CKG

Dorong Perilaku Hidup Sehat JOSS Kolaborasi Puskesmas Dan Kecamatan Wonoayu Gelar CKG

Selasa, 21 Jul 2026 11:59 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS) berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Wonoayu dan Puskesmas Wonoayu menggelar Cek…

Pastikan Sayur dan Buah Bebas Residu, DKPP Kota Madiun Gencarkan PSAT di Pasar Modern

Pastikan Sayur dan Buah Bebas Residu, DKPP Kota Madiun Gencarkan PSAT di Pasar Modern

Selasa, 21 Jul 2026 11:51 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan bebas residu dan aman dikonsumsi oleh masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Jawa Timur…

Jamin Layanan Kesehatan: 1.200 Nakes Jember Gencarkan Program ‘Homecare’

Jamin Layanan Kesehatan: 1.200 Nakes Jember Gencarkan Program ‘Homecare’

Selasa, 21 Jul 2026 11:45 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna menjamin layanan kesehatan masyarakat kelompok rentan yang mengalami keterbatasan dalam mengakses fasilitas kesehatan, sebanyak…

Dukung Tata Niaga Tembakau, Pemkab Pamekasan Bantu Petani Hitung Biaya Pokok Produksi

Dukung Tata Niaga Tembakau, Pemkab Pamekasan Bantu Petani Hitung Biaya Pokok Produksi

Selasa, 21 Jul 2026 11:34 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai acuan guna mendukung tata niaga tembakau yang lebih baik dan berpihak kepada petani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Pemkot Malang Reposisi Tata Letak CCTV

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Pemkot Malang Reposisi Tata Letak CCTV

Selasa, 21 Jul 2026 10:53 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka meningkatkan pengawasan wilayah kota sekaligus bagian dari harmonisasi antara pemanfaatan teknologi dan kinerja kontrol…