Digerebek Polisi saat Nyabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan petugas. SP/Ariandi
Barang bukti yang diamankan petugas. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tengah asyik menghisab sabu-sabu di rumahnya, JA (27) warga Karang Menjangan Surabaya dikagetkan kedatangan polisi secara tiba-tiba. Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu (7/12) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pria yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Atas informasi tersebut petugas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, disaat dilakukan penggerebekan tersangka tertunduk tidak bisa berkutik lagi di hadapan polisi. Dengan kerja keras polisi tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas pun juga menemukan barang bukti,” ujar Hendro Selasa (27/12) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat diinterogasi petugas tersangka mengakui bahwa barang tersebut didapat dari temannya yang bernama ELG. Saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO),” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah 1 (satu) buah kaleng biskuit Nissin Wafers yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi 8 (delapan) butir narkotika golongan jenis pil Extacy warna coklat berbentuk segitiga, berlogo kuda dengan total keseluruhan 3,39 (tiga koma tiga puluh sembilan) gram beserta klip plastiknya, 1 (satu) buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 (dua koma dua belas) gram beserta pipet kacanya, 1 (satu) buah timbangan elektrik hitam silver, 1 (satu) bendel klip plastik kecil, 1 (satu) buah unit HP merk VIVO tipe 9C warna merah dengan simcard Simpati.

“Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tindak pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu, dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Perkuat Semangat Gotong Royong, Pemkot Surabaya Buka Lomba Kampung Pancasila 2026

Perkuat Semangat Gotong Royong, Pemkot Surabaya Buka Lomba Kampung Pancasila 2026

Minggu, 20 Sep 2026 12:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Minggu, 20 Sep 2026 11:28 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna memperkuat kesiapsiagaan penanganan bencana dan kebutuhan darurat lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah…

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Kendati kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah padam sejak awal September lalu, namun Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen…

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka untuk mendukung program Kampung Pancasila di 1.360 rukun warga di wilayah setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sudah empat pekerja di PT Superior Prima Sukses Tbk meninggal dunia, atas insiden ledakan di ruang pengendapan pabrik yang…

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan.…