Ada Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEI. Foto: MNC Media.
BEI. Foto: MNC Media.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya modus baru korupsi masuk ke pasar modal.

Menanggapi hal itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang mengatakan, hal tersebut sebenarnya bukan modus korupsi, melainkan aliran dana dari hasil korupsi yang masuk ke pasar modal (layering) melalui perbankan.

"Sebenarnya bukan modus korupsi di pasar modal tetapi adalah aliran dana hasil korupsi yang masuk ke pasar modal melalui perbankan," kata Kristian, Kamis (29/12/2022).

Kristian menuturkan, informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari Penyedia Jasa Keuangan (PJK) di bidang pasar modal. Selama ini, kata dia, PPATK,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bursa sudah bekerja sama untuk mengawasi pencucian uang di pasar modal.

"Selama ini PPATK, OJK dan bursa sudah bekerjasama untuk mengawasi pencucian uang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di pasar modal," ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) terkait APU PPT, setiap PJK di bidang pasar modal wajib menerapkan program APU PPT tersebut.

Kristian enggan merinci total nilai aliran dana tersebut, karena hal tersebut adalah informasi rahasia yang dilaporkan langsung oleh PJK kepada PPATK.

“Kami tidak memiliki angka berapa aliran dananya. Hal itu adalah informasi rahasia yang dilaporkan langsung oleh penyedia jasa keuangan kepada PPATK. Informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari PJK di bidang pasar modal. PPATK yang menganalisis semua informasi yang masuk ke mereka,” terangnya.

Lebih lanjut, Kristian mengaku BEI telah bekerja sama dengan OJK, dalam melakukan sosialisasi berkesinambungan kepada PJK agar melaksanakan program APU PPT yang diatur dalam POJK.

"Selama ini bursa bekerjasama dengan OJK telah melakukan sosialisasi berkesinambungan kepada PJK (Anggota Bursa) agar PJK melaksanakan program APU PPT yang diatur dalam POJK," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan adanya temuan modus baru koruptor yang menyembunyikan hasil kejahatannya yakni dengan masuk ke pasar modal dan valuta asing.

"Modus yang paling sering dan paling banyak dilakukan untuk menampung dana yang berasal dari tindak pidana korupsi itu bisa melalui pembukaan polis asuransi, banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan terjadinya penukaran dalam bentuk valuta asing," kata Ivan, Rabu (28/12/2022).

Ivan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan temuan itu ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Selain itu, PPATK juga menemukan perputaran uang judi online yang mencapai Rp 81 triliun. jk

Berita Terbaru

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Anak Angkat Ruben Onsu, Dilaporkan Persetubuhan dengan Kekerasan

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa Hukum ANW, Nathanie Hutagaol, mengatakan Betrand Peto diduga melakukan persetubuhan dengan kekerasan. Ini merupakan tuduhan…

Alas Lali Jiwo Gunung Arjuno Sempat Terbakar, Kini Telah Terkendali, Masih Terus DIpantau

Alas Lali Jiwo Gunung Arjuno Sempat Terbakar, Kini Telah Terkendali, Masih Terus DIpantau

Rabu, 16 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat insiden kebakaran hutan yang terjadi di Alas Lali Jiwo, Gunung Arjuno, Jawa Timur yang sempat was-was dan digencarkan…

Terdampak Kekeringan, Warga Tulungagung Dapat Tambahan 10 Ribu Liter Air Bersih

Terdampak Kekeringan, Warga Tulungagung Dapat Tambahan 10 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 16 Sep 2026 10:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memenuhi kebutuhan warga terdampak kekeringan di Dusun Karanganyar, Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Pemerintah…

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat penyatuan dan integrasi data penduduk sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan serta p…

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara investasi yang berujung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak pembelaan. Dalam nota pembelaan atau p…

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…