Ada Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEI. Foto: MNC Media.
BEI. Foto: MNC Media.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya modus baru korupsi masuk ke pasar modal.

Menanggapi hal itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang mengatakan, hal tersebut sebenarnya bukan modus korupsi, melainkan aliran dana dari hasil korupsi yang masuk ke pasar modal (layering) melalui perbankan.

"Sebenarnya bukan modus korupsi di pasar modal tetapi adalah aliran dana hasil korupsi yang masuk ke pasar modal melalui perbankan," kata Kristian, Kamis (29/12/2022).

Kristian menuturkan, informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari Penyedia Jasa Keuangan (PJK) di bidang pasar modal. Selama ini, kata dia, PPATK,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bursa sudah bekerja sama untuk mengawasi pencucian uang di pasar modal.

"Selama ini PPATK, OJK dan bursa sudah bekerjasama untuk mengawasi pencucian uang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di pasar modal," ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) terkait APU PPT, setiap PJK di bidang pasar modal wajib menerapkan program APU PPT tersebut.

Kristian enggan merinci total nilai aliran dana tersebut, karena hal tersebut adalah informasi rahasia yang dilaporkan langsung oleh PJK kepada PPATK.

“Kami tidak memiliki angka berapa aliran dananya. Hal itu adalah informasi rahasia yang dilaporkan langsung oleh penyedia jasa keuangan kepada PPATK. Informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari PJK di bidang pasar modal. PPATK yang menganalisis semua informasi yang masuk ke mereka,” terangnya.

Lebih lanjut, Kristian mengaku BEI telah bekerja sama dengan OJK, dalam melakukan sosialisasi berkesinambungan kepada PJK agar melaksanakan program APU PPT yang diatur dalam POJK.

"Selama ini bursa bekerjasama dengan OJK telah melakukan sosialisasi berkesinambungan kepada PJK (Anggota Bursa) agar PJK melaksanakan program APU PPT yang diatur dalam POJK," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan adanya temuan modus baru koruptor yang menyembunyikan hasil kejahatannya yakni dengan masuk ke pasar modal dan valuta asing.

"Modus yang paling sering dan paling banyak dilakukan untuk menampung dana yang berasal dari tindak pidana korupsi itu bisa melalui pembukaan polis asuransi, banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan terjadinya penukaran dalam bentuk valuta asing," kata Ivan, Rabu (28/12/2022).

Ivan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan temuan itu ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Selain itu, PPATK juga menemukan perputaran uang judi online yang mencapai Rp 81 triliun. jk

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…