Ada Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEI. Foto: MNC Media.
BEI. Foto: MNC Media.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya modus baru korupsi masuk ke pasar modal.

Menanggapi hal itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang mengatakan, hal tersebut sebenarnya bukan modus korupsi, melainkan aliran dana dari hasil korupsi yang masuk ke pasar modal (layering) melalui perbankan.

"Sebenarnya bukan modus korupsi di pasar modal tetapi adalah aliran dana hasil korupsi yang masuk ke pasar modal melalui perbankan," kata Kristian, Kamis (29/12/2022).

Kristian menuturkan, informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari Penyedia Jasa Keuangan (PJK) di bidang pasar modal. Selama ini, kata dia, PPATK,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bursa sudah bekerja sama untuk mengawasi pencucian uang di pasar modal.

"Selama ini PPATK, OJK dan bursa sudah bekerjasama untuk mengawasi pencucian uang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di pasar modal," ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) terkait APU PPT, setiap PJK di bidang pasar modal wajib menerapkan program APU PPT tersebut.

Kristian enggan merinci total nilai aliran dana tersebut, karena hal tersebut adalah informasi rahasia yang dilaporkan langsung oleh PJK kepada PPATK.

“Kami tidak memiliki angka berapa aliran dananya. Hal itu adalah informasi rahasia yang dilaporkan langsung oleh penyedia jasa keuangan kepada PPATK. Informasi yang diterima PPATK antara lain berasal dari PJK di bidang pasar modal. PPATK yang menganalisis semua informasi yang masuk ke mereka,” terangnya.

Lebih lanjut, Kristian mengaku BEI telah bekerja sama dengan OJK, dalam melakukan sosialisasi berkesinambungan kepada PJK agar melaksanakan program APU PPT yang diatur dalam POJK.

"Selama ini bursa bekerjasama dengan OJK telah melakukan sosialisasi berkesinambungan kepada PJK (Anggota Bursa) agar PJK melaksanakan program APU PPT yang diatur dalam POJK," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan adanya temuan modus baru koruptor yang menyembunyikan hasil kejahatannya yakni dengan masuk ke pasar modal dan valuta asing.

"Modus yang paling sering dan paling banyak dilakukan untuk menampung dana yang berasal dari tindak pidana korupsi itu bisa melalui pembukaan polis asuransi, banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan terjadinya penukaran dalam bentuk valuta asing," kata Ivan, Rabu (28/12/2022).

Ivan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan temuan itu ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Selain itu, PPATK juga menemukan perputaran uang judi online yang mencapai Rp 81 triliun. jk

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…