Curi Barang Material Proyek, Warga Bulak Jaya Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. SP/ Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. SP/ Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil menangkap CU (27 tahun) warga Jl. Bulak Jaya 9 / 35 Semampir Surabaya atas kasus tindak pidana pencurian pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K. mengungkapkan modus operandi pelaku. Pelaku ijin untuk tidak masuk kerja, lalu masuk ruko yang sedang renovasi tanpa sepengetahuan pemiliknya dengan tujuan mencuri barang yang ada di dalam ruko tersebut.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada tanggal 2 Desember 2022, korban yang merupakan tukang las dalam pekerjaan proyek ruko atas nama IE Arief Indra Saputra, (27) warga Jl. Tanjungsari Baru 4 No.36 Surabaya ini melapor ke polisi setelah mengetahui beberapa barang material proyek hilang.

Dilaporkan pelaku mengambil beberapa barang material proyek berupa mesin las, mesin gerinda, kabel, engsel dan kawat las.

"Disaat mengetahui barangnya hilang, korban kaget dan melapor ke Polsek Dukuh Pakis. Dengan cepat Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Irfan kepada awak media, Sabtu (31/12/2022).

Polisi pun meminta korban bekerjasama untuk memonitor dan memancing pelaku. Selang beberapa hari kemudian, keberadaan pelaku dapat diketahui.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa, terlapor sedang melakukan COD didepan kebun binatang. Polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," tuturnya.

Dari tangan pelaku, kata Irfan, polisi mengamankan barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Polsek Dukuh Pakis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Mesin Las Merk Izumi. 1 (satu) unit mesin gerinda merk hikoki. 1 (satu) unit kabel super lex dengan ukuran 4 meter. 4 (empat) set engsel merk dekson. 2 (dua) kilo kawat las," ujarnya. 

Pelaku pun mengakui perbuatannya kepada polisi, dan pelaku mengaku barang hasil curian dijual di pasar loak Dupak dan beberapa diantaranya juga dijual secara online melalui facebook.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP. ari

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…