Curi Barang Material Proyek, Warga Bulak Jaya Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. SP/ Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. SP/ Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil menangkap CU (27 tahun) warga Jl. Bulak Jaya 9 / 35 Semampir Surabaya atas kasus tindak pidana pencurian pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K. mengungkapkan modus operandi pelaku. Pelaku ijin untuk tidak masuk kerja, lalu masuk ruko yang sedang renovasi tanpa sepengetahuan pemiliknya dengan tujuan mencuri barang yang ada di dalam ruko tersebut.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada tanggal 2 Desember 2022, korban yang merupakan tukang las dalam pekerjaan proyek ruko atas nama IE Arief Indra Saputra, (27) warga Jl. Tanjungsari Baru 4 No.36 Surabaya ini melapor ke polisi setelah mengetahui beberapa barang material proyek hilang.

Dilaporkan pelaku mengambil beberapa barang material proyek berupa mesin las, mesin gerinda, kabel, engsel dan kawat las.

"Disaat mengetahui barangnya hilang, korban kaget dan melapor ke Polsek Dukuh Pakis. Dengan cepat Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Irfan kepada awak media, Sabtu (31/12/2022).

Polisi pun meminta korban bekerjasama untuk memonitor dan memancing pelaku. Selang beberapa hari kemudian, keberadaan pelaku dapat diketahui.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa, terlapor sedang melakukan COD didepan kebun binatang. Polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," tuturnya.

Dari tangan pelaku, kata Irfan, polisi mengamankan barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Polsek Dukuh Pakis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Mesin Las Merk Izumi. 1 (satu) unit mesin gerinda merk hikoki. 1 (satu) unit kabel super lex dengan ukuran 4 meter. 4 (empat) set engsel merk dekson. 2 (dua) kilo kawat las," ujarnya. 

Pelaku pun mengakui perbuatannya kepada polisi, dan pelaku mengaku barang hasil curian dijual di pasar loak Dupak dan beberapa diantaranya juga dijual secara online melalui facebook.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP. ari

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…