Kasus Aktif di Jatim, Tinggal 411 Kasus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih tetap akan memperhatikan penanganan Covid-19 di Jawa Timur, meskipun Presiden Joko Widodo telah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan, hingga Selasa (3/1/2023), kasus aktif Covid-19 di Jatim, tinggal 411 kasus yang sedang dirawat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Jawa Timur, dr. Makhyan Jibril Al Farabi, Selasa (3/1/2023). Menurut Jibril, meskipun PPKM dihentikan, namun, Penanganan Covid-19 itu tetap berlanjut sebab status kedaruratannya masih berlaku melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.11 dan 12 tahun 2020.

“Namun untuk aturan turunan terkait pencabutan PPKM masih dalam penggodokan dari pusat,” kata Jibril, Selasa (3/1/2023).

Penanganan itu meliputi biaya Covid-19 di Jawa Timur sendiri yang masih ditanggung oleh Pemerintah. Dan penerapan aturan syarat perjanalan jarak jauh yang memerlukan dosis vaksin booster atau ketiga.

Syarat perjalanan itu juga tertuang dalam SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19. Bahkan, kini, Satgas Penanganan Covid-19 pusat masih belum mencabutnya.

Sedangkan untuk pemakaian masker di tempat umum, Jibril menyebut kalau itu menjadi kesadaran masing-masing individu. Namun dirinya lebih menganjurkan supaya masyarakat tetap memakai masker di ruang publik.

“Saat ini kami masih menganjurkan tetap menggunakan masker jika berada di ruangan tertutup, kerumunan dan merasa tidak enak badan,” imbuh Jibril.

 

Kasus Aktif Tinggal 411

Sementara, kasus Covid-19 di Jatim, hingga kemarin sudah mulai menurun. Bahkan, kasus aktif di Jatim, tinggal 411 orang dengan tambahan kasus harian 27 orang di hari yang sama.

Sementara itu Pemprov Jatim telah mendistribusikan vaksinasi dosis satu kepada 30.263.137 orang, dosis dua sebanyak 26.387.531 orang dan booster untuk 9.215.227 orang.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun juga turut mendukung kebijakan pemerintah menghentikan PPKM. Apalagi, kasus di Jatim, sudah mulai berangsur menurun.

“Ini momentum yang tepat karena 10 bulan terakhir indikator epidemiologis menunjukkan bahwa Indonesia bisa mengendalikan Covid-19,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (3/1/2022).

Menurut Khofifah, sejumlah indikator seperti angka bed occupancy rate (BOR), positivity rate, angka kematian, semuanya di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunuia atau WHO.

 

Seluruh Kota Jatim, Level 1

Gubernur Jatim juga mengklaim situasi Covid-19 di Jatim telah selaras dengan kebijakan pencabutan PPKM. Selama enam bulan berturut seluruh kabupaten/kota di Jatim berhasil mengendalikan level 1 PPKM. Kemudian, positivity rate Jatim tercatat 2,18 persen dan BOR tecatat 3,78 persen. Khofifah mengatakan angka-angka itu lebih minim daripada rata-rata nasional.

Meskipun PPKM telah dicabut, Khofifah tetap mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam kasus tertentu meski sifatnya anjuran tidak lagi wajib. Dirinya mendorong agar booster tetap diperluas.

“Pandemi Covid-19 telah mengajarkan kita untuk lebih aware tentang kesehatan, kami juga sarankan masyarakat melengkapi booster guna memberi perlindungan,” pungkas Khofifah.

Sebelumnya, Jokowi Presiden menyebut keputusan menyetop PPKM berdasarkan hasil kajian Kemenko Perekonomian, Kementerian Kesehatan dan para pakar, selama lebih dari 10 bulan terakhir.

Menurut Jokowi, kasus infeksi Virus Corona di Tanah Air sekarang sudah relatif terkendali. Sejumlah indikator seperti positivity rate, tingkat keterisian pasien rawat inap di rumah sakit sudah di bawah angka rata-rata yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

“Dalam beberapa bulan terakhir, Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Setelah mengkaji lebih dari 10 bulan dan melakukan pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, Pemerintah memutuskan mencabut PPKM. Dengan penghentian PPKM, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Jokowi, Jumat (30/12/2022). ana/rmc

Berita Terbaru

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebanyak empat desa di Jombang, baru saja diterjang angin kencang hingga menyebabkan sejumlah atap rumah dan kios beterbangan serta…

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan tangkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras…

Pasca Kebakaran, Pemkab Jombang Percepat Pemulihan Aktivitas Pasar Cukir

Pasca Kebakaran, Pemkab Jombang Percepat Pemulihan Aktivitas Pasar Cukir

Kamis, 29 Okt 2026 14:29 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Setelah insiden kebakaran menghanguskan puluhan lapak pedagang di Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin

Kamis, 29 Okt 2026 14:23 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah perkawinan anak, memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung penurunan stunting dan angka kematian ibu…

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bakal melakukan perombakan pada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Ini menyusul payung hukum berupa…

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) program "Sarapan Pecel", Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…