Apindo Sebut 1 Juta Pekerja Kena PHK pada 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan bahwa sekitar satu juta pekerja mengalami pemutusan kontak kerja (PHK) sepanjang tahun 2022.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, data tersebut berdasarkan jumlah pengambilan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) oleh pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Adapun pada periode Januari-November 2022 sebanyak 919.071 pekerja tercatat melakukan klaim JHT.

“Januari sampai November 2022 sebanyak 919.071 pekerja PHK, sudah pasti itu mengambil JHT karena PHK,” kata Hariyadi, Selasa (3/1/2023).

Menurut Hariyadi jika data ditarik hingga Desember, jumlah tersebut diperkirakan lebih banyak dan mencapai lebih dari 1 juta pekerja yang terkena PHK.

“Kalau sampai Desember ini saya yakin lebih dari 1 juta PHK,” tambahnya.

Hariyadi menerangkan, banyak faktor terjadinya PHK sepanjang tahun lalu. Tidak hanya karena imbas kondisi pandemi COVID-19, PHK juga banyak dilakukan perusahaan karena permintaan ekspor yang jatuh.

"Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, kebijakan soal upah minimum juga dinilai jadi salah satu sebab yang dipertimbangakan perusahaan dalam melakukan efisiensi dengan langkah PHK. Meskipun, pengaruhnya tidak terjadi secara langsung.

"Ada pengaruh upah minimum juga, mungkin tidak secara langsung pengaruhnya, perusahaan melakukan efisiensi," tuturnya.

Sementara itu, di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan menerangkan bahwa industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022.

Dengan kondisi ini, perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap sekitar 60.000 karyawan.

"Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I-2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utility kami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan," ujar Nurdin.

Industri tekstil termasuk industri padat karya. Dalam skema bisnisnya, gaji tenaga kerja termasuk biaya terbesar kedua setelah material produksi. Maka dari itu, kenaikan upah di atas rata-rata dinilai bisa jadi beban berat bagi perusahaan tekstil. jk

Berita Terbaru

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dipicu oleh makin terbatasnya pasokan dari tingkat produsen, mengakibatkan harga komoditas cabai rawit di tingkat petani kawasan Kota…

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…