Apindo Sebut 1 Juta Pekerja Kena PHK pada 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan bahwa sekitar satu juta pekerja mengalami pemutusan kontak kerja (PHK) sepanjang tahun 2022.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, data tersebut berdasarkan jumlah pengambilan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) oleh pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Adapun pada periode Januari-November 2022 sebanyak 919.071 pekerja tercatat melakukan klaim JHT.

“Januari sampai November 2022 sebanyak 919.071 pekerja PHK, sudah pasti itu mengambil JHT karena PHK,” kata Hariyadi, Selasa (3/1/2023).

Menurut Hariyadi jika data ditarik hingga Desember, jumlah tersebut diperkirakan lebih banyak dan mencapai lebih dari 1 juta pekerja yang terkena PHK.

“Kalau sampai Desember ini saya yakin lebih dari 1 juta PHK,” tambahnya.

Hariyadi menerangkan, banyak faktor terjadinya PHK sepanjang tahun lalu. Tidak hanya karena imbas kondisi pandemi COVID-19, PHK juga banyak dilakukan perusahaan karena permintaan ekspor yang jatuh.

"Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, kebijakan soal upah minimum juga dinilai jadi salah satu sebab yang dipertimbangakan perusahaan dalam melakukan efisiensi dengan langkah PHK. Meskipun, pengaruhnya tidak terjadi secara langsung.

"Ada pengaruh upah minimum juga, mungkin tidak secara langsung pengaruhnya, perusahaan melakukan efisiensi," tuturnya.

Sementara itu, di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan menerangkan bahwa industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022.

Dengan kondisi ini, perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap sekitar 60.000 karyawan.

"Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I-2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utility kami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan," ujar Nurdin.

Industri tekstil termasuk industri padat karya. Dalam skema bisnisnya, gaji tenaga kerja termasuk biaya terbesar kedua setelah material produksi. Maka dari itu, kenaikan upah di atas rata-rata dinilai bisa jadi beban berat bagi perusahaan tekstil. jk

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…