Curi Barang di Gudang CV Green Smart, Tiga Karyawan Dihukum 10 Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kasus pencurian di gudang toko online CV. Green Smart yang digelar di PN Surabaya, Rabu (04/01/2023). SP/Ariandi.
Sidang kasus pencurian di gudang toko online CV. Green Smart yang digelar di PN Surabaya, Rabu (04/01/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga terdakwa kasus pencurian di gudang toko online CV Green Smart di jalan Tanjungsari no. 10, Tandes, Surabaya masing-masing dikenakan hukuman 10 bulan penjara oleh Ketua Majelis Hakim, Suparno di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (04/01/2023). Ketiga terdakwa tersebut adalah Yanuar Saputra, Dafid Efendi dan Eko Purwanto.

Suparno menyatakan kepada masing-masing terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap masing-masing terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara," kata Suparno.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang memutuskan hukuman 1 tahun penjara dan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan. Terkait putusan majelis hakim, terdakwa menerima.

"Saya menerima Yang Mulia," ucapnya.

Yanuar, Dafid, dan Eko bekerja sebagai karyawan bagian packaging. Ketiganya punya rencana untuk mencuri barang-barang setelah mengetahui kelemahan keamanan perusahaan tempat mereka bekerja, CV Green Smart.

Mereka kemudian berbagi peran untuk menguras gudang perusahaan di Jalan Tanjungsari, Tande, surabaya. Ketiga terdakwa mencuri barang di gudang toko online CV Green Smart pada tanggal 3 Agustus 2022 sekitar jam 19.00 WIB.

"Mereka mengambil barang-barang dari toko online CV. Greens Smart untuk dijual kembali dan keuntungannya dibagi rata," terang jaksa.

Kemudian barang-barang dibawa ke rumah Dafid dan dijual kembali ke pihak lain dengan harga Rp 3 juta.

"Sehingga perusahaan CV Greens Smart mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 30 juta," tutupnya. ari

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…