Buruh Tolak Keras Outsourcing di Perppu Cipta Kerja: Perbudakan Modern

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: KSPI.
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: KSPI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya menentang keras poin soal tenaga alih daya (outsourcing) yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atau Perppu Cipta Kerja.

Menurutnya, konsep kerja tersebut adalah wujud perbudakan modern. Padahal, pekerja adalah manusia, bukan robot.

"Sebagai Presiden Partai Buruh yang kebetulan sudah 3 periode, isu outsourcing atau dalam bahasa lainnya kami menyebut precarious work atau sebagian di internasional menyebut casual work, itu memang ditentang karena ini adalah modern slavery (perbudakan modern)," kata Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (4/1/2023).

Lebih lanjut, Iqbal juga memberikan gambaran bagaimana sistem outsourcing yang dimaksud sebagai perbudakan itu akan menghapuskan masa depan pekerja karena rentannya perlindungan terhadap pekerja outsourcing.

"Mereka lupa bahwa pekerja ini juga manusia, dia juga punya masa depan, yang harus dilindungi,” ujarnya.

Iqbal menyebut  sistem tersebut tidak akan memberikan kepastian pekerjaan untuk para buruh. Dengan sistem tersebut, perusahaan bahkan bisa kapan pun memberhentikan para pekerja.

“Bagaimana bisa melindungi misal Anda bekerja di suatu perusahaan tetapi Anda tidak punya hubungan kerja dengan perusahaan, yang ada cuma agen outsourcing," tuturnya.

Ia juga mengkhawatirkan salah satu petaka datang ketika buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Iqbal mengatakan buruh akan ditolak kedua pihak, baik perusahaan maupun agen, saat menuntut hak mendapatkan pesangon.

"Ketika terjadi PHK dengan sistem outsourcing, si agen enggak mau bayar pesangon, karena si agen bilang, kamu kan bukan karyawan saya, saya hanya menyalurkan. Kamu minta dana ke majikan atau perusahaan pengguna," jelasnya.

"Ketika ke perusahaan pengguna, bilang, kamu enggak punya hubungan kerja dengan saya. Saya mengambilmu dari agen. Itu berbahaya, makanya disebut modern slavery," imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya menentang penghapusan batasan jenis pekerjaan outsourcing dalam Perppu Cipta Kerja ini. Ia meminta agar batasan tetap berlaku sesuai dengan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. 

"Yang boleh outsourcing 5 jenis, katering, cleaning service, sekuriti, sopir, dan jasa penunjang perminyakan pertambangan seperti di UU 13/2003," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkot Kediri Masifkan Edukasi ke Masyarakat

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkot Kediri Masifkan Edukasi ke Masyarakat

Selasa, 09 Jun 2026 11:04 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka mencegah pernikahan dini anak-anak, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur gencar memberikan edukasi yang…

Perkuat ‘Branding’, Pemkab Tuban Beri Pembekalan Pelayanan Publik bagi ASN

Perkuat ‘Branding’, Pemkab Tuban Beri Pembekalan Pelayanan Publik bagi ASN

Selasa, 09 Jun 2026 10:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai upaya memperkuat branding atau penjenamaan pemerintah daerah setempat dengan memperluas penyampaian kepada masyarakat,…

Dukung Operasional Koperasi Merah Putih, Pemkab Jember Serahkan Truk dan Pikap

Dukung Operasional Koperasi Merah Putih, Pemkab Jember Serahkan Truk dan Pikap

Selasa, 09 Jun 2026 10:52 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turut berkomitmen dengan…

Tingkatkan Kualitas Hidup ODHA, Dinkes Tulungagung Perkuat ‘Skrining’ dan Pendampingan

Tingkatkan Kualitas Hidup ODHA, Dinkes Tulungagung Perkuat ‘Skrining’ dan Pendampingan

Selasa, 09 Jun 2026 10:20 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai salah satu upaya menekan penularan penyakit serta meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV/AIDS (ODHA), Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu dilakukan…

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …