Buruh Tolak Keras Outsourcing di Perppu Cipta Kerja: Perbudakan Modern

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: KSPI.
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: KSPI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya menentang keras poin soal tenaga alih daya (outsourcing) yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atau Perppu Cipta Kerja.

Menurutnya, konsep kerja tersebut adalah wujud perbudakan modern. Padahal, pekerja adalah manusia, bukan robot.

"Sebagai Presiden Partai Buruh yang kebetulan sudah 3 periode, isu outsourcing atau dalam bahasa lainnya kami menyebut precarious work atau sebagian di internasional menyebut casual work, itu memang ditentang karena ini adalah modern slavery (perbudakan modern)," kata Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (4/1/2023).

Lebih lanjut, Iqbal juga memberikan gambaran bagaimana sistem outsourcing yang dimaksud sebagai perbudakan itu akan menghapuskan masa depan pekerja karena rentannya perlindungan terhadap pekerja outsourcing.

"Mereka lupa bahwa pekerja ini juga manusia, dia juga punya masa depan, yang harus dilindungi,” ujarnya.

Iqbal menyebut  sistem tersebut tidak akan memberikan kepastian pekerjaan untuk para buruh. Dengan sistem tersebut, perusahaan bahkan bisa kapan pun memberhentikan para pekerja.

“Bagaimana bisa melindungi misal Anda bekerja di suatu perusahaan tetapi Anda tidak punya hubungan kerja dengan perusahaan, yang ada cuma agen outsourcing," tuturnya.

Ia juga mengkhawatirkan salah satu petaka datang ketika buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Iqbal mengatakan buruh akan ditolak kedua pihak, baik perusahaan maupun agen, saat menuntut hak mendapatkan pesangon.

"Ketika terjadi PHK dengan sistem outsourcing, si agen enggak mau bayar pesangon, karena si agen bilang, kamu kan bukan karyawan saya, saya hanya menyalurkan. Kamu minta dana ke majikan atau perusahaan pengguna," jelasnya.

"Ketika ke perusahaan pengguna, bilang, kamu enggak punya hubungan kerja dengan saya. Saya mengambilmu dari agen. Itu berbahaya, makanya disebut modern slavery," imbuhnya.

Maka dari itu, pihaknya menentang penghapusan batasan jenis pekerjaan outsourcing dalam Perppu Cipta Kerja ini. Ia meminta agar batasan tetap berlaku sesuai dengan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. 

"Yang boleh outsourcing 5 jenis, katering, cleaning service, sekuriti, sopir, dan jasa penunjang perminyakan pertambangan seperti di UU 13/2003," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…