Kadin Warning Pemerintah, Hapus Outsourcing akan Persempit Lapangan Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prabowo Subianto yang berencana menghapus sistem outsourcing, direspon oleh beberapa pengusaha yang berpotensi akan menimbulkan gelombang PHK massal.
Prabowo Subianto yang berencana menghapus sistem outsourcing, direspon oleh beberapa pengusaha yang berpotensi akan menimbulkan gelombang PHK massal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem outsourcing. Kalangan pengusaha menilai rencana tersebut dapat berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saya pikir penghapusan outsourcing bisa malah semakin mempersempit kesempatan kerja dan bahkan menghilangkan lapangan-lapangan pekerjaan level bawah. Apalagi ada AI," kata pengusaha sepatu dari Rungkut Industri Surabaya, Senin (5/5).

Dari Jakarta, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menilai penghapusan outsourcing dapat mempersempit bahkan menghilangkan lapangan kerja. Padahal, menurut dia, banyak generasi muda dipekerjakan di perusahaan outsourcing.

"Jangan sampai penghapusan outsourcing ini malah semakin mempersempit kesempatan kerja atau bahkan menghilangkan lapangan-lapangan pekerjaan yang selama ini banyak sekali anak-anak muda kita, pekerja-pekerja kita di sektor outsourcing ini," kata Sarman kepada detikcom, Minggu (4/5/2025).

 

Pekerja Outsourcing akan Mati

Terpisah, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi berpandangan, rakyat dengan pendidikan rendah yang akan paling terdampak dari peniadaan sistem tersebut.

"Kalau itu dihapuskan, maka perusahaan outsourcing itu akan mati, pekerja outsourcing juga akan mati. Sedangkan pekerja outsourcing itu kebanyakan biasanya adalah masyarakat yang berpendidikan rendah. Seperti security, kemudian cleaning service," ujar Tadjuddin dikutip dari laman Suara.com, Senin (5/5/2025).

Menurut Tadjuddin, pekerjaan-pekerjaan yang selama ini ditopang dengan sistem outsourcing sebetulnya membuka peluang kerja yang nyata bagi kelompok pendidikan rendah. Oleh karena itu, wacana penghapusan outsourcing perlu dikaji secara cermat agar tidak menutup akses kerja bagi kelompok rentan.

Ia juga mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila sistem ini dihapuskan begitu saja.

"Perlu kajian yang lebih baik agar situasi kerja ini butuh peluang kerja, jangan justru menutup peluang kerja. Jangan-jangan nanti yang PHK-PHK itu banyak jadi pekerja outsourcing. Kalau itu ditutup, kemana mereka pergi?" tuturnya.

Tadjuddin membedakan antara outsourcing yang diterapkan pada pekerjaan inti dan pekerjaan non-inti. Ia sepakat bahwa praktik outsourcing untuk tenaga kerja yang terlibat langsung dalam proses produksi utama atau pekerjaan inti perusahaan memang harus dihentikan.

 

Bisa Picu PHK

Sarman menilai rencana itu dapat berpotensi picu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itu, dia menilai pemerintah perlu berdiskusi bersama dengan pihak-pihak terkait agar dapat meminimalisir dampak yang terjadi.

"Ya, tentu berpotensi ya kalau dihapuskan tentu nasib pekerja-pekerja kita saat ini yang di sektor outsourcing bagaimana masa depannya kalau dihapus. Dalam hal ini jadi berpeluang dan berpotensi terjadi PHK kalau ini sampai dihapus. Makanya kami dari pengusaha tentu mengusulkan ini kita perlu duduk bersama gitu kan. Kemudian ya kita kita inventarisir kalau memang perlu dibatasi kira-kira bidang-bidang sektor-sektor atau mungkin divisi apa saja yang yang boleh outsourcing dan mana yang tidak ya kalau memang perlu ada pembatasan," jelas dia.

 

Alasan Perusahaan Lakukan Efisiensi

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menganalisis dampak negatif dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghapus skema outsourcing. Langkah ini, bisa dijadikan alasan perusahaan melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ketika Presiden mengatakan akan menghilangkan sistem outsourcing, tantangan akan didapatkan dari sisi pengusaha yang akan menentang penghapusan outsourcing ini karena mereka selama ini menikmati keuntungan dari sistem outsourcing,” ujar Huda dihubungi Inilah.com, Jakarta, kemarin (2/5/2025).

Dia mengatakan, skema outsourcing memang seharusnya sudah dihilangkan sejak lama karena sistem ini hanya menguntungkan pihak Perusahaan. Sistem ini membolehkan perusahaan memberi upah murah, buruh dibayar harian tanpa memberikan perlindungan sosial. Ketika dihapus, tutur dia, berpotensi dijadikan dalih untuk melakukan efisiensi.

 

Keadaan Ekonomi Tidak Baik

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menilai penghapusan sistem outsourcing saat ini dinilai tidak tepat. Sebab, keadaan ekonomi sedang tidak baik-baik saja serta banyaknya PHK yang terjadi.

"Timing-nya menurut saya kurang tepat. Karena kita lagi sedang banyak PHK, sedang ada pelemahan ekonomi. Mestinya dalam situasi yang tertekan seperti ini kita bukan malah meregulasi tapi mederegulasi supaya ekonomi bisa berjalan dengan baik, dengan bebas. Harus ada relaksasi-relaksasi, bukan sebaliknya," kata Bob, kemarin.

Bob menilai saat ini orang berbondong-bondong mencari pekerjaan, bahkan yang lulusan SMP. Apabila rencana itu direalisasikan, justru akan semakin menekan perusahaan skala kecil dan menengah.

"Kan outsourcing itu menyerahkan pekerjaan. Ya pasti kan penyerahan pekerjaan dari perusahaan besar ke perusahaan yang lebih kecil lagi kan. Nah kalau dihapuskan yang korban siapa? Perusahaan kecil. Perusahaan-perusahaan menengah kecil. Yang sekarang ini saja mereka sudah tertekan lagi," terang Bob. n jk/ec/bin/rmc

Berita Terbaru

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Usai diblokade warga akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok Kota Kediri akhirnya dibuka setelah adanya kesepakatan antar warga…