Kadin Warning Pemerintah, Hapus Outsourcing akan Persempit Lapangan Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prabowo Subianto yang berencana menghapus sistem outsourcing, direspon oleh beberapa pengusaha yang berpotensi akan menimbulkan gelombang PHK massal.
Prabowo Subianto yang berencana menghapus sistem outsourcing, direspon oleh beberapa pengusaha yang berpotensi akan menimbulkan gelombang PHK massal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem outsourcing. Kalangan pengusaha menilai rencana tersebut dapat berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saya pikir penghapusan outsourcing bisa malah semakin mempersempit kesempatan kerja dan bahkan menghilangkan lapangan-lapangan pekerjaan level bawah. Apalagi ada AI," kata pengusaha sepatu dari Rungkut Industri Surabaya, Senin (5/5).

Dari Jakarta, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menilai penghapusan outsourcing dapat mempersempit bahkan menghilangkan lapangan kerja. Padahal, menurut dia, banyak generasi muda dipekerjakan di perusahaan outsourcing.

"Jangan sampai penghapusan outsourcing ini malah semakin mempersempit kesempatan kerja atau bahkan menghilangkan lapangan-lapangan pekerjaan yang selama ini banyak sekali anak-anak muda kita, pekerja-pekerja kita di sektor outsourcing ini," kata Sarman kepada detikcom, Minggu (4/5/2025).

 

Pekerja Outsourcing akan Mati

Terpisah, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi berpandangan, rakyat dengan pendidikan rendah yang akan paling terdampak dari peniadaan sistem tersebut.

"Kalau itu dihapuskan, maka perusahaan outsourcing itu akan mati, pekerja outsourcing juga akan mati. Sedangkan pekerja outsourcing itu kebanyakan biasanya adalah masyarakat yang berpendidikan rendah. Seperti security, kemudian cleaning service," ujar Tadjuddin dikutip dari laman Suara.com, Senin (5/5/2025).

Menurut Tadjuddin, pekerjaan-pekerjaan yang selama ini ditopang dengan sistem outsourcing sebetulnya membuka peluang kerja yang nyata bagi kelompok pendidikan rendah. Oleh karena itu, wacana penghapusan outsourcing perlu dikaji secara cermat agar tidak menutup akses kerja bagi kelompok rentan.

Ia juga mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila sistem ini dihapuskan begitu saja.

"Perlu kajian yang lebih baik agar situasi kerja ini butuh peluang kerja, jangan justru menutup peluang kerja. Jangan-jangan nanti yang PHK-PHK itu banyak jadi pekerja outsourcing. Kalau itu ditutup, kemana mereka pergi?" tuturnya.

Tadjuddin membedakan antara outsourcing yang diterapkan pada pekerjaan inti dan pekerjaan non-inti. Ia sepakat bahwa praktik outsourcing untuk tenaga kerja yang terlibat langsung dalam proses produksi utama atau pekerjaan inti perusahaan memang harus dihentikan.

 

Bisa Picu PHK

Sarman menilai rencana itu dapat berpotensi picu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itu, dia menilai pemerintah perlu berdiskusi bersama dengan pihak-pihak terkait agar dapat meminimalisir dampak yang terjadi.

"Ya, tentu berpotensi ya kalau dihapuskan tentu nasib pekerja-pekerja kita saat ini yang di sektor outsourcing bagaimana masa depannya kalau dihapus. Dalam hal ini jadi berpeluang dan berpotensi terjadi PHK kalau ini sampai dihapus. Makanya kami dari pengusaha tentu mengusulkan ini kita perlu duduk bersama gitu kan. Kemudian ya kita kita inventarisir kalau memang perlu dibatasi kira-kira bidang-bidang sektor-sektor atau mungkin divisi apa saja yang yang boleh outsourcing dan mana yang tidak ya kalau memang perlu ada pembatasan," jelas dia.

 

Alasan Perusahaan Lakukan Efisiensi

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menganalisis dampak negatif dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghapus skema outsourcing. Langkah ini, bisa dijadikan alasan perusahaan melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ketika Presiden mengatakan akan menghilangkan sistem outsourcing, tantangan akan didapatkan dari sisi pengusaha yang akan menentang penghapusan outsourcing ini karena mereka selama ini menikmati keuntungan dari sistem outsourcing,” ujar Huda dihubungi Inilah.com, Jakarta, kemarin (2/5/2025).

Dia mengatakan, skema outsourcing memang seharusnya sudah dihilangkan sejak lama karena sistem ini hanya menguntungkan pihak Perusahaan. Sistem ini membolehkan perusahaan memberi upah murah, buruh dibayar harian tanpa memberikan perlindungan sosial. Ketika dihapus, tutur dia, berpotensi dijadikan dalih untuk melakukan efisiensi.

 

Keadaan Ekonomi Tidak Baik

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menilai penghapusan sistem outsourcing saat ini dinilai tidak tepat. Sebab, keadaan ekonomi sedang tidak baik-baik saja serta banyaknya PHK yang terjadi.

"Timing-nya menurut saya kurang tepat. Karena kita lagi sedang banyak PHK, sedang ada pelemahan ekonomi. Mestinya dalam situasi yang tertekan seperti ini kita bukan malah meregulasi tapi mederegulasi supaya ekonomi bisa berjalan dengan baik, dengan bebas. Harus ada relaksasi-relaksasi, bukan sebaliknya," kata Bob, kemarin.

Bob menilai saat ini orang berbondong-bondong mencari pekerjaan, bahkan yang lulusan SMP. Apabila rencana itu direalisasikan, justru akan semakin menekan perusahaan skala kecil dan menengah.

"Kan outsourcing itu menyerahkan pekerjaan. Ya pasti kan penyerahan pekerjaan dari perusahaan besar ke perusahaan yang lebih kecil lagi kan. Nah kalau dihapuskan yang korban siapa? Perusahaan kecil. Perusahaan-perusahaan menengah kecil. Yang sekarang ini saja mereka sudah tertekan lagi," terang Bob. n jk/ec/bin/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…