SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem outsourcing. Kalangan pengusaha menilai rencana tersebut dapat berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Saya pikir penghapusan outsourcing bisa malah semakin mempersempit kesempatan kerja dan bahkan menghilangkan lapangan-lapangan pekerjaan level bawah. Apalagi ada AI," kata pengusaha sepatu dari Rungkut Industri Surabaya, Senin (5/5).
Dari Jakarta, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menilai penghapusan outsourcing dapat mempersempit bahkan menghilangkan lapangan kerja. Padahal, menurut dia, banyak generasi muda dipekerjakan di perusahaan outsourcing.
"Jangan sampai penghapusan outsourcing ini malah semakin mempersempit kesempatan kerja atau bahkan menghilangkan lapangan-lapangan pekerjaan yang selama ini banyak sekali anak-anak muda kita, pekerja-pekerja kita di sektor outsourcing ini," kata Sarman kepada detikcom, Minggu (4/5/2025).
Pekerja Outsourcing akan Mati
Terpisah, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi berpandangan, rakyat dengan pendidikan rendah yang akan paling terdampak dari peniadaan sistem tersebut.
"Kalau itu dihapuskan, maka perusahaan outsourcing itu akan mati, pekerja outsourcing juga akan mati. Sedangkan pekerja outsourcing itu kebanyakan biasanya adalah masyarakat yang berpendidikan rendah. Seperti security, kemudian cleaning service," ujar Tadjuddin dikutip dari laman Suara.com, Senin (5/5/2025).
Menurut Tadjuddin, pekerjaan-pekerjaan yang selama ini ditopang dengan sistem outsourcing sebetulnya membuka peluang kerja yang nyata bagi kelompok pendidikan rendah. Oleh karena itu, wacana penghapusan outsourcing perlu dikaji secara cermat agar tidak menutup akses kerja bagi kelompok rentan.
Ia juga mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila sistem ini dihapuskan begitu saja.
"Perlu kajian yang lebih baik agar situasi kerja ini butuh peluang kerja, jangan justru menutup peluang kerja. Jangan-jangan nanti yang PHK-PHK itu banyak jadi pekerja outsourcing. Kalau itu ditutup, kemana mereka pergi?" tuturnya.
Tadjuddin membedakan antara outsourcing yang diterapkan pada pekerjaan inti dan pekerjaan non-inti. Ia sepakat bahwa praktik outsourcing untuk tenaga kerja yang terlibat langsung dalam proses produksi utama atau pekerjaan inti perusahaan memang harus dihentikan.
Bisa Picu PHK
Sarman menilai rencana itu dapat berpotensi picu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itu, dia menilai pemerintah perlu berdiskusi bersama dengan pihak-pihak terkait agar dapat meminimalisir dampak yang terjadi.
"Ya, tentu berpotensi ya kalau dihapuskan tentu nasib pekerja-pekerja kita saat ini yang di sektor outsourcing bagaimana masa depannya kalau dihapus. Dalam hal ini jadi berpeluang dan berpotensi terjadi PHK kalau ini sampai dihapus. Makanya kami dari pengusaha tentu mengusulkan ini kita perlu duduk bersama gitu kan. Kemudian ya kita kita inventarisir kalau memang perlu dibatasi kira-kira bidang-bidang sektor-sektor atau mungkin divisi apa saja yang yang boleh outsourcing dan mana yang tidak ya kalau memang perlu ada pembatasan," jelas dia.
Alasan Perusahaan Lakukan Efisiensi
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menganalisis dampak negatif dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghapus skema outsourcing. Langkah ini, bisa dijadikan alasan perusahaan melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ketika Presiden mengatakan akan menghilangkan sistem outsourcing, tantangan akan didapatkan dari sisi pengusaha yang akan menentang penghapusan outsourcing ini karena mereka selama ini menikmati keuntungan dari sistem outsourcing,” ujar Huda dihubungi Inilah.com, Jakarta, kemarin (2/5/2025).
Dia mengatakan, skema outsourcing memang seharusnya sudah dihilangkan sejak lama karena sistem ini hanya menguntungkan pihak Perusahaan. Sistem ini membolehkan perusahaan memberi upah murah, buruh dibayar harian tanpa memberikan perlindungan sosial. Ketika dihapus, tutur dia, berpotensi dijadikan dalih untuk melakukan efisiensi.
Keadaan Ekonomi Tidak Baik
Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menilai penghapusan sistem outsourcing saat ini dinilai tidak tepat. Sebab, keadaan ekonomi sedang tidak baik-baik saja serta banyaknya PHK yang terjadi.
"Timing-nya menurut saya kurang tepat. Karena kita lagi sedang banyak PHK, sedang ada pelemahan ekonomi. Mestinya dalam situasi yang tertekan seperti ini kita bukan malah meregulasi tapi mederegulasi supaya ekonomi bisa berjalan dengan baik, dengan bebas. Harus ada relaksasi-relaksasi, bukan sebaliknya," kata Bob, kemarin.
Bob menilai saat ini orang berbondong-bondong mencari pekerjaan, bahkan yang lulusan SMP. Apabila rencana itu direalisasikan, justru akan semakin menekan perusahaan skala kecil dan menengah.
"Kan outsourcing itu menyerahkan pekerjaan. Ya pasti kan penyerahan pekerjaan dari perusahaan besar ke perusahaan yang lebih kecil lagi kan. Nah kalau dihapuskan yang korban siapa? Perusahaan kecil. Perusahaan-perusahaan menengah kecil. Yang sekarang ini saja mereka sudah tertekan lagi," terang Bob. n jk/ec/bin/rmc
Editor : Moch Ilham