Penyesuaian Tarif PDAM Tepat Sasaran, DPRD Surabaya Dorong Validasi Data Pelanggan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Surabaya - Menindak lanjuti berlakunya penyesuaian tarif atau harmonisasi tarif PDAM untuk asas berkeadilan, mulai 1 Januari 2023. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mendorong supaya PDAM Surya Sembada melakukan validasi data pelanggan melalui verifikasi dilapangan. 
 
"Validasi data tersebut perlu dilakukan terhadap kelompok pelanggan supaya penerapan harmonisasi tarif tepat sasaran," ungkapnya.
 
Dalam harmonisasi tarif tersebut PDAM Surya Sembada membagi 3 kelompok pelanggan dengan tarif yang berbeda. Disesuaikan dengan beberapa klasifikasi, mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil. 
 
PDAM Surya sembada juga menggratiskan tarif air kepada pelanggan yang pemakaiannya dibawah 30 meter kubik per bulan. Dengan kriteria lebar jalan kurang dari 3 meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari 45 meter persegi, dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil kurang dari Rp 100 juta. Namun untuk penggunaan diatas 30 meter kubik dikenakan tarif Rp 2.600. 
 
"Pak Dirut PDAM menjelaskan bahwa ada 150 ribu rumah dari sekitar 500 ribu sekian pelanggan yang akan mendapatkan subsidi Rp 3,4 milyar per bulan. Nanti bagaimana verifikasi data dilapangan. Sehingga bisa dipastikan, mana yang benar-benar akan mendapatkan subsidi. Kalau dulu tarif semua rata," tegas Anas. 
 
Legislator Fraksi PDIP tersebut menambahkan, Komisi B akan meminta penjelasan terkait hasil validasi data pelanggan pada Februari. 
 
"Validasi data ini sedang berjalan. Nanti bisa diketahui hasilnya pada bulan depan. Karenanya pada Februari, kita akan panggil lagi pihak PDAM bagaimana hasilnya. Kita juga meminta Dirut PDAM segera melakukan sosialisasi kalau ada penyesuaian tarif," pungkasnya. 
 
Sementara itu anggota Komisi B Riswanto menambahkan harmonisasi tarif oleh PDAM Surya Sembada sudah sesuai dan berpedoman pada aturan. 
 
"Bahkan kalau kita bandingkan dengan daerah lain, tarif baru PDAM inil lebih rendah. Dari hitungannya tadi kenaikannya 22 persen," imbuhnya. 
 
Riswanto menekankan dengan harmonisasi tarif ini, supaya diikuti dengan layanan penyediaan air oleh PDAM lebih baik. 
 
"Jadi diharapkan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. Kemudian sustainable dari perusahaan daerah PDAM," pungkas legislator PDIP tersebut. Alq

Berita Terbaru

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…