Razia Balap Liar, Polres Ponorogo Amankan 42 Motor Knalpot Brong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan motor yang dirazia oleh Satlantas Polres Ponorogo diamankan petugas di polres setempat. SP/Ariandi.
Puluhan motor yang dirazia oleh Satlantas Polres Ponorogo diamankan petugas di polres setempat. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Polres Ponorogo berhasil mengamankan sebanyak 42 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di wilayah hukum Polres Ponorogo, Minggu (08/01/2023) dini hari.

Sebanyak 42 kendaraan tersebut diamankan di beberapa titik lokasi yaitu di Jl. Trunojoyo Ponorogo, Jl. Jendral Ahmad Yani, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Jl. Juanda, Jl. Suromenggolo, Jl. Pramuka dan Alun-alun Ponorogo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono.

"Kegiatan razia balap liar dengan hunting sistem kami berhasil mengamankan sebanyak 42 kendaraan di beberapa lokasi," kata Affan.

Lebih lanjut, Affan menjelaskan, kebanyakan yang terjaring razia balap liar adalah para pemuda.

"Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar," jelas Affan

Affan mengungkapkan, mereka akan ditindak dengan surat tilang dan teguran.

"Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang di tegur," ujarnya.

Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong, Affan menegaskan, akan di tahan dulu di Polres.

"Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk kenalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan razia ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan.

"Sehingga terlaksananya kegiatan razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Ponorogo," pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…