Jambret Kalung Emas, Dua Residivis Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tandes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku penjambretan kalung emas yang berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Dua pelaku penjambretan kalung emas yang berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tandes berhasil meringkus dua pelaku penjambretan kalung emas milik seorang wanita berinisial DJ di kawasan Pasar Balongsari, kecamatan Tandes, kota Surabaya, pada Rabu (21/12/2022) lalu.

Kedua pelaku yang berinisial A (28) dan GP (25) yang berasal dari Kandangan, Kecamatan Benowo Surabaya ini ditangkap setalah polisi menerima laporan dari korban.

"Setelah adanya laporan, petugas langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada dilokasi sehingga polisi mengamakan dan menetapkan dua pelaku A dan GP," kata Kapolsek Tandes Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro kepada awak media, Selasa (10/01/2023).

Modusnya, kedua tersangka S dan GP ini awalnya berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran wanita yang keluar dari pasar dengan memakai perhiasan.

“Begitu mendapatkan target yang diincarnya, pelaku ini lalu beraksi dan mendekati korban untuk merampas paksa perhiasan (kalung emas) yang digunakannya.” ujarnya.

Usai berhasil merampas paksa kalung emas korban, lanjut Danu, keduanya langung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Saat beraksi, Pelaku ini memiliki peran masing-masing, A berperan sebagai eksekutor sementara tersangka GP sebagai tukang joki motor,” tuturnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika barang bukti hasil rampasan milik korban sudah laku dijual dengan harga Rp.2.500.000.

"Hasil penjualan emas tersebut oleh meraka kemudan dibagi rata." ungkapnya.

Berdasarkan catatan polisi, tersangka GP ini pernah mendekam di Lapas Medaeng, Sidoarjo atas kasus pencurian di tahun 2013, masuk Medaeng Sidoarjo. Sedangkan A, pernah dihukum 3 kali atas kasus curanor yang juga dipenjara di Lapas Medaeng, Sidoarjo.

"Atas kasus ini meraka berdua merupakan Resedivis pelaku pencurian dengan pemberatan. Kali ini mereka akan mendekam lagi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya." pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…