Jambret Kalung Emas, Dua Residivis Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tandes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku penjambretan kalung emas yang berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Dua pelaku penjambretan kalung emas yang berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tandes berhasil meringkus dua pelaku penjambretan kalung emas milik seorang wanita berinisial DJ di kawasan Pasar Balongsari, kecamatan Tandes, kota Surabaya, pada Rabu (21/12/2022) lalu.

Kedua pelaku yang berinisial A (28) dan GP (25) yang berasal dari Kandangan, Kecamatan Benowo Surabaya ini ditangkap setalah polisi menerima laporan dari korban.

"Setelah adanya laporan, petugas langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada dilokasi sehingga polisi mengamakan dan menetapkan dua pelaku A dan GP," kata Kapolsek Tandes Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro kepada awak media, Selasa (10/01/2023).

Modusnya, kedua tersangka S dan GP ini awalnya berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran wanita yang keluar dari pasar dengan memakai perhiasan.

“Begitu mendapatkan target yang diincarnya, pelaku ini lalu beraksi dan mendekati korban untuk merampas paksa perhiasan (kalung emas) yang digunakannya.” ujarnya.

Usai berhasil merampas paksa kalung emas korban, lanjut Danu, keduanya langung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Saat beraksi, Pelaku ini memiliki peran masing-masing, A berperan sebagai eksekutor sementara tersangka GP sebagai tukang joki motor,” tuturnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika barang bukti hasil rampasan milik korban sudah laku dijual dengan harga Rp.2.500.000.

"Hasil penjualan emas tersebut oleh meraka kemudan dibagi rata." ungkapnya.

Berdasarkan catatan polisi, tersangka GP ini pernah mendekam di Lapas Medaeng, Sidoarjo atas kasus pencurian di tahun 2013, masuk Medaeng Sidoarjo. Sedangkan A, pernah dihukum 3 kali atas kasus curanor yang juga dipenjara di Lapas Medaeng, Sidoarjo.

"Atas kasus ini meraka berdua merupakan Resedivis pelaku pencurian dengan pemberatan. Kali ini mereka akan mendekam lagi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya." pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…