Bupati Serahkan Bantuan Bedah Rumah dari Baznas ke 35 Mustahik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati berpose bersama dengan jajaran pengurus Baznas dan penerima bantuan bedah rumah. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati berpose bersama dengan jajaran pengurus Baznas dan penerima bantuan bedah rumah. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI, Lamongan - Bupati Yuhronur Efendi berkesempatan menyerahkan bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada 35 Mustahik, dan diserahkan secara simbolik di Wisata Bukit Telaga dan Gua (Bulaga) Desa Puncakwangi Kecamatan Babat.

Bupati dalam kesempatan itu berharap, bantuan yang diberikan ini dapat meningkatkan derajat kesejahteraan mustahik di Lamongan. "Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan bantuan bedah rumah ini melengkapi berbagai bantuan yang sudah ada. Terima kasih Baznas Lamongan terima kasih Baznas Provinsi Jawa Timur," kata bupati.

Disebutkan olehnya, pendistribusian dana zakat oleh Baznas ini kata bupati, merupakan wujud kepedulian terhadap penanggulangan kemiskinan dan menjaga stabilitas hubungan antara muzaki dengan mustahik yang berada dalam wilayah Lamongan. 

Sementara itu, ketua Baznas Lamongan, Bambang Eko Mulyono menyebutkan, program Baznas Lamongan peduli merupakan program hasil kerjasama antara Baznas Kabupaten Lamongan dengan Baznas provinsi Jawa Timur dimana selama tahun 2021-2022 telah disalurkan kepada 25 mustahik, sementara untuk sisanya diberikan pada tahun ini. 

"Salah satu kegiatan kami yaitu bedah rumah, di awal tahun 2023 ini tinggal menyalurkan 10 unit. Ini merupakan anggaran Tahun 2022," terang Bambang. 

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, bantuan bedah rumah yang berasal dari Baznas memiliki kelebihan karena tidak membutuhkan proses berbelit- belit. Bantuan  ini cukup diberikan atas usulan dari tokoh agama maupun perangkat desa setempat dimana masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 20 juta rupiah tanpa potongan sepeserpun. 

"Setiap mustahik menerima dana Rp 20 juta rupiah, ini diberikan secara cash money diserahkan kepada panitia atau pemerintah desa bahkan yang bersangkutan langsung. Yang terpenting terlaksana dan pembangunan rumah segera jadi," imbuhnya. 

Selain program bedah rumah, Baznas Lamongan juga memiliki program satu desa tiga mustahik yang sudah selesai Desember 2022. Namun kedepan, lanjut Bambang program tersebut berubah menjadi satu desa lima mustahik. 

"Dengan penambahan ini diharapkan semakin memeratakan kesejahteraan masyarakat sekaligus menyalurkan dana zakat kepada mereka yang berhak menerima," terangnya. jir

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…