Pemkab Pasuruan: UHC Mudahkan Layanan Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Gus Mujib dan kadis kesehatan dr. Ani Latifah saat penyampaian program UHC Pasuruan.
Wabup Gus Mujib dan kadis kesehatan dr. Ani Latifah saat penyampaian program UHC Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kehadiran program Universal Health Coverage (UHC) memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kata Wakil Bupati Mujib Imron, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkannya.

Adapun lokasi akses pelayanan kesehatan yang dapat dikunjungi, seluruh Puskesmas di 24 Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil dan RSUD Grati. Atau RS swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Pasuruan.

"Syaratnya untuk mendaftar UHC ini tadi, cukup hafal NIK saja atau KK. Begitu juga bagi pasien anak-anak. Tinggal ditunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA), nanti akan dilayani oleh petugas terkait yang mengurusi pendaftaran di Puskesmas di wilayahnya," ujarnya.

Didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah, Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati menyampaikan, UHC merupakan program Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil. Sehingga diharapkan, seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.

"Tahun 2023, APBD yang kita keluarkan sebanyak Rp 151 Miliar lebih untuk meng-cover 355 ribu masyarakat. Tanggungan itu akan dibayarkan kepada BPJS," papar Gus Mujib dalam acara dialog interaktif bertema "Pelaksanaan, Manfaat dan Tujuan UHC".

Hal itu selaras dengan UU yang disahkan terkait tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan sosial bagi warganya. Terutama dalam hal jaminan kesehatan. Maka dari itu, UHC menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.

Ditambahkan Gus Mujib, pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. Sehingga tidak ada perbedaan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

"Tapi ada sedikit catatan terkait UHC, yakni tidak semua penyakit bisa di-cover oleh BPJS. Seperti kecelakaan yang secara langsung ditangani oleh Jasa Raharja," ujarnya.

Di samping itu, bagi masyarakat di luar Kabupaten Pasuruan tetap dapat dilayani oleh Puskesmas atau RSUD. Tentunya disesuaikan dengan prosedur, UU dan Peraturan Daerah yang berlaku.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meluncurkan program UHC yang berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023. Sebelumnya, pada tahun 2022, program senada dinamakan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan mempersilahkan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat memanfaatkan UHC di Puskesmas atau RSUD terdekat. Terutama bagi yang masih belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).     

"Silahkan warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan mau berobat ke Puskesmas, cukup membawa KTP. Sangat simpel. Jika pasien adalah korban kecelakaan, misalnya, maka biaya pengobatannya bukan di-cover BPJS. Karena sudah ditanggung asuransi Jasa Raharja," pungkasnya. ris

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…