Dishub Pasuruan: Kendaraan Luar Kota Pasuruan Dikenakan Retribusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Parkir di Alun - alun kota Pasuruan. Mulai tahun 2023 kendaraan luar kota dikenakan tarif retribusi.
Parkir di Alun - alun kota Pasuruan. Mulai tahun 2023 kendaraan luar kota dikenakan tarif retribusi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemkot Pasuruan tidak lagi menggratiskan parkir untuk kendaraan dari luar kota. Setiap kendaraan akan dikenakan tarif retribusi mulai 2023 ini.
 
Kebijakan itu berlaku menyusul diterbitkannya Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir dari Tepi Jalan Umum. Dalam regulasi itu pemerintah tetap mempertahankan retribusi parkir berlangganan untuk kendaraan dalam kota. Bahkan, ada kenaikan tarif.
 
Misalnya, parkir berlangganan kendaraan roda dua naik dua kali lipat menjadi Rp 40.000. Kemudian, tarif parkir roda empat menjadi Rp 60.000. Roda lebih dari empat Rp 60.000.
 
Kendaraan luar kota juga akan ditarik retribusi. Perinciannya, Rp 1.000 untuk sepeda, Rp 2.000 untuk motor, Rp 3.000 untuk mobil, Rp 5.000 untuk truk, dan Rp 10.000 untuk bus. Pemungutan retribusi parkir non-berlangganan itu akan dilakukan oleh juru parkir binaan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.
 
”Mereka akan memungut retribusi terhadap kendaraan luar kota ditandai dengan stiker yang dikeluarkan kantor samsat di nopol kendaraan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Andriyanto.
 
Sehingga kendaraan yang memiliki stiker parkir berlangganan Kota Pasuruan dipastikan tidak akan dipungut retribusi di tempat. Karena pemilik kendaraan tersebut sebenarnya sudah membayar retribusi bersamaan ketika membayar pajak kendaraan di kantor Samsat. ris

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…