Dishub Pasuruan: Kendaraan Luar Kota Pasuruan Dikenakan Retribusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Parkir di Alun - alun kota Pasuruan. Mulai tahun 2023 kendaraan luar kota dikenakan tarif retribusi.
Parkir di Alun - alun kota Pasuruan. Mulai tahun 2023 kendaraan luar kota dikenakan tarif retribusi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemkot Pasuruan tidak lagi menggratiskan parkir untuk kendaraan dari luar kota. Setiap kendaraan akan dikenakan tarif retribusi mulai 2023 ini.
 
Kebijakan itu berlaku menyusul diterbitkannya Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir dari Tepi Jalan Umum. Dalam regulasi itu pemerintah tetap mempertahankan retribusi parkir berlangganan untuk kendaraan dalam kota. Bahkan, ada kenaikan tarif.
 
Misalnya, parkir berlangganan kendaraan roda dua naik dua kali lipat menjadi Rp 40.000. Kemudian, tarif parkir roda empat menjadi Rp 60.000. Roda lebih dari empat Rp 60.000.
 
Kendaraan luar kota juga akan ditarik retribusi. Perinciannya, Rp 1.000 untuk sepeda, Rp 2.000 untuk motor, Rp 3.000 untuk mobil, Rp 5.000 untuk truk, dan Rp 10.000 untuk bus. Pemungutan retribusi parkir non-berlangganan itu akan dilakukan oleh juru parkir binaan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.
 
”Mereka akan memungut retribusi terhadap kendaraan luar kota ditandai dengan stiker yang dikeluarkan kantor samsat di nopol kendaraan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Andriyanto.
 
Sehingga kendaraan yang memiliki stiker parkir berlangganan Kota Pasuruan dipastikan tidak akan dipungut retribusi di tempat. Karena pemilik kendaraan tersebut sebenarnya sudah membayar retribusi bersamaan ketika membayar pajak kendaraan di kantor Samsat. ris

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…