Dishub Pasuruan: Kendaraan Luar Kota Pasuruan Dikenakan Retribusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Parkir di Alun - alun kota Pasuruan. Mulai tahun 2023 kendaraan luar kota dikenakan tarif retribusi.
Parkir di Alun - alun kota Pasuruan. Mulai tahun 2023 kendaraan luar kota dikenakan tarif retribusi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemkot Pasuruan tidak lagi menggratiskan parkir untuk kendaraan dari luar kota. Setiap kendaraan akan dikenakan tarif retribusi mulai 2023 ini.
 
Kebijakan itu berlaku menyusul diterbitkannya Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir dari Tepi Jalan Umum. Dalam regulasi itu pemerintah tetap mempertahankan retribusi parkir berlangganan untuk kendaraan dalam kota. Bahkan, ada kenaikan tarif.
 
Misalnya, parkir berlangganan kendaraan roda dua naik dua kali lipat menjadi Rp 40.000. Kemudian, tarif parkir roda empat menjadi Rp 60.000. Roda lebih dari empat Rp 60.000.
 
Kendaraan luar kota juga akan ditarik retribusi. Perinciannya, Rp 1.000 untuk sepeda, Rp 2.000 untuk motor, Rp 3.000 untuk mobil, Rp 5.000 untuk truk, dan Rp 10.000 untuk bus. Pemungutan retribusi parkir non-berlangganan itu akan dilakukan oleh juru parkir binaan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.
 
”Mereka akan memungut retribusi terhadap kendaraan luar kota ditandai dengan stiker yang dikeluarkan kantor samsat di nopol kendaraan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Andriyanto.
 
Sehingga kendaraan yang memiliki stiker parkir berlangganan Kota Pasuruan dipastikan tidak akan dipungut retribusi di tempat. Karena pemilik kendaraan tersebut sebenarnya sudah membayar retribusi bersamaan ketika membayar pajak kendaraan di kantor Samsat. ris

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…