Komplotan Spesialis Pencuri Truk dan Pikap di Jatim Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Pencurian Mobil Truk dan Pick Up  yang terjadi sekitar 1 bulan yang lalu berhasil diungkap oleh Unit Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (13/1/2023), pukul 01.00 Wib, berkat kerjasama tim Macan Agung Polres Tulungagung dengan Satreskrim Polres Kediri Kabupaten dan Blitar.

“Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di sebuah Kos di wilayah Talun Kabupaten Blitar," kata Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Selasa (17/1/2023).

Menurut rilis humas, kasus pencurian mobil Truk dan Pick Up itu, terjadi pada tanggal 12 dan 15 Desember 2022 dengan TKP di Kecamatan Besuki, Ngunut dan Karangrejo Kabupaten Tulungagung. 

"Atas dasar kejadian dan laporan dari para korban, selanjutnya petugas Satreskrim melalui Tim Resmob Polres Tulunggaung melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan itu, petugas Resmob Polres Tulungagung yang dibantu oleh Tim Resmob Polres Kediri dan Blitar, akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku pencurian.

"Para pelaku berhasil ditangkap dan dilanjutkan pencarian barang bukti di rumah milik salah satu pelaku yang tidak jauh dari rumah kos," ungkapnya.

Polisi  awalnya, mendapati Barang Bukti No Pol dan buku Servis kendaraan curian itu.

Kemudian, pencarian dan pengejaran masih dilanjutkan dan sekitar pukul 05.30 WIB petugas melakukan penggrebekan di sebuah bengkel milik pelaku lain yang digunakan untuk mendendeng kendaraan curian yang berada di Wilayah Kecamtan Donomulyo, Kabupaten Malang. 

"Petugas berhasil mengamankan satu pelaku dan barang bukti sisa bekas dendengan TKP Blitar Kota dan Kediri," bebernya.

Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan petugas melanjutkan pengejaran terhadap pelaku utama lain di Wilayah Kota Malang, di back up Resmob Polresta Malang Kota dan  berhasil menangkap 3 pelaku di wilayah terminal kota.

Dua orang pelaku dengan inisial SP (56) dan IE (47) warga Malang yang kemudian ditahan di Rutan Polres Tulungagung.

Untuk pelaku lain, 1 orang ditahan di Polres Blitar dan 2 orang pelaku ditahan di Polres Kediri.

Dari pengungkapan dan penangkapan komplotan pencurian spesialis Truk dan Pick Up itu petugas berhasil mengamankan 1 Mata Kunci T, 1  ikat oler kawat pembuka kunci, 3 Buah Plat No Pol, 3 Kaleng Botol Cat Alvian Warna Kuning, 1 Buah buku Service, 1 Unit Kendaraan Matic Mio Sporty dan uang tunai senilai Rp 304.000,-

Terhadap pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dan 480 KUHP.

 

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…