SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Dua pelaku pembalakan liar kayu Perhutani ditangkap anggota Polsek Ngunut, Tulungagung. Polisi juga mengamankan barang bukti satu truk kayu jati hasil curian.
Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kedua tersangka adalah S (45) warga Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir dan S (62) warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Aksi pencurian diduga dilakukan di kawasan Perhutani di Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
"Lokasinya di petak 3B RPH Ngubalan, BKPH Rejotangan," kata Ipda Nanang Murdiyanto, Jumat (18/10/2024).
Terbongkarnya aksi pencurian itu bermula dari patroli yang digelar oleh petugas dari polisi kehutanan.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, saat petugas melintas di petak 3B ditemukan sebuah truk rakitan yang mengangkut 24 gelondong kayu jati," imbuhnya.
Temuan tersebut akhirnya dilakukan penyisiran di sekitar lokasi. Petugas menemukan tunggak kayu yang diduga sisa potongan kayu yang dicuri.
"Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Ngunut dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ini, pelaku kami amankan di Polsek Ngunut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Perhutani mengalami kerugian ekonomi sekitar Rp 18 juta. Tl-01/ham
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB
SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…
Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB
SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…
Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
VIRAL di media sosial…