Guru di Lumajang Curi Pikap Teman untuk Lunasi Utang Judol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Seorang oknum guru honorer ditangkap setelah nekat mencuri mobil pikap milik temannya. Pelaku bernama Ai Surya Omando, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini telah ditahan. 

Ai Surya Omando ditangkap pada 29 Januari 2025, setelah melakukan pencurian pada 6 September 2024.

Pencurian ini dilakukan pelaku dilatarbelakangi oleh utang sebesar Rp 30 juta akibat kecanduan judi online.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Surya menyamar sebagai pemilik mobil pikap tersebut.

Ia memanggil tukang kunci untuk membuka mobil tersebut dengan alasan kuncinya hilang.

Setelah kunci duplikat dibuat, Surya langsung membawa kabur kendaraan dan menjualnya kepada Islam Burhanudin, warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

 "Tidak ada kerusakan di kendaraan karena tersangka menggunakan kunci duplikat untuk mencuri, jadi tukang kuncinya didatangkan ke lokasi," kata Alex saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Selasa (4/2/2025).

Alex menjelaskan bahwa mobil pikap tersebut diparkir di halaman rumah kosong dekat pemakaman umum Kelurahan Jogoyudan setelah digunakan oleh korban untuk memuat ayam potong.

Ia menambahkan bahwa antara tersangka dan korban saling kenal sehingga Surya dapat dengan mudah mengetahui kebiasaan korban dan menduplikat kuncinya.

"Saling kenal, makanya tidak sulit pelaku ini bisa menduplikat kunci," ujar Alex.

Setelah ditangkap, Surya mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan lokasi mobil yang telah dijual.

Alex menegaskan bahwa tindakan pencurian ini dilatarbelakangi impitan utang yang dialami Surya akibat kecanduan judi online.

"2 tindak pidana ini berkaitan, pencurian akibat kecanduan judi online," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Surya terancam hukuman penjara paling lama 13 tahun untuk tindak pidana pencurian dan judi online. Lj-01/ham

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…