LPSK Sesalkan Jaksa Tak Perhatikan Eliezer Berstatus Justice Collaborator

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Demi Rasa Keadilan Masyarakat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Didesak LPSK Revisi Tuntutan Eliezer

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Babak baru usai Jaksa ajukan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

LPSK menyesalkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang sudah berstatus justice collaborator. Eliezer dinilai telah berani mengungkap kasus yang diskenario Sambo dan Putri Candrawathi.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana langsung merespons pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui konferensi pers di Kejagung, Kamis (19/1/2023) kemarin.

Fadil meminta LPSK tidak mengintervensi jaksa dalam hal penuntutan perkara ini. "Memang LPSK ini banyak komentar tapi tidak apa-apa itu tugas dia, dia melindungi korban benar itu dia, bahkan dia pelihara korban supaya selamat tidak diganggu orang. Saya terima kasih kepada LPSK sehingga perkara ini bisa selesai," kata Fadil di kantornya di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (19/1/2023).

 

Jagung Didesak Revisi Tuntutan

Terbaru sore kemarin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin merevisi tuntutan terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai hal itu tidak perlu dilakukan.

Desakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Dia mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin merevisi tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. LPSK menyebut hal itu demi rasa keadilan masyarakat.

"Bila jaksa agung peka dengan tuntutan rasa keadilan masyarakat, Jaksa Agung bisa revisi tuntutan terhadap Bharada E," kata Edwin kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Desakan Edwin ini disertai tautan berita yang menerangkan jaksa pernah melakukan revisi tuntutan dalam persidangan terkait kasus ibu rumah tangga Valencya atau Nengsy Lim asal Karawang, Jawa Barat, pada 2021.

 

LPSK Jangan Intervensi Jaksa

"Namun saya garis bawahi, LPSK tidak boleh intervensi atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan. Kami tahu apa yang harus kami lakukan, benar tahu benar, karena pengalaman pengetahuan dan ada aturan, tahu persis saya itu, kajati tahu persis, kajari tahu persis, jaksa tahu persis, tapi kan kami sudah pertimbangkan sehingga menuntut lebih rendah dari pelakunya, ini Pak Sambo," tegas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana.

Meski demikian, Fadil menghormati apa yang disampaikan oleh LPSK. Dia pun meminta seluruh masyarakat untuk menunggu putusan hakim nantinya soal justice collaborator terhadap Eliezer dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat ini.

"Kalau LPSK tidak masuk mungkin tidak segitu tapi itu hak LPSK, dari mana pun beliau-beliau berbicara dan kita silakan hakim nanti untuk mempertimbangkan apa yang disampaikan LPSK, tapi LPSK di dalam persidangan tidak dimintai keterangan dia hanya merekomendasi bahwa ini ada justice collaborator. Belum ada penetapan hakim jadi yang menetapkan justice collaborator itu hakim," ingat Fadil.

 

LPSK Sesalkan Tuntutan Eliezer

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyesalkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Susi menyebut Eliezer berstatus justice collaborator karena sudah berani mengungkap kasus tersebut.

"Kami intinya menyesalkan dan menyayangkan sekali tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Richard Eliezer 12 tahun. Ini di luar harapan kami, karena harapan kami Richard sudah kita tetapkan sebagai JC dan dia sudah menunjukkan komitmennya dan konsistensinya mengungkap kejahatan ini secara terang-benderang. Bahkan kalau tidak ada keterangan dari Richard pengakuan dari Richard kasus ini tidak akan terbuka ya," kata Susi di PN Jaksel, Rabu (20/1).

Susi mengingatkan status justice collaborator tidak diperhatikan jaksa dalam melakukan penuntutan terhadap Eliezer. LPSK, kata Susi, berharap hakim dapat membuat keputusan dengan seadil-adilnya.

"Ini kan nyatanya tidak, ada ini yang kami sesalkan tidak ada pertimbangan terkait surat LPSK berkaitan dengan rekomendasi JC dan rekomendasi penghargaan JC tidak diperhatikan, itu dari kami. Kami sih berharap semoga putusan dari majelis hakim nanti akan lebih adil dan seadil-adilnya," katanya. n erk/jk/cf4/rmc

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…