Bocah TK di Mojokerto Diperkosa 3 Teman Seumurannya 5 Kali

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Jan 2023 20:14 WIB

Bocah TK di Mojokerto Diperkosa 3 Teman Seumurannya 5 Kali

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi pemerkosaan bocah 6 tahun yang dilakukan ketiga temannya yang nyaris seumuran di Mojokerto menjadi perhatian publik. Terlebih terungkap fakta jika aksi tersebut tak hanya sekali melainkan sudah 5 kali.

Hal tersebut diungkapkan Krisdyansari, penasihat hukum korban.  "Hasil dari penyidikan kemarin, pelaku sudah lima kali melakukan hal itu (persetubuhan) terhadap korban. Kalau dari pengakuan korban, ini sudah terjadi saat di TK A atau tahun lalu," kata Krisdiyansari, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Siswi SMP di Lampung Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir 10 Orang Selama 3 Hari di Gubuk, 4 DPO

Terungkapnya kasus asusila ini pertama kali diketahui ibu korban yang merasa aneh dengan perubahan sikap putrinya.

Saat itu, korban pulang ke rumah dengan seragam sekolah kotor, pada Sabtu (7/1/2023). Keesokannya, korban mengeluh sakit saat buang air kecil.

Korban ternyata mengalami tindakan asusila yang diduga dilakukan tiga teman  yang masih tetangga. Korban diajak di rumah dalam kondisi kosong.  "Sesampainya di lokasi, korban dipaksa untuk tidur dan dipelorot celananya, kemudian disetubuhi bergantian oleh ketiga pelaku," terangnya.

Ia menyebut kasus tindakan asusila ini sempat dimediasi dari keluarga korban dan keluarga pelaku oleh Kepala Desa setempat.

Namun karena tidak ada solusi sehingga keluarga korban melapor kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polsek Dlanggu namun diarahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

Kasus kekerasan seksual ini telah dilaporkan oleh orang tua korban dengan Nomor Laporan LP/B12/1/2023/SPKT Polres Mojokerto.

Polisi sudah memeriksa korban dan orang tuanya serta dua saksi terkait laporan pemeriksaan, pada Rabu (18/1/2023) kemarin.  "Sudah pemeriksaannya korban dan orang tuanya, penyidik juga sudah mengirimkan panggilan pemeriksaan terhadap bersangkutan," ungkapnya.

Pasca kejadian itu korban mengalami trauma mengalami perubahan sikap hingga tidak mau bersekolah. "Kondisinya tidak mau sekolah lagi dan mudah marah," terangnya.

Baca Juga: Diiming Uang Rp 50 Ribu, Remaja Disabilitas Disetubuhi

Krisdyansari menyebut orang tua korban menuntut biaya sebesar Rp 200 juta untuk pengobatan, pindah rumah, dan pindah sekolah jauh dari tempat tinggal para terduga pelaku. Jika permintaan itu dipenuhi, orang tua korban bakal sepakat berdamai. Kasus dugaan perkosaan anak perempuan berusia 6 tahun ini berlanjut ke proses hukum karena orang tua ketiga terduga pelaku tak sanggup memenuhi permintaan tersebut.

"Tanggal 16 Januari kemarin, dari pihak keluarga pelaku bilang mau pindah jangan sekarang, karena biata pindah juga besar dengan beri uang urunan tiga juta tapi ditolak karena dinilai tidak manusiawi. Untuk itu (pindah sekolah dan tempat tinggal) masih mengumpulkan dana lagi sambil mencari-cari tempat. Makanya, misalnya pihak korban tidak dikasih uang sekarang, setidaknya pelaku dipindahkan dulu dari lingkungan situ supaya korban tenang, karena keluar rumah saja tidak mau," tandasnya.

“Kalau dilihat dari undang-undang perlindungan anak tidak bisa dipidana. Tapi itu juga tidak dibenarkan, apa anak kebal hukum itu tidak. Mungkin itu perlu tinjau perundang-undangan, memang benar anak umur segitu yang bertanggung jawab orangtua. Kalau didamaikan, menurut saya tidak akan ada keadilan untuk korban pemerkosaan karena mental yang kena," imbuhnya.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto bakal memberikan trauma healing atau pemulihan trauma bagi siswi TK korban pemerkosaan 3 anak di Kecamatan Dlanggu. Hal ini disampaikan Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti.

Tidak hanya itu, asesmen juga akan diberikan kepada tiga terduga pelaku. Ani Widiastuti menjelaskan asemen kedua dilakukan karena korban masih menunjukkan gejala trauma psikis. Salah satunya siswi TK besar itu tidak mau sekolah. Hanya saja, ia enggan menyampaikan hasil asemen terhadap korban.

Baca Juga: Perkosa Anak Tiri, Pria di Bondowoso Dipolisikan Istri

"Hasilnya tidak bisa dipublikasikan karena itu konsumsi penyidikan. Nanti kalau memang timbul masalah lagi, kami perlu asesmen lagi. Supaya trauma anak sembuh betul, bisa kembali ke masyarakat," jelasnya.

Menurut Ani, pihaknya telah meminta orang tua korban untuk memantau perkembangan psikis anak perempuan usia 6 tahun tersebut. Jika masih ada gejala trauma pada diri korban, ia meminta orang tuanya segera melapor ke P2TP2A Kabupaten Mojokerto. "Asesmen lanjutan menunggu perkembangannya (korban). Kalau dia masih ada gejala-gejala trauma, orang tuanya komunikasi dengan kami untuk asesmen lagi biar sembuh secara total secara psikis," terangnya.

Tidak hanya itu, kata Ani, P2TP2A Kabupaten Mojokerto juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologi dan hukum terhadap 3 anak laki-laki yang diduga memerkosa korban. Hanya saja, asesmen terhadap terduga pelaku menunggu petunjuk dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mojokerto.

"Tugas kami melindungi anak, baik yang melakukan maupun korbannya. Kami juga menyediakan bantuan hukum gratis. Terhadap pelaku nanti akan kami lakukan (asesmen). Kami menunggu kepolisian karena nanti atas permintaan kepolisian," tandas perempuan yang juga menjabat Sekretaris P2TP2A Kabupaten Mojokerto. dwy/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU