Wali Kota Mojokerto Beri PR DLH Terkait Pengelolaan Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan arahan dalam agenda pembahasan pohon kinerja DLH
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan arahan dalam agenda pembahasan pohon kinerja DLH

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan sampah di Kota Mojokerto.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan dalam asistensi pohon kinerja (Cascading) DLH, yang berlangsung dari tanggal 20-21 Januari 2023, di El Kartika Hotel, Kota Batu.

Pada kesempatan ini, wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut meminta agar DLH segera menyusun 'cross cutting program' salah satu nya terkait pengelolaan sampah.

"Selama ini kan masih menggunakan skema konvensional yang berjalan di Kota Mojokerto, hanya mengandalkan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Skema ini tidak bisa dilakukan jangka panjang," ujar nya, Sabtu (21/1/2023).

Lebih lanjut Ning Ita meminta ada solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah dalam rangka menghambat daya tampung TPA Randegan agar tidak segera penuh.

"Silahkan difikirkan skemanya, bisa dengan cara cross cutting program (program bersama-sama), bisa berkolaborasi dengan kelurahan melalui Bank Sampah, atau BPKPD melalui program BAPAK SAMERTO," terangnya.

Menanggapi arahan wali kota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Bambang Mujiono mengatakan siap menindaklanjuti dan akan segera berkoordinasi dengan stake holder terkait.

"Kami akan segera mengimplementasikan di lapangan dengan bersinergi dengan pihak-pihak terkait, terima kasih atas arahan yang diberikan oleh ibu wali kota," ungkapnya.

Dalam asistensi yang berlangsung selama dua hari ini, turut di hadirkan sebagai Narasumber Akademisi dari Universitas Brawijaya Malang, Rendra Eko Wismanu S.AP., M.AP.

Forum ini juga dihadiri seluruh pegawai DLH Kota Mojokerto, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Non ASN. Dwi

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan s…

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …