Edarkan 2 Paket Sabu, Warga Krukah Tengah Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang terduga pengedar 2 paket narkotika jenis sabu berinisial HDY (49) di rumahnya yang berada di Jalan Krukah Tengah, Surabaya pada Selasa (3/1/2023).

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas peredaran sabu yang dilakukan HDY di wilayah Krukah Tengah Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun bergerak memantau aktivitas HDY di kawasan Krukah Tengah Surabaya tersebut dan langsung bergegas melakukan penangkapan.

“Pelaku kita amankan pada Selasa 3 Januari,” kata Daniel kepada awak media, Selasa (24/01/2023) sore.

Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Kita berhasil mengamankan HDY di rumahnya dengan menemukan barang bukti 1,22 gram dan 20,20 gram, satu sedotan, satu timbangan elektrik, dua kartu ATM, satu buku tabungan, uang tunai sebesar Rp. 500, dua handphone dan satu buah dompet warna merah,” jelasnya.

Saat ditangkap polisi, HDY langsung melakukan tes urin yang menunjukan hasil positif menggunakan sabu.

Lebih lanjut, Daniel menambahkan, HDY diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Yance (DPO), pertama membeli sebanyak 50 gram, selanjutnya sampai terakhir sebanyak 30 gram. HDY mengambil sabu tersebut secara ranjau di Taman Kaza Mall Surabaya Jalan Kapas Krampung, Surabaya.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki keberadaan Yance. Polisi juga masih menyelidiki kemana saja barang haram tersebut akan diedarkan oleh HDY.

“Kita terus kejar pelaku, saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, HDY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung kesejahteraan para guru ngaji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal mengalokasikan anggaran Rp1,7…

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Jawa Timur, menyatakan pencapaian pajak barang dan jasa tertentu…

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Di tengah tantangan menghadapi musim kemarau dan ancaman fenomena El Nino, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur,…

Revitalisasi 56 Gedung PAUD-SMP, Pemkab Situbondo Peroleh Dana Rp31 Miliar

Revitalisasi 56 Gedung PAUD-SMP, Pemkab Situbondo Peroleh Dana Rp31 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 10:37 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka memperbaiki 56 sekolah (PAUD/SD/SMP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, memperoleh dana revitalisasi sekitar…

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tidak berhenti …

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…