Edarkan 2 Paket Sabu, Warga Krukah Tengah Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang terduga pengedar 2 paket narkotika jenis sabu berinisial HDY (49) di rumahnya yang berada di Jalan Krukah Tengah, Surabaya pada Selasa (3/1/2023).

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas peredaran sabu yang dilakukan HDY di wilayah Krukah Tengah Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun bergerak memantau aktivitas HDY di kawasan Krukah Tengah Surabaya tersebut dan langsung bergegas melakukan penangkapan.

“Pelaku kita amankan pada Selasa 3 Januari,” kata Daniel kepada awak media, Selasa (24/01/2023) sore.

Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Kita berhasil mengamankan HDY di rumahnya dengan menemukan barang bukti 1,22 gram dan 20,20 gram, satu sedotan, satu timbangan elektrik, dua kartu ATM, satu buku tabungan, uang tunai sebesar Rp. 500, dua handphone dan satu buah dompet warna merah,” jelasnya.

Saat ditangkap polisi, HDY langsung melakukan tes urin yang menunjukan hasil positif menggunakan sabu.

Lebih lanjut, Daniel menambahkan, HDY diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Yance (DPO), pertama membeli sebanyak 50 gram, selanjutnya sampai terakhir sebanyak 30 gram. HDY mengambil sabu tersebut secara ranjau di Taman Kaza Mall Surabaya Jalan Kapas Krampung, Surabaya.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki keberadaan Yance. Polisi juga masih menyelidiki kemana saja barang haram tersebut akan diedarkan oleh HDY.

“Kita terus kejar pelaku, saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, HDY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…