Uni Eropa Larang Produk Deforestasi, Ini Respon Kemenperin!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Shutterstock.
Foto ilustrasi. Foto: Shutterstock.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku tetap optimistis produk olahan industri asal Indonesia bisa bersaing di pasar ekspor Uni Eropa, meskipun telah disepakati larangan produk deforestasi yaitu EU Regulation on Deforestation-Free Supply.

“Kami optimistis, posisi tawar Indonesia dengan Eropa harusnya sudah cukup bagus, termasuk yang telah dilakukan oleh industri pengolahan di sektor agro khususnya produk olahan sawit,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Diketahui, nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa untuk produk industri agro pada tahun 2021 mencapai 6,04 juta dolar AS, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD4,5 juta.

Namun, pemerintah perlu melakukan antisipasi agar produk industri agro asal Indonesia bisa kompetitif usai disepakatinya EU Regulation on Deforestation-Free Supply oleh Komisi Eropa, Dewan Eropa dan Parlemen Eropa.

Terkait revolusi pengolahan sawit di dalam negeri, Putu menuturkan bahwa Kemenperin telah mendorong implementasi kebijakan green industry.

“Dalam waktu dekat, akan diperkenalkan teknologi baru ekstraksi minyak sawit tanpa uap (Steamless Palm Oil Treatment), sehingga emisi CO2 dapat berkurang jauh,” ujarnya.

Menurutnya, teknologi ini akan berdampak pada lokasi pabrik yang sudah tidak perlu lagi dekat dengan sungai. Artinya, bisa berlokasi di perkebunan sehingga lebih efisien.

“Tidak perlu bleaching, melainkan menggunakan teknologi pasteurisasi, sehingga nutrisi (betacarotene, provitamine A) masih tetap terjaga dan tidak perlu difortifikasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Putu menambahkan, produk turunan kakao dan kopi sebenarnya sudah bisa memenuhi ketentuan di pasar Uni Eropa. Pasalnya, 70 persen produk olahan kakao yang diekspor, telah memiliki berbagai sertifikat internasional

“Produk olahan kakao 70 persen-nya kita ekspor dan sudah memiliki beragam sertifikasi internasional seperti sertifikasi bukan berasal dari lahan deforestasi, sertifikat fair trade, dan lain-lain,” terangnya.

Sementara untuk produk kopi, saat ini sudah terdapat 39 indikasi geografis di Indonesia yang menjadi keunggulan tersendiri memasuki pasar Uni Eropa. Maka dari itu, menurut Putu, kdiperlukan olaborasi antara produsen dan operator industri agar memenuhi persyaratan ekspor ke pasar Uni Eropa.

“Diperlukan kesepakatan mengenai how to pay atau beban biaya terkait data work tersebut,” ucapnya.

Sebagai informasi, ada tujuh komoditas yang terdampak EU Regulation on Deforestation-Free Supply Chain, yakni palm oil, beef, kedelai, kakao, kopi, kayu, dan karet serta turunannya.

Berdasarkan kebijakan tersebut, produk komoditas yang tercakup dalam regulasi hanya boleh dimasukkan atau diekspor dari pasar Uni Eropa jika telah memenuhi tiga aspek, yaitu bebas deforestasi, diproduksi sesuai legislasi yang berlaku di negara produksi, serta dilengkapi dengan pernyataan uji tuntas (due diligence statement).

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Belgia dan Luksemburg Andri Hadi mengatakan, dalam kebijakan ini, mau tidak mau, Indonesia harus menaatinya, jika masih ingin mempertahakan pasar Uni Eropa tersebujt.

“Tidak bisa dihindari lagi bahwa Indonesia perlu membenahi sistem pengolahan di dalam negeri agar tetap mengadopsi sistem yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, jika ingin tetap ekspor ke Uni Eropa” jelas Andri. jk

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…