Menteri ESDM Dipanggil Luhut, Bahas Insetif Kendaraan Listrik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk menghadiri rapat di Kantor Kemenko Marves pada Senin (30/1/2023) siang. Dikabarkan bahwa mereka akan membahas mengenai insentif kendaraan listrik.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana. Rida menyebut rapat terbatas tingkat menteri tersebut akan membahas mengenai insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Di mana salah satunya pemerintah berencana memberikan insentif Rp 7 juta per unit motor listrik.

Ia menuturkan jika insentif memang sudah disetujui di tingkat pimpinan guna mendorong penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.

"Pak Menteri ESDM menemui pak Luhut, dan kebetulan rapatnya megenai itu (insentif kendaraan liatrik), jadi memastikan segala macam persiapan, karena apa? Karena seperti yang disampaikan pak Luhut, dan sudah kita ketahui bersama, secara pimpinan atas kita sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB secara masif kedepannya," kata Rida disela-sela pemaparan Kinerja sektor ESDM di Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023).

Rida memastikan, hingga saat ini besaran insentif untuk motor listrik dianggarkan sebesar Rp 7 juta per kendaraan. Hal tersebut juga berlaku untuk proses konversi dari sepeda motor berbasis BBM ke motor listrik.

“Akan berikan insentif berupa bantuan Rp 7 juta, baik untuk pembelian motor baru maupun yang konversi," ujarnya.

Lebih lanjut, Rida menambahkan bahwa rapat tersebut juga membahas mengenai skema pemberian insentif tersebut.

Ia menyampaikan bahwa untuk insentif motor listrik penyalurannya berada di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian melalui Kementerian Keuangan. Sumber keuangan berasal dari Kementerian Keuangan dan penyaluran insentif untuk motor baru melalui Kementerian Perindustrian. Sementara untuk motor konversi, dari berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik, maka akan berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM.

"Pembagiannya seperti ini sementara, yang baru, penyaluran Insentifnya dilajukan di kemenperin, darimana? Ya tentu saja dari Kemenkeu, yang konversi melalui kita," tuturnya.

"Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Sebelumnya, wacana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik semakin menemui titik terang usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nilainya Rp7 juta per unit.

Luhut menjelaskan prioritas subsidi tersebut akan diberikan kepada masyarakat sederhana. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pernyataannya itu.

Adapun aturan terkait pemberian subsidi kendaraan listrik ditargetkan bisa rampung pada Februari mendatang. Rencananya, setiap pembelian 1 unit motor listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp 7 juta.

"Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," ujar Luhut pekan lalu.

Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak. Padahal, semula pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta per unit mobil listrik.

"Nanti diumumkan resmi, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11% akan dikurangi beberapa persen," tandas Luhut. jk

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…