Polda Jatim Menetapkan Samanhudi Anwar Sebagai Tersangka Kejahatan Curas Rumdin Wali Kota Blitar Santoso

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seiring Samanhudi Anwar ditetapkan oleh Polda Jawa Timur setelah ditangkap pada Jumat (27/1), yang dipenuhi dengan unsur unsur barang bukti, sehingga hari ini (Senin 30/1)  Polda Jatim resmi lakukan Pers Release oleh Kabid Humas Kombes Dirmanto didampingi Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dan Dir.Rekrimsus Kombes guna penetapan sebagai tersangka. 

Dalam keterangannya Kombes Dirmanto mengungkapkan keterlibatannya mantan wali kota Blitar itu dengan beberapa bukti yang dilakukan ketika terjadinya perampokan di rumah dinas/wali kota Blitar (12/12-2022) silam yang dilakukan 5 pelaku 3 diantaranya sudah tèrtangkap.

Dalam releasenya Kombes Dirmanto menyampaikan peran Samanhudi ketika bertemu dengan pelaku 365 di lapas kelas II A Sragen, dan menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya, serta menyampaikan kepada sdr. NT terkait wali kota yang memiliki banyak uang antara Rp 800.000.000,- s/d Rp 1 milya,- setiap akhir tahun (bulan Desember), serta menyampaikan terkait kondisi  rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas, dan juga menyampaikan hanya dijaga Satpol PP sebanyak 2 (dua) orang dan pada pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur.

Lebih lanjut Dirmanto menyampaikan peran Samanhudi seringnya bertemu dengan tersangka NT di dalam lapas kelas II A Sragen, setelah para pelaku keluar dari Lapas kemudian pada tanggal 12 Desember 2022, tersangka MJ alias NT, tersangka ASM alias ASN alias MRT, tersangka OK alias DN, tersangka AJ, dan tersangka MD alias AO melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota Blitar sesuai dengan yang telah diberitahukan oleh Samanhudì.

Akhirnya Samanhudi ditetapkan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Les

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…