Polda Jatim Menetapkan Samanhudi Anwar Sebagai Tersangka Kejahatan Curas Rumdin Wali Kota Blitar Santoso

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seiring Samanhudi Anwar ditetapkan oleh Polda Jawa Timur setelah ditangkap pada Jumat (27/1), yang dipenuhi dengan unsur unsur barang bukti, sehingga hari ini (Senin 30/1)  Polda Jatim resmi lakukan Pers Release oleh Kabid Humas Kombes Dirmanto didampingi Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dan Dir.Rekrimsus Kombes guna penetapan sebagai tersangka. 

Dalam keterangannya Kombes Dirmanto mengungkapkan keterlibatannya mantan wali kota Blitar itu dengan beberapa bukti yang dilakukan ketika terjadinya perampokan di rumah dinas/wali kota Blitar (12/12-2022) silam yang dilakukan 5 pelaku 3 diantaranya sudah tèrtangkap.

Dalam releasenya Kombes Dirmanto menyampaikan peran Samanhudi ketika bertemu dengan pelaku 365 di lapas kelas II A Sragen, dan menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya, serta menyampaikan kepada sdr. NT terkait wali kota yang memiliki banyak uang antara Rp 800.000.000,- s/d Rp 1 milya,- setiap akhir tahun (bulan Desember), serta menyampaikan terkait kondisi  rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas, dan juga menyampaikan hanya dijaga Satpol PP sebanyak 2 (dua) orang dan pada pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur.

Lebih lanjut Dirmanto menyampaikan peran Samanhudi seringnya bertemu dengan tersangka NT di dalam lapas kelas II A Sragen, setelah para pelaku keluar dari Lapas kemudian pada tanggal 12 Desember 2022, tersangka MJ alias NT, tersangka ASM alias ASN alias MRT, tersangka OK alias DN, tersangka AJ, dan tersangka MD alias AO melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota Blitar sesuai dengan yang telah diberitahukan oleh Samanhudì.

Akhirnya Samanhudi ditetapkan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Les

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…