Pemkot Mojokerto Mulai Berpacu

April Target Tuntaskan RPD dan Renstra PD 2024-2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung MS saat memimpin Forum Konsultasi Publik RPD 2024-2026.
Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung MS saat memimpin Forum Konsultasi Publik RPD 2024-2026.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mulai berpacu menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis Pembangunan Daerah (Renstra PD) tahun 2024-2026.

Setelah menggelar Forum Konsultasi Publik RPD di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (30/1) pagi, selanjutnya bakal digelar Fasilitasi Rankhir RPD Kota Mojokerto 2024-2026 pada akhir bulan Pebruari mendatang.

"Bulan Maret kita akan melakukan penetapan RPD dan satu minggu setelah ditetapkan, RPD akan kita sampaikan ke DPRD. Setelah itu kita juga akan melakukan penetapan Renstra PD pada pertengahan bulan April," ujar Agung MS, Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto ditemui usai memimpin Forum Konsultasi Publik, Senin (30/1).

Masih kata Agung, penyusunan RPD dan Renstra PD ini sesuai amanat Inmendagri 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.

"Disitu dijelaskan, bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun ini, diinstruksikan segera menyusun RPD tahun 2024-2026. Penyusunan ini sebagai payung pembangunan daerah hingga tahun 2024 nanti," ungkapnya.

Mantan Kepala BPPKA ini menjabarkan, RPD Kota Mojokerto sudah selaras dengan perubahan RPJMN 2019-2024, RPJMD Jatim 2019-2024 dan RPJPD Kota Mojokerto 2005-2025.

"RPD Kota Mojokerto adalah penjabaran arah kebijakan RPJPD Kota Mojokerto sampai tahun 2025.

Serta merupakan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kota Mojokerto tahun 2017 -2022," terangnya.

Agung menambahkan, dalam RPD 2024-2026, Pemerintah Kota Mojokerto telah menetapkan 6 isu strategis. Diantaranya, SDM yang unggul dan tangguh, penguatan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi kota.

"Selain itu, juga ada pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, kualitas lingkungan hidup yang layak serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengembangan infrastruktur yang berbasis kewilayahan," terangnya.

Demi mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunan daerah dalam RPD juga diperlukan arah kebijakan pembangunan tahun 2023- 2026. Ini untuk memberikan pedoman bagi prioritas dan sasaran pokok tahunan dalam dokumen perencanaan. 

'Arah kebijakan pembangunan tahun 2024 yakni menguatkan ketahanan ekonomi kota melalui optimalisasi potensi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang didukung dengan pembangunan infrastruktur berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan.

"Tahun 2025, arah kebijakan pembangunan berfokus pada pemantapan pertumbuhan ekonomi melalui implementasi green economy dan penguatan kerjasama antara daerah. 

"Sedangkan tahun 2026, fokus pada penguatan daya saing SDM untuk akselerasi pembangunan yang inklusif dalam rangka menjaga kualitas hidup masyarakat berbasis social capital," ujarnya.

"Untuk tahun 2023 ini, Pemkot Mojokerto masih mengacu pada RPJMD 2018-2023. Dan fokus pembangunannya masih pada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…