Wamenkeu: Pengumpulan Pajak Bukan untuk Sengsarakan Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wamenkeu Suahasil Nazara. Foto: Kemenkeu.
Wamenkeu Suahasil Nazara. Foto: Kemenkeu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Medan - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa pengumpulan pajak bukan bertujuan untuk menyengsarakan ekonomi. Ia mengatakan. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertugas menjaga Indonesia melalui pengumpulan pajak sekaligus tetap menumbuhkan ekonomi.

“Kalau kita mengumpulkan pajak itu bukan berarti kita sedang menyengsarakan perekonomian kita, sedang mengurangi kapasitas perekonomian kita, mengurangi kemampuan masyarakat. Sesungguhnya ketika kita mengumpulkan pajak, kita sedang membuat negara ini mampu bangun infrastruktur, mampu belanja gaji, mampu belanja operasional, mampu bikin investasi,” kata Suahasil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I DJP 2023 yang diselenggarakan di Adimulia Hotel Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/1/2023).

Ia menjelaskan, peran kebijakan pajak untuk mendorong perekonomian dapat melalui dua jalur. Pertama, mengumpulkan pajak, lalu masuk ke kas negara, kemudian digunakan untuk belanja negara.

“Supaya ada belanja negara, bisa bayar gaji, bayar infrastruktur, beli investasi, dan transfer ke daerah, harus ada penerimaan negaranya. Maka penerimaan negara dikumpulkan,” ujarnya.

Kemudian, untuk peran kebijakan pajak yang kedua dengan tidak mengumpulkan pajak karena memberikan insentif pajak dengan tujuan memberikan dampak ke perekonomian.

“Mungkin sekitar 1,5 persen dari PDB, Rp 250 triliunan setiap tahun tidak kita ambil, insentif. Dan itu kita yakini Rp 250 triliunan yang tidak jadi diambil itu sebenarnya memiliki dampak ekonomi,” terangnya.

Suahasil optimistis, dengan dua cara tersebut, kebijakan pajak akan mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, yakni melalui penggunaan produksi dalam negeri, pengembangan ekonomi hijau dan UMKM, serta hilirisasi sumber daya alam. Kendati demikian, saat mengumpulkan pajak, harus memastikan sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi bisa terus tumbuh.

“Pajak nanti akan mendapatkan manfaat penerimaan dari sumber pertumbuhan ekonomi baru, tapi pajak juga harus memikirkan bagaimana mengembangkan empat sektor tersebut,” tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta agar DJP juga terus menjalankan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Adapun cara melakukan PPM dan PKM didesain dengan melihat keterkaitan antarsektor. mdn

Berita Terbaru

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah t…

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…