Tolak Keinginan Para Kades, SRB Datangi Gedung DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korlap SRB, Supono.
Korlap SRB, Supono.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Menyusul aksi demo yang dilakukan para Kades se-Banyuwangi di Jakarta beberapa waktu lalu, yang menuntut revisi Undang-undang nomer 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat. Masalahnya, mereka menyampaikan aspirasi tentang revisi UU 6/2014 tersebut dengan mengatas-namakan masyarakat.

Salah satu reaksi muncul dari sekelompok orang yang mengatas-namakan diri Serikat Rakyat Banyuwangi (SRB) pada Kamis (2/2/2023) bertandang ke gedung DPRD untuk menyampaikan sikap penolakan mereka.

Di gedung DPRD, aksi yang dipimpin koordinator lapangan (Korlap) SRB, Supono,itu diterima dan ditemui oleh Ketua Komisi IV DPRD, Vicky Septalinda.

Dalam pertemuan tersebut, ada 3 poin yang disampaikan yakni; memaksakan rakyat untuk menyetujui perpanjangan masa jabatan 9 tahun, meninggalkan pelayanan ketika melaksanakan aksi ke Jakarta, dan ancaman yang dilontarkan salah satu Kades di medsos yang menyatakan akan menghabisi partai yang tidak mendukung aksi mereka.

"Bahwa aksi para Kades ke Jakarta yang mengatas-namakan masyarakat tersebut sama sekali tidak benar," tegas Supono, kepada awak media seusai pertemuan.

Selain tiga poin diatas, SRB juga mempertanyakan tentang kalangan Parpol yang sama sekali 'tidak bersuara' atas aksi yang dilakukan para Kades tersebut.

Lebih jauh dijelaskan, SRB juga mempertanyakan tentang adanya asosiasi para Kades Banyuwangi yang tercatat ada 3 asosiasi.

"Keberadaan beberapa asosiasi Kades itu terkesan memecah-belah para Kades. Karena itu, keberadaan beberapa asosiasi tersebut juga kami pertanyaan keabsahannya," tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD, Vicky Septalinda menjelaskan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan SRB untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD.

Terkait keberadaan asosiasi Kades dan permintaan untuk pembubarannya, menurut Vicky, dicatat sebagai aspirasi yang akan segera ditindak-lanjuti.

"Itu bagian dari aspirasi mereka. Terkait permintaan pembubaran, tentu kita akan pelajari dulu lebih lanjut," jelasnya. bud

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…