Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Satlantas polres Pasuruan, saat mengecek TKP laka lantas.
Anggota Satlantas polres Pasuruan, saat mengecek TKP laka lantas.

i

Gerak Cepat, Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Tragedi kecelakaan tabrak lari kembali terjadi antara 1 unit motor Honda Vario dengan kendaraan Truck Car Carrier yang dikendarai oleh IIS (29) mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Dalam kejadian tersebut, Satlantas Polres Pasuruan langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H.

Waktu kejadian, Petugas Piket Unit Gakkum Satlantas menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tabrak lari dijalan umum jurusan Surabaya – Malang (U-S), tepatnya di depan Pabrik PT. Yanmar, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Begitu petugas piket menerima laporan adanya laka lantas sekitar pukul 09.00 WIB, langsung mengecek rekaman CCTV di Pos Satpam PT. YANMAR dan diketahui bahwa Kendaraan yang diduga melarikan diri adalah jenis Truk Car Carrier warna Merah, Selasa (31/01/2023).

Kasat Lantas menerangkan bahwa dalam kejadian tersebut, IIS (29) yang merupakan warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto usai menabrak pengendara motor Honda Vario langsung melarikan diri dari TKP.

“Setelah kita telusuri, Kanit Lantas Polsek Pandaan beserta Anggota dan Kanit Turjawali Besera Anggota serta Kanit Gakkum melakukan koordinasi untuk melakukan pengejaran kendaraan truk yang diduga melarikan diri dan diperkirakan melewati jalan By Pass Pandaan menuju ke simpang empat Taman Dayu” ungkapnya.

Kemudian, sambung AKP Yudhi, di simpang empat Taman Dayu langsung dilakukan penghadangan oleh anggota Turjawali. Setelah truk berhasil dihentikan dan di lakukan pemeriksaan terkait adanya kejadian laka lantas kepada pengemudi truk, ternyata memang benar didapatkan bukti bahwa kendaraan tersebutlah yang terlibat laka lantas dan melarikan diri dari insiden kecelakaan tabrak lari.

“Selanjutnya pelaku tabrak lari IIS (29) dilakukan pemeriksaan dan truk Car Carrier warna merah dilsita untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ungkap AKP. Yudi. ris

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…