Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Satlantas polres Pasuruan, saat mengecek TKP laka lantas.
Anggota Satlantas polres Pasuruan, saat mengecek TKP laka lantas.

i

Gerak Cepat, Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Tragedi kecelakaan tabrak lari kembali terjadi antara 1 unit motor Honda Vario dengan kendaraan Truck Car Carrier yang dikendarai oleh IIS (29) mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Dalam kejadian tersebut, Satlantas Polres Pasuruan langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H.

Waktu kejadian, Petugas Piket Unit Gakkum Satlantas menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tabrak lari dijalan umum jurusan Surabaya – Malang (U-S), tepatnya di depan Pabrik PT. Yanmar, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Begitu petugas piket menerima laporan adanya laka lantas sekitar pukul 09.00 WIB, langsung mengecek rekaman CCTV di Pos Satpam PT. YANMAR dan diketahui bahwa Kendaraan yang diduga melarikan diri adalah jenis Truk Car Carrier warna Merah, Selasa (31/01/2023).

Kasat Lantas menerangkan bahwa dalam kejadian tersebut, IIS (29) yang merupakan warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto usai menabrak pengendara motor Honda Vario langsung melarikan diri dari TKP.

“Setelah kita telusuri, Kanit Lantas Polsek Pandaan beserta Anggota dan Kanit Turjawali Besera Anggota serta Kanit Gakkum melakukan koordinasi untuk melakukan pengejaran kendaraan truk yang diduga melarikan diri dan diperkirakan melewati jalan By Pass Pandaan menuju ke simpang empat Taman Dayu” ungkapnya.

Kemudian, sambung AKP Yudhi, di simpang empat Taman Dayu langsung dilakukan penghadangan oleh anggota Turjawali. Setelah truk berhasil dihentikan dan di lakukan pemeriksaan terkait adanya kejadian laka lantas kepada pengemudi truk, ternyata memang benar didapatkan bukti bahwa kendaraan tersebutlah yang terlibat laka lantas dan melarikan diri dari insiden kecelakaan tabrak lari.

“Selanjutnya pelaku tabrak lari IIS (29) dilakukan pemeriksaan dan truk Car Carrier warna merah dilsita untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ungkap AKP. Yudi. ris

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…