SurabayaPagi, Surabaya - Asosiasi Kontraktor Nasional Provinsi Jawa Timur (Askonas) Merayakan hari jadinya yang 13 di kantor DPP Akornas Jl. Manunggal Kebonsari, Surabaya, Sabtu (11/2/2023).
Dalam perayaan hari jadinya yang ke-13 tersebut, Askonas memasang tagline "Bersama Askonas Membangun Negeri".
Ketua DPD Askonas Jatim Supai M. Noor menjelaskan bahwa Askonas pada tahun ini beranggotakan 500 anggota yang kesemuanya berasal dari pengusaha kontruksi di bidang pembangunan.
"Sebelum pandemi covid-19 melanda Indonesia khususnya Jawa Timur, Askonas memiliki anggota lebih dari 800 peserta yang tersebar di seluruh Jatim," Ujarnya.
Askonas sendiri berdiri pada tahun 2010 silam dan saat ini Askonas telah berusia 13 tahun. Supai M. Noor menuturkan bahwa pada awal tahun 2023 ini dirinya dan para anggota Askonas Jatim menghadapi tantangan yang sangat berat.
Hal ini dikarenakan adanya regulasi dari pemerintah dengan Undang Undang Cipta Kerja kebijakan penerbitan Surat Badan Usaha (SBU) yang menurutnya sangat memberatkan bagi anggota Askonas Jatim.
Saat ini adanya Undang Undang baru, menurut kami sangat menyulitkan anggota kami, khususnya yang berada di daerah. Sulitnya memperpanjang SBU. Sebelum UU Cipta Kerja, persyaratan SBU hanya cukup mengantongi Sertifikat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi.
Untuk menangani hal tersebut, Askonas akan berkolaborasi dengan Asosiasi Tenaga Konstrukai Indonesia (Astekindo) Jatim untuk menyiapkan tenaga ahli sebagai persyaratan untuk memperpanjang SBU.
Supai menambahkan nantinya kerja sama dengan Astekindo dalam bentuk pelatihan SKA dan SKT (Sertifikat Keterampilan) guna mempercepat sertifikasi SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi). Karena persyaratan mengurus SBU adalah SKK tersebut.
"nah ini yang kemarin kesulitan memperpanjang SBU itu karena tenaga ahli yang dibutuhkan sangat sulit akhirnya anggota Askonas sangat menurun drastis," Ujarnya.
Ketua Umum Abd Qodir Asid yang turut hadir dalam kegiatan ini menyatakan siap membantu dan bekerja sama dengan Askonas Jatim untuk mempercepat SKK anggota Askonas.
Percepatan SKK tersebut antara lain dengan memperbanyak Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh kota maupun kabupaten di Jatim. 12. Seperti uji kompetensi bagi tenaga ahli sipil, arsitek, mekanika dan lain sebagainya serta sub bidang masing-masing.
Menurut Abd Qodir, sertifikasi memiliki peran penting. Namun kendala saat ini kesadaran dari masyarakat jasa konstruksi akan sertifikasi tersebut masih kurang.
"Kami berharap Askonas dapat mewarnai pembangunan di Jatim khususnya pembangunan di daerah, kami dari Astekindo siap membantu Askonas dalam mewujudkan hal tersebut," Pungkasnya. Byb
Editor : Redaksi