PABPDSI Sampang Nilai Musrenbang RKPD Terkesan Formalitas Semata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Bappelitbangda Kabupaten Sampang.
Gedung Bappelitbangda Kabupaten Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan di Kabupaten Sampang dinilai hanya terkesan formalitas semata, bahkan sebagian Desa Belum Melakukan Musrenbang RKPD tingkat Desa.

Hal tersebut disayangkan oleh Bendahara Umum PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Sampang, H. Moh. Yusuf. Ia menilai Musrenbang yang merupakan giat penting untuk penentu arah pembangunan dalam jangka satu tahun kedepan hanya dijadikan ajang formalitas semata.

“Kami melihat hanya acara seremonial semata, harusnya giat itu dilakukan dari tingkat Desa, baru ke tingkat Kecamatan, ini malah ada lebih banyak Desa belum melaksanakan tetapi melakukan Musrenbang tingkat Kecamatan,“ kata kata H. M. Yusuf saat ditemui Senin (13/2/2023).

Menurutnya, kegiatan terindikasi tumpang tindih, acara Kegiatan Desa di Tahun 2022 hanya diubah benar seolah - olah Musrenbang RKPD tingkat Desa sudah dilaksanakan.

“Ada kegiatan lain dijadikan seolah kegiatan Musrenbang tingkat Desa, ini sangat kami sayangkan. Acara itukan sangat penting karena menyangkut pembangunan dalam satu tahun mendatang," ujarnya.

Masih kata dia, dengan Terobosan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sampang yang luar biasa, tetapi tidak diimbangi oleh OPD, sangat terkesan ditutup - tutupi seolah sudah sesuai prosedur kegiatan tersebut.

“ upati dan Wabup Sampang luar biasa melakukan perubahan di Sampang, tetapi para pembantunya tidak sungguh - sungguh dalam melakukan pelayanan, contohnya ini, harusnya dari bawah malah loncat tingkat Kecamatan," kesalnya.

Sementara itu, saat mau dikonfirmasi Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sampang maupun Kabid yang menangani persoalan tersebut tidak ada.

"Kepala maupun Pak Kabid lagi mengikuti Musrenbang, Mas," ungkap salah satu staf Bappelitbangda. gan

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…