Adu Strategi Advokat Venna dan Ferry Irawan

Ada Segebok Bukti Medis KDRT Venna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Tersangka KDRT Ferry Irawan,  sejak ditahan Polda Jatim sudah hubungi kantor hukum Hotma Sitompul. selain ada advokat Jeffry Simatupang, Khairul Imam. Dan Sunan Kalijaga. Sementara pelapor KDRT Venna Melinda, tetap andalkan pengacara selibriti, Hotman Paris. Siapa yang bakal memanangkan "adu gugat " cerai antara Ferry dan Venna? Hotman Paris, membaca celah hukum strategi advokat Ferry. Sunan Kalijaga, tak grogi hadapi seniornya.

 

JAKARTA, Koresponden Jaka Sutrisna

 

Publik tahu saat di tingkat penyidikan Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Juga Hotman Sitompul.

Setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih berjalan, kini ada babak kedua yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ferry Irawan membuat permohonan gugat cerai talsk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dan pada tanggal yang sama, 7 Februari 2023, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerainya.

Usai lapor pidana dan gugat cerao Venna Melinda  mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta bantuan hadapi kasus KDRT dengan Ferry Irawan.

Dalam gugatan ini Ferry Irawan tidak menggunakan kantor hukum Hotman Sitompul, tapi pengacara lain yaitu advokat Khairul Imam. Saat di tingkat penyidikan Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

 

Ingin Berdamai Tapi Gugat

Padahal, sebelumnya Ferry masih bersikukuh ingin berdamai usai kasus dugaan KDRT mencuat, walaupun ditolak mentah-mentah oleh kubu Venna.

Namun kini Ferry beralasan "harkat dan martabat" dirinya dijatuhkan Venna sebagai penyebab gugatan cerai ini muncul. Ia juga tidak menuntut harta gana-gini dalam gugatan cerai itu.

"Secara garis besar, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami," kata Khairul.

 

Ferry Bukan Lelaki Mokondo

"Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian di persidangan," lanjutnya.

Ferry Irawan diklaim tidak akan meributkan masalah harta gono-gini dalam gugatan cerai yang sudah dilayangkan untuk istrinya Venna Melinda. Hal ini dikatakan oleh Sunan Kalijaga, pengacara Ferry di Jakarta, Selasa.

Sunan bahkan mengatakan Ferry bukan lelaki mokondo, istilah slang yang biasa digunakan untuk lelaki atau suami yang tidak menafkahi istrinya.

"Yang pasti klien saya enggak matre ya. Bukan mokondo. Enggak ada itu ribut-ribut masalah harta," kata Sunan Kalijaga dalam jumpa pers siang ini

Venna Melinda akan menghadapi sidang perdana perceraian yang dilayangkan oleh Ferry Irawan pada hari Kamis ini  (16/2/2023).

 

Segepok Bukti Medis

Kita akan hadir dengan membawa segepok bukti medis bahwa memang terjadi KDRT," jelas Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda.

Hotman Paris juga sudah menyiapkan strategi menghadapi gugatan dari Ferry Irawan tersebut.

Pengacara parlente itu memastikan bakal hadir di setiap jadwal sidang agar pengadilan tidak memutus perkara secara verstek.

Menurut Hotman Paris, putusan dari gugatan yang dilayangkan Ferry Irawan itu nantinya bisa saja digunakan sebagai alat untuk menyangkal tuduhan KDRT Venna Melinda.

"Kita bisa membaca bahwa kenapa mereka buru-buru gugat, dengan alasan, seolah-olah (agar) Venna (dianggap) yang memukuli dirinya," ucap Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Itu mau dipakai nanti, putusan itu (perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan) untuk perkara pidana. Dikiranya kita nggak tahu. Dia kan mengatakan bahwa, seolah-olah bukan KDRT, mau dilarikan ke sana, makanya buru-buru gugat," lanjutnya.

Venna Melinda tetap ingin berpisah dari suaminya  usai mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Ferry Ingin Damai

Berbeda dengan sang istri, Ferry Irawan yang kini mendekam di tahanan Polda Jawa Timur sempat mengaku ingin damai. Namun pihaknya mengabarkan lebih dulu sudan memasukkan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut Hotman Paris, langkah pengacara lawan hanya akal-akalan pihak Ferry Irawan.

Ia menduga ada upaya agar Venna Melinda terlihat melemparkan tudingan palsu terkait KDRT.

"Kita bisa membaca bahwa kenapa mereka buru-buru gugat, dengan alasan, seolah-olah (agar) Venna (dianggap) yang memukuli dirinya," ucap Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Itu mau dipakai nanti, putusan itu (perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan) untuk perkara pidana. Dikiranya kita enggak tahu. Dia kan mengatakan bahwa, seolah-olah bukan KDRT, mau dilarikan ke sana, makanya buru-buru gugat," lanjut pengacara parlente itu.

 

Tak Biarkan Pengacara Lawan

Hotman Paris tidak akan membiarkan langkah lawannya itu mulus. Ia memastikan bakal hadir di setiap jadwal sidang agar pengadilan tidak memutus perkara secara verstek.

"Jadi nggak mungkin ada putusan tidak hadir (verstek). Kita akan hadir dengan membawa segepok bukti medis bahwa memang terjadi KDRT," jelas Hotman Paris. n jk/rmc

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…