Hukuman Bos Tambang Ilegal di Pasuruan Diperberat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang tingkat pertama kasus tambang ilegal di Pengadilan Negeri Bangil.
Sidang tingkat pertama kasus tambang ilegal di Pengadilan Negeri Bangil.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Banding yang dilakukan Kejari Kabupaten Pasuruan atas vonis Andrias Tanudjaja, terdakwa kasus tambang ilegal di Desa Bulusari, Gempol, Kabupaten Pasuruan, membuahkan hasil. Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur memperberat hukuman bos PT Prawira Tata Pratama (PTP) itu. Majelis hakim PT Jatim menghukum Andrias dengan penjara 2 tahun.

Bos perusahaan yang telah melakukan kegiatan penambangan secara ilegal itu juga harus membayar denda Rp 35 miliar. Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil yang menyidangkan kasus ini menghukum Andrias dengan penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 25 miliar.

"Putusan banding menambah hukuman menjadi 2 tahun penjara dan denda Rp 35 miliar," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, Jumat (17/2/2023).

Jemmy mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan banding yang diketok pada Kamis (16/2) itu sebelum mengambil upaya hukum selanjutnya.

"Terkait putusan banding, kami masih akan mempelajari pertimbangan-pertimbangan hakim pengadilan tinggi. Kami akan melaporkan ke pimpinan dan menunggu petunjuk pimpinan, apakah akan melakukan upaya hukum kasasi atau tidak," pungkas Jemmy.

Putusan banding itu masih jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU Kejari Kabupaten Pasuruan pada pengadilan tingkat pertama menuntut terdakwa hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 75 miliar. ris

Berita Terbaru

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Big Bad Wolf Books (BBW) Surabaya 2026 memasuki pekan terakhir penyelenggaraannya. Digelar sejak 29 Januari 2026 di Convention Hall T…

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…