Ancam Lingkungan, Tambang Galian C Ilegal di Sukorejo Jombang Beroperasi Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat backhoe berada di lokasi galian C ilegal Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. SP/Sarep
Alat berat backhoe berada di lokasi galian C ilegal Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Maraknya penambangan galian C di Kabupaten Jombang terus menjadi bola liar. Lantaran, aktivitas tersebut bisa merusak lingkungan dan terkesan dibiarkan. Salah satunya galian C di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Penambangan di lokasi itu sempat berhenti lama, namun kegiatan tambang kembali beroperasi, warga pun merasa khawatir akan dampak yang bakal ditimbulkan. Pantau SURABAYAPAGI.COM, nampak dua alat berat backhoe berada di lokasi penambangan galian C ilegal.

Menurut salah seorang warga sekitar yang namanya enggan disebutkan, menuturkan jika lokasi galian C ilegal tersebut masih aktif. "Masih aktif, baru mulai beberapa minggu lalu belum ada satu bulan," kata dia di lokasi sekitar penambangan galian C ilegal Desa Sukorejo, Kecamatan Perak.

Dijelaskan pria berusia sekitar 35 tahun ini, namun jika kondisi setelah hujan galian C ilegal biasanya berhenti beroperasi. "Kalau selesai hujan, biasanya berhenti operasi. Karena akses jalannya tidak bisa dilalui," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, jika galian C tersebut baru beroperasi kembali setelah sekian lama tidak ada aktivitas penambangan.

"Baru, belum ada satu bulan ini. Iya tanahnya dibawah keluar. Dijual," tandasnya. Ia mengungkapkan, aktifitas tambang di daerah tersebut memang sudah lama berhenti. Semenjak pembangunan jalan tol sudah selesai.

”Tapi tahu-tahu aktiftas lagi saya kurang paham,” katanya.

Sementara Kabid Konservasi Lingkungan DLH Jombang Lilik Purwati mengatakan jika data galian C di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Perak tidak ada di ESDM. Untuk itu DLH akan melakukan pengecekan ke memastikan lokasi kegiatan tambang itu.

”Kalau masuk di Desa Sukorejo tidak ada data dari ESDM,” ungkapnya, Senin (4/12/2023). Ia mengatakan, apabila memang tambang tersebut illegal. Pihaknya langsung melaporkan ke ESDM untuk dilakukan penindakan.

”Kita cek lokasi kemudian kita buatkan laporan ke ESDM. Karena inspektur tambangnya ada di sana,” pungkas Lilik. Diketahui di dalam pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar. Sar

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…