Ancam Lingkungan, Tambang Galian C Ilegal di Sukorejo Jombang Beroperasi Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat backhoe berada di lokasi galian C ilegal Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. SP/Sarep
Alat berat backhoe berada di lokasi galian C ilegal Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Maraknya penambangan galian C di Kabupaten Jombang terus menjadi bola liar. Lantaran, aktivitas tersebut bisa merusak lingkungan dan terkesan dibiarkan. Salah satunya galian C di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Penambangan di lokasi itu sempat berhenti lama, namun kegiatan tambang kembali beroperasi, warga pun merasa khawatir akan dampak yang bakal ditimbulkan. Pantau SURABAYAPAGI.COM, nampak dua alat berat backhoe berada di lokasi penambangan galian C ilegal.

Menurut salah seorang warga sekitar yang namanya enggan disebutkan, menuturkan jika lokasi galian C ilegal tersebut masih aktif. "Masih aktif, baru mulai beberapa minggu lalu belum ada satu bulan," kata dia di lokasi sekitar penambangan galian C ilegal Desa Sukorejo, Kecamatan Perak.

Dijelaskan pria berusia sekitar 35 tahun ini, namun jika kondisi setelah hujan galian C ilegal biasanya berhenti beroperasi. "Kalau selesai hujan, biasanya berhenti operasi. Karena akses jalannya tidak bisa dilalui," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, jika galian C tersebut baru beroperasi kembali setelah sekian lama tidak ada aktivitas penambangan.

"Baru, belum ada satu bulan ini. Iya tanahnya dibawah keluar. Dijual," tandasnya. Ia mengungkapkan, aktifitas tambang di daerah tersebut memang sudah lama berhenti. Semenjak pembangunan jalan tol sudah selesai.

”Tapi tahu-tahu aktiftas lagi saya kurang paham,” katanya.

Sementara Kabid Konservasi Lingkungan DLH Jombang Lilik Purwati mengatakan jika data galian C di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Perak tidak ada di ESDM. Untuk itu DLH akan melakukan pengecekan ke memastikan lokasi kegiatan tambang itu.

”Kalau masuk di Desa Sukorejo tidak ada data dari ESDM,” ungkapnya, Senin (4/12/2023). Ia mengatakan, apabila memang tambang tersebut illegal. Pihaknya langsung melaporkan ke ESDM untuk dilakukan penindakan.

”Kita cek lokasi kemudian kita buatkan laporan ke ESDM. Karena inspektur tambangnya ada di sana,” pungkas Lilik. Diketahui di dalam pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar. Sar

Berita Terbaru

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang – Kericuhan pecah di sekitar Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Minggu (…

DPRD Surabaya Buka Opsi Baru: Tol Tengah Kota Dipindah ke Timur

DPRD Surabaya Buka Opsi Baru: Tol Tengah Kota Dipindah ke Timur

Minggu, 30 Agu 2026 15:15 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik rencana pembangunan Tol Tengah Kota Surabaya kembali membuka ruang bagi alternatif baru. Di tengah kebutuhan pemerintah…

Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau

Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau

Minggu, 30 Agu 2026 14:55 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama puncak musim kemarau, membuat permukaan air di Waduk Wonorejo Tulungagung terus menyusut di tahun ini. Diketahui,…

Pemkot Surabaya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Nasional dari Kemendagri dan Kemen PKP

Pemkot Surabaya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Nasional dari Kemendagri dan Kemen PKP

Minggu, 30 Agu 2026 14:10 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menyabet tiga…

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Pemdes Kendalsewu Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Pemdes Kendalsewu Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Minggu, 30 Agu 2026 14:01 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Semarak jalan sehat sadar pajak digelar di Desa Kendalsewu, Kecamatan Tarik, pagi ini, Mingu (30/8/2026). Acara yang dikemas dalam…

Stok Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Tembus Rp60 Ribu

Stok Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Tembus Rp60 Ribu

Minggu, 30 Agu 2026 13:56 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dipicu ketersediaan cabai di sejumlah pasar tradisional yang menipis, mengakibatkan harga cabai rawit di sejumlah pasar…